Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06  Agustus 2025

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ia meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) segera merumuskan regulasi teknis yang tidak memberatkan para pelaku usaha, namun tetap melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco  melalui siaran resminya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dasco, saat ini Komisi X DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR (pemerintah perlu menciptakan regulasi yang adil),” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Isu royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah pelaku usaha—terutama pemilik kafe, restoran, dan hotel—menyatakan keberatan atas kewajiban membayar royalti atas lagu yang diputar di tempat usaha mereka. Banyak yang merasa prosedur penarikan royalti tidak transparan dan terlalu membebani, apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatat, pada tahun 2023 total pendapatan royalti mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun distribusinya ke para pencipta lagu masih menjadi sorotan. Saat ini, ada sekitar 10 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang beroperasi di Indonesia dengan tugas menarik dan mendistribusikan royalti dari berbagai jenis penggunaan lagu.

Di sisi lain, para musisi dan pencipta lagu menuntut hak ekonomi mereka dipenuhi sebagaimana diatur dalam hukum. Mereka menyebut pemutaran karya tanpa kompensasi adalah bentuk pembajakan yang dilegalkan.

Dasco menekankan bahwa aturan teknis yang akan disusun pemerintah dan LMK harus bersifat adil dan tidak menimbulkan konflik baru antara pelaku usaha dan pencipta lagu. “Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan jika ada pelanggaran dari kedua pihak,” ujarnya.

DPR, lanjut Dasco, juga berharap revisi UU Hak Cipta nanti dapat mengatur lebih rinci klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis, sehingga pemberlakuan royalti bisa lebih proporsional.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13 September  2021     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019, tingkat inklusi dan literasi untuk industri perasuransian di Indonesia masih sangat rendah yaitu masing-masing 13,15% dan 14,13%. Guna lebih mengenalkan produk industri asuransi sejak dini kepada masyarakat di Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa […]

  • Pemerintah Kota Denpasar Berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam memajukan Pendidikan &  Kebudayaan 

    Pemerintah Kota Denpasar Berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam memajukan Pendidikan &  Kebudayaan 

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Mei  2024  Pemerintah Kota Denpasar Berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam memajukan Pendidikan &  Kebudayaan  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Denpasar Education Festival (DEF) di ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar, Selasa (7/5/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga menyelenggarakan Denpasar Education […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 11  Mei 2025 Renungan  Joger  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 14 April 2023 Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  November 2025 Renungan  JOGER  

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali,   Kamis  8  Agustus  2019   Renungan   JOGER  

expand_less