Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rekomendasi Pansus TRAP DPRD, Soal BTID Ditunggu Publik, For HATI Bali :  Ujian Kesabaran Krama Bali

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD, Soal BTID Ditunggu Publik, For HATI Bali :  Ujian Kesabaran Krama Bali

  • account_circle 072
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  25  Juli  2026

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD, Soal BTID Ditunggu Publik, For HATI Bali :  Ujian Kesabaran Krama Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Desakan agar Pemerintah Provinsi Bali segera mengambil keputusan atas rekomendasi DPRD Bali terkait proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BTID Pulau Serangan kembali menguat. Publik kini menanti langkah tegas Gubernur Bali dalam menindaklanjuti rekomendasi resmi DPRD Bali tertanggal 29 Juni 2026, yang lahir dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP).

Sorotan keras disampaikan mantan Anggota MPR RI Utusan Bali sekaligus Penasehat Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For HATI Bali), Jro Gede Sudibya. Ia mempertanyakan keberanian pengelola proyek membuka fasilitas usaha di tengah dugaan adanya pelanggaran hukum yang sebelumnya telah diungkap dalam temuan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP).

“Mengapa berani membuka outlet, sementara pengelola proyek memiliki indikasi kuat melanggar hukum berdasarkan temuan Pansus TRAP DPRD Bali yang telah menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Gubernur Bali? Apakah investor ini kebal hukum dan mengabaikan protes masyarakat?” tegasnya.

Menurut Sudibya, kepercayaan publik terhadap komitmen pembangunan pariwisata berkelanjutan akan sulit terbangun apabila dugaan pelanggaran terhadap kawasan yang dilindungi tetap dibiarkan tanpa kepastian penegakan hukum.
Ia menilai proyek tersebut kini berada dalam kondisi yang disebut sebagai “anomali”, karena persoalan hukum dan sosial yang berlarut-larut belum memperoleh keputusan final dari pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Prov. Bali memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Ia meminta nilai-nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi Loka Bali diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan.

Selain itu, ia meminta pemerintah tidak terus menunda penyelesaian polemik Pulau Serangan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade.

“Sangat keliru bila mengabaikan kesabaran masyarakat Bali. Kepastian hukum harus ditegakkan agar tidak muncul persepsi bahwa ada perlakuan istimewa terhadap investor tertentu,” ujarnya.

Sudibya juga mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama dalam menarik investasi berkualitas. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang tidak ditindak secara adil, maka akan muncul persepsi adanya perlakuan berbeda di antara para investor.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang dinilai berhasil menarik investasi karena konsisten membangun birokrasi yang efisien, menekan praktik korupsi, dan memberikan kepastian hukum yang sama bagi seluruh pelaku usaha.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa masyarakat Bali memiliki tradisi panjang dalam menghormati hukum, termasuk melalui sistem awig-awig di desa adat yang telah dijalankan secara turun-temurun selama ratusan tahun.

Karena itu, ia berharap penyelesaian polemik proyek BTID dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha terhadap Bali sebagai destinasi investasi dan pariwisata dapat tetap terjaga.

Tempat ibadah bukanlah sekadar tuntutan moral.Perlindungan itu merupakan kewajiban konstitusional negara, berbagai regulasi nasional secara tegas menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah.

Mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Penataan Ruang, hingga berbagai aturan mengenai kawasan pesisir dan pengelolaan ruang.

Langkah Gubernur Bali terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap keputusan yang diambil mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap nilai budaya dan kearifan lokal Bali.

(080)

  • Penulis: 072
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa Buka Bimtek Investasi Melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)

    Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa Buka Bimtek Investasi Melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  30  Maret  2021   Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa Buka Bimtek Investasi Melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)       ” Ajak Pengusaha Meningkatkan Investasi di Kota Denpasar” Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka meningkatkan realisasi investasi pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu […]

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13  Februari  2021  

  • Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,  : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

    Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,  : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Juni  2026 Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,  : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter   Guru Besar bidang Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan atau Pansus TRAP DPRD Bali terus menguat. Guru […]

  • Kerjasama JNE dengan Pengusaha Digital Membantu pengusaha UMKM, dapat memperluas pasar

    Kerjasama JNE dengan Pengusaha Digital Membantu pengusaha UMKM, dapat memperluas pasar

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Singaraja, Rabu 11 September 2019   Kerjasama JNE dengan Pengusaha Digital Membantu pengusaha UMKM, dapat memperluas pasar   Anggota DPRD Bali Ida Gd.Km.Kresna Budi dari parta Golkar BALI,  INDEX  –  Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah daerah membutuhkan sistem logistik yang kuat agar bisa berkontribusi meningkatkan perekonomian nasional. Anggota DPRD Bali Ida Gd.Km.Kresna Budi dari parta […]

  • Partisipasi Warga di Pilkades Cenderung Tinggi

    Partisipasi Warga di Pilkades Cenderung Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Rembang, Senin 03 Oktober 2022 Partisipasi Warga di Pilkades Cenderung Tinggi   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) diminta untuk memberikan pelayanan maksimal, kepada warga yang ingin menyalurkan hak suaranya. Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz saat memantau jalannya Pilkades di di Desa Gedangan, Kecamatan Rembang, Desa Sidorejo, Kecamatan Pamotan, Desa Sidomulyo, […]

  • Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara

    Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat  27  September  2019   Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara   Event dua tahunan bertajuk ‘Bali Interfood 2019’ secara resmi , di Nusa Dua,Bali, Kamis (26/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Event dua tahunan bertajuk ‘Bali Interfood 2019’ secara resmi dibuka. ( The 4th International Exhibitions on Food and Beverage, Baking Ingredients, Horeca and […]

expand_less