Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PANSUS TRAP DPRD Bali :   Jangan Ada Lagi Hutan Dihancurkan Berkedok  Investasi!

PANSUS TRAP DPRD Bali :   Jangan Ada Lagi Hutan Dihancurkan Berkedok  Investasi!

  • account_circle 08
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Minggu  17  Mei  2026

PANSUS TRAP DPRD Bali :   Jangan Ada Lagi Hutan Dihancurkan Berkedok  Investasi!

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama sat pol pp segel  Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).

 

Bali , indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius di kawasan sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dan pembabatan hutan mangrove di proyek nasional  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali  yang dikelola PT Bali Turtle Island Development di Pulau Serangan,Denpasar-Bali.

DPRD Bali melalui Pansus TRAP menegaskan komitmennya mengamankan aset dan kekayaan alam Bali sesuai amanat Undang-Undang. Langkah tegas ini muncul setelah maraknya dugaan pembabatan hutan, mangrove, hingga reklamasi yang dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat Bali.

Pansus TRAP menyoroti sejumlah kasus yang memicu kemarahan publik. Mulai dari dugaan pembabatan kawasan mangrove oleh PT BTID, kerusakan kawasan Hutan Kembang Mertha di Kabupaten Tabanan, hingga dugaan reklamasi di kawasan Danau Beratan yang disebut dapat mengancam ekosistem Bali.

Bencana banjir bandang yang menerjang Bali pada 10 September 2025 lalu disebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Banyak pihak menilai kerusakan lingkungan akibat pembabatan mangrove dan pembangunan di sempadan sungai menjadi pemicu utama bencana tersebut.

Pansus TRAP DPRD Bali menyatakan tidak akan tinggal diam menghadapi mafia perusak alam yang berlindung di balik label investasi. Mereka menegaskan pembangunan harus tunduk pada hukum, menjaga kelestarian alam, dan mengutamakan keselamatan rakyat Bali.

Penertiban kawasan hutan tersebut diduga berkaitan dengan berbagai pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan lingkungan hidup. Penguasaan jutaan hektare kawasan hutan tanpa izin berpotensi melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya terkait larangan penggunaan dan perambahan kawasan hutan secara ilegal.

Pentingnya menjaga kekayaan negara demi kepentingan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang. Pernyataan itu dinilai memperkuat langkah DPRD Bali dalam menyelamatkan aset dan lingkungan Pulau Dewata.

Hal ini ditegaskan , Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya saat menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp10,2 triliun dan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Peta  Pasal Pidana  Yang  Berpotensi  Diterapkan

  • UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH)
  • Pasal 98: Penjara 3–10 tahun, denda Rp3–10 miliar
  • Pasal 99: Penjara 1–3 tahun, denda Rp1–3 miliar
  • UU No. 41 Tahun 1999 (Kehutanan)
  • Pasal 50 jo Pasal 78: Penjara hingga 10 tahun, denda hingga Rp5 miliar
  • UU No. 26 Tahun 2007 (Penataan Ruang)
  • Penjara hingga 3 tahun, denda maksimal Rp500 juta
  • Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
  • Menjerat badan usaha, pengurus, dan pemberi perintah

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang terbit pada 21 Januari 2025 lalu. Tujuannya mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya.

(080)

 

 

  • Penulis: 08
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar

    Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  April  2021   Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar     Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis, (15/14). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam […]

  • Tips Orangtua Dampingi Anak Di Masa Pandemi, Selly Mantra Jadi Keynote Speaker Webinar APSAI Kota Denpasar

    Tips Orangtua Dampingi Anak Di Masa Pandemi, Selly Mantra Jadi Keynote Speaker Webinar APSAI Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020     Tips Orangtua Dampingi Anak Di Masa Pandemi, Selly Mantra Jadi Keynote Speaker Webinar APSAI Kota Denpasar   Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra hadir sebagai keynote speaker Webinar APSAI Denpasar yang mengambil tema “Kiat Pendampingan Anak Dalam Pembelajaran Dirumah di masa Pandemi COVID – 19 “Anak Senang, Orangtua Bahagia” […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  Juni  2021   ITB Stikom  Bali

  • Bangun Sinergitas Bersama TP-PKK Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2026

    Bangun Sinergitas Bersama TP-PKK Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  April  2026 Bangun Sinergitas Bersama TP-PKK Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2026     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 digelar di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Selasa (14/4/2026). Rakon PKK ini dibuka secara langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Denpasar, Ny.Sagung […]

  • Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa

    Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  April 2023 Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa serta sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah BERANI (Badan Persaudaraan Antar Iman) Bali,bertempat di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali,Sabtu tanggal 6 Mei 2023.   Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan pentingnya […]

  • Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  April  2023 Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H  

expand_less