Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan

Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  03  Juli  2025

Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong memantik kritik dua tokoh hukum nasional. Di tengah kecurigaan barter politik, pertanyaan besar pun mengemuka: ke mana arah negara hukum Indonesia? Gelombang kritik atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong tidak berhenti hanya pada ruang media sosial. Dari ruang akademik dan komunitas hukum, muncul kegelisahan yang cukup dalam. Dua nama besar di dunia hukum, Prof. I Dewa Gede Palguna, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, dan Dr. Made Hendra Kusuma, mantan hakim Tipikor, menyampaikan pandangan mereka secara terang-terangan.

Meski keduanya tidak meragukan konstitusionalitas tindakan Presiden, namun kritik utama mereka adalah pada integritas proses hukum dan kemungkinan adanya intervensi politik dalam penegakan hukum. Pasal 14 UUD 1945 secara eksplisit memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR. Maka, secara normatif, keputusan Presiden Prabowo tidak bisa dikatakan melanggar hukum.

” Yang menjadi soal adalah konteks dan muatan politik yang menyertai. Hukum seperti dijadikan mainan. Proses hukum dijalankan, orang divonis, lalu dibatalkan secara politik,” ungkap Prof. Palguna saat ditemui di Denpasar.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan kualitas pembuktian dalam kasus Hasto yang dinilai masih “debatable”, karena asal uang yang disebut sebagai suap belum terbukti beyond reasonable doubt. Tak berselang lama dari keluarnya keputusan Presiden, Kongres PDIP mengumumkan dukungan resmi kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Ini memperkuat spekulasi publik bahwa keputusan amnesti dan abolisi adalah bagian dari barter politik.

Prof. Palguna menyindir tajam, “Kalau logika ini dipakai, semua pengikut Adam Smith di Indonesia bisa dipidana.” Hal ini dinilai sebagai bahaya baru dalam praktik hukum Indonesia, di mana orientasi ideologi ekonomi seseorang bisa menjadi dasar pemidanaan. “Ini bukan sekadar kelemahan hukum, ini ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir,” tambah Palguna.

Prof. Palguna menyentil mandeknya RUU tentang Grasi, Amnesti, dan Abolisi. Hingga hari ini, belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatur prosedur teknis dan batas pemberian kewenangan konstitusional Presiden. “Yang sibuk dibahas DPR hanyalah undang-undang yang menguntungkan penguasa atau elite politik,” sindir Palguna. Kekosongan ini membuat pemberian amnesti dan abolisi tak memiliki standar transparansi dan akuntabilitas yang bisa diuji publik.

Dr. Made Hendra Kusuma

 

Sementara di tempat berbeda, Dr. Made Hendra Kusuma berbeda pendapat, proses hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong telah melalui tahapan hukum yang sah, termasuk uji praperadilan.Penyidik dan penuntut umum pasti sudah punya bukti kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

“Biarkan perkara tetap berjalan sampai tingkat Mahkamah Agung. Di situ kita bisa uji bagaimana integritas hakim kita sebenarnya,”ungkapnya.

Salah satu bagian yang disorot tajam adalah pertimbangan putusan terhadap Thomas Lembong, yang menyebut bahwa ia bersalah karena menganut liberalisme ekonomi.

Di akhir wawancara, Dr. Made Hendra Kusuma melontarkan refleksi keras: “Katanya negara hukum, tapi hukum justru tersandera politik. Quo vadis negara hukum Indonesia? Beri kesempatan hukum berjalan dulu, biar Mahkamah Agung membuktikan apakah mereka masih punya integritas,” tutup Dr. Made.

Sementara itu, Shri Sarvananda Dharma, mantan Direktur LBH Manusia Merdeka, menekankan bahwa akar dari hampir semua kontroversi hukum di Indonesia adalah integritas aparat penegak hukumnya sendiri.

Ia mengutip adagium klasik dari Taverne: “Beri aku polisi yang baik, jaksa yang baik, hakim yang baik, maka dengan undang-undang yang jelek pun aku bisa membuat putusan terbaik.”

lanjutnya, berapa banyak aparat penegak hukum yang berintegritas seperti Albertina Ho atau mantan Kapolri Hoegeng? Sangat langka. Selebihnya terjebak dalam pusaran kekuasaan, kompromi, dan ketakutan.Bagi Sarvananda, akar masalahnya lebih mendalam: gagalnya sistem pendidikan nasional dalam melahirkan manusia merdeka.

“Kita gagal mencetak pribadi yang utuh, berkarakter, dan berani jujur. Padahal, pendidikan seharusnya melahirkan hakim, jaksa, polisi yang bukan hanya cerdas, tapi juga memiliki integritas dan nurani.” Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, untuk duduk bersama merumuskan ulang arah pendidikan dan reformasi hukum. “Ini tanggung jawab kolektif. Tidak bisa hanya diserahkan kepada elite,” pungkasnya.

Polemik ini bukan hanya tentang dua tokoh yang diberi pengampunan hukum, tetapi tentang masa depan supremasi hukum di Indonesia. Kritik dari para tokoh di atas menunjukkan bahwa masih ada suara nurani yang ingin menempatkan hukum sebagai pengayom, bukan alat barter.

Hukum yang kuat bukan hanya soal teks UU, melainkan keberanian manusia di dalamnya untuk berdiri tegak meski menghadapi badai kekuasaan. Di sinilah pertaruhan besar kita sebagai bangsa: maukah kita membangun negara hukum yang sungguh-sungguh?

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2020   Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok   BALI,  INDEX  –  Tik Tok Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali mewarnai sosialisasi Narkoba/ HIV AIDS dalam rangka HUT PDI Perjuangan ke 47 yang dihadiri ribuan para […]

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Agustus  2022 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT RI ke-77 di Kota Denpasar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menjadi Inspektur Upacara Apel Bendera serangkaian Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (17/8/2022).   ” Di HUt  RI  ke-77 Walikota Jaya Negara Gelorakan Vasudhaiva […]

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Torehkan Prestasi, Terima Anugerah Puspa Cita di Panggung Nasional

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Torehkan Prestasi, Terima Anugerah Puspa Cita di Panggung Nasional

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  15  April  2025 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Torehkan Prestasi, Terima Anugerah Puspa Cita di Panggung Nasional     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., tampil penuh kebanggaan dalam Malam Anugerah Puspa Bangsa KompasTV. Dalam ajang bergengsi tersebut, Ny. Rai Wahyuni […]

  • Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua

    Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Kediri, Senin  10  April  2023 Pihak Yayasan Tak Respon, Kuasa Hukum Mantan Dosen UNP Kediri Kirim Somasi Kedua   Yusda Setiawan, SH, Kuasa Hukum Dr. Drs. Ichsannudin, MM mantan dosen UNP Kediri   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id –  Yusda Setiawan, SH, Kuasa Hukum Dr. Drs. Ichsannudin, MM mantan dosen UNP Kediri kembali mengirimkan surat somasi yang […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19 Desember 2023  

  • Silahturahmi Dengan BRI, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

    Silahturahmi Dengan BRI, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  12  Maret  2021   Silahturahmi Dengan BRI, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19     JAKARTA, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar silahturahmi dengan pimpinan Bank BRI. Kegiatan itu membahas soal inovasi dan gagasan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat di saat Pandemi Covid-19. Dalam kesempatan tersebut, Sigit berharap, silahturami tersebut […]

expand_less