Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06  Agustus 2025

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ia meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) segera merumuskan regulasi teknis yang tidak memberatkan para pelaku usaha, namun tetap melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco  melalui siaran resminya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dasco, saat ini Komisi X DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR (pemerintah perlu menciptakan regulasi yang adil),” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Isu royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah pelaku usaha—terutama pemilik kafe, restoran, dan hotel—menyatakan keberatan atas kewajiban membayar royalti atas lagu yang diputar di tempat usaha mereka. Banyak yang merasa prosedur penarikan royalti tidak transparan dan terlalu membebani, apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatat, pada tahun 2023 total pendapatan royalti mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun distribusinya ke para pencipta lagu masih menjadi sorotan. Saat ini, ada sekitar 10 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang beroperasi di Indonesia dengan tugas menarik dan mendistribusikan royalti dari berbagai jenis penggunaan lagu.

Di sisi lain, para musisi dan pencipta lagu menuntut hak ekonomi mereka dipenuhi sebagaimana diatur dalam hukum. Mereka menyebut pemutaran karya tanpa kompensasi adalah bentuk pembajakan yang dilegalkan.

Dasco menekankan bahwa aturan teknis yang akan disusun pemerintah dan LMK harus bersifat adil dan tidak menimbulkan konflik baru antara pelaku usaha dan pencipta lagu. “Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan jika ada pelanggaran dari kedua pihak,” ujarnya.

DPR, lanjut Dasco, juga berharap revisi UU Hak Cipta nanti dapat mengatur lebih rinci klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis, sehingga pemberlakuan royalti bisa lebih proporsional.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

    Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 Juli  2021   Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kini, ASN maupun pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Denpasar wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mereka menyanyikan lagu Indonesia raya pada pukul 09.00 Wita. Dimana untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, semua […]

  • Anggota  DPD RI  A.A.Gde  Agung S.H  Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal  1445 H Tahun  2024

    Anggota  DPD RI  A.A.Gde  Agung S.H  Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal  1445 H Tahun  2024

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bali, Senin 01 April 2024 Anggota  DPD RI  A.A.Gde  Agung S.H Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal  1445 H Tahun  2024  

  • Peringati Hari Kartini 2025, PKB PPRI Bali Gelar Festival UMKM dan Senam Sehat.

    Peringati Hari Kartini 2025, PKB PPRI Bali Gelar Festival UMKM dan Senam Sehat.

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  April 2025 Peringati Hari Kartini 2025, PKB PPRI Bali Gelar Festival UMKM dan Senam Sehat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Festival UMKM dan Senam Sehat bertajuk “Memperkuat Peran Perempuan dan Pemerataan Ekonomi” di Lapangan Lumintang, […]

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  02  Maret  2023 Bupati Sedana Arta, lantik 94  pejabat   stuktural  dan  pejabat  fungsional  di lingkungan Penkab.Bangli   Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, lantik 94  pejabat   stuktural  dan  pejabat  fungsional ,bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Kamis, (02/03/2023) .   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pelantikan dan pengambila sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural dan fungsional […]

  • Telkomsel bersama SMAN 2 Sumbawa menggelar Pondok Ramadhan berbasis Virtual

    Telkomsel bersama SMAN 2 Sumbawa menggelar Pondok Ramadhan berbasis Virtual

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sumbawa , Kamis  30  April  2020   Telkomsel bersama SMAN 2 Sumbawa menggelar Pondok Ramadhan berbasis Virtual     NTB,  INDEX  –  Suasana yang berbeda hadir di bulan Ramadhan kali ini. Telkomsel menggelar acara Pondok Ramadhan berbasis virtual bersama SMAN 2 Sumbawa yang berlangsung pada tanggal 30 April 2020 dengan menghadirkan penyayi Annisa Rahman dan Okka. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  27 November 2025 Renungan  JOGER  

expand_less