Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,  : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,  : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  02  Juni  2026

Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,  : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

 

Guru Besar bidang Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan atau Pansus TRAP DPRD Bali terus menguat. Guru Besar bidang Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,  menegaskan Pansus TRAP tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran tata ruang di Bali.

Menurutnya, tugas Pansus hanya membongkar dan mengungkap fakta di lapangan. Sementara proses penindakan, evaluasi perizinan, hingga langkah hukum menjadi kewenangan pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum.
Prof. Rumawan menyebut persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan satu rangkaian yang saling berkaitan. Ketika ditemukan pelanggaran tata ruang, maka persoalan perizinan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab akan ikut terungkap.

Ia mengapresiasi berbagai sidak dan temuan yang berhasil dibuka ke publik oleh Pansus TRAP. Namun ia mengingatkan, tanpa tindak lanjut nyata dari pihak berwenang, seluruh hasil kerja pansus berpotensi berhenti hanya sebagai temuan tanpa penyelesaian.

“Pansus TRAP bukan eksekutor. Mereka hanya membongkar persoalan. Setelah itu pemerintah dan aparat harus bergerak,” tegasnya.

Prof. Rumawan juga mengkritisi kondisi yang selama ini terlihat, di mana Pansus TRAP seolah bekerja sendiri mengungkap berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, sementara respons dari pihak yang memiliki kewenangan penindakan belum terlihat maksimal.

Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti pertandingan sepak bola. Bola sudah berada tepat di depan gawang, tetapi tidak ada yang menendang untuk mencetak gol.

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis hingga aparat penegak hukum, segera menindaklanjuti setiap temuan yang telah dibuka ke publik.

Pesan tegas pun disampaikan. Jangan biarkan Pansus TRAP menjadi “single fighter” dalam mengawal tata ruang Bali. Sebab masa depan pembangunan dan kelestarian Pulau Dewata membutuhkan kerja bersama, bukan sekadar pengungkapan tanpa tindakan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali : Proses Tukar Guling Mangrove PT.BTID harus Sesuai Aturan

    Pansus TRAP DPRD Bali : Proses Tukar Guling Mangrove PT.BTID harus Sesuai Aturan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jembrana , Rabu  22  April  2026 Pansus TRAP DPRD Bali : Proses Tukar Guling Mangrove PT.BTID harus Sesuai Aturan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Dugaan tukar guling lahan mangrove di Kabupaten Jembrana, Bali, kian memanas. DPRD Provinsi Bali bergerak cepat! Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan menggelar rapat penting di tengah sorotan publik […]

  • Ikut Sukseskan Balap Mobil Formula Listrik 2023, XL Axiata Siapkan Jaringan 5G di Ancol

    Ikut Sukseskan Balap Mobil Formula Listrik 2023, XL Axiata Siapkan Jaringan 5G di Ancol

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  30  Mei  2023 Ikut Sukseskan Balap Mobil Formula Listrik 2023, XL Axiata Siapkan Jaringan 5G di Ancol     XL Axiata juga menyediakan jaringan 5G di sekitar area sirkuit dengan memanfaatkan teknologi Dynamics Spectrum Sharing (DSS) sebanyak 3 BTS, dan satu mobile BTS dari total keseluruhan 20 BTS untuk mengantisipasi lonjakan trafik saat […]

  • Tiga Pemain Naturalisasi Disetujui DPR RI

    Tiga Pemain Naturalisasi Disetujui DPR RI

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 10  Pebruari  2025 Tiga Pemain Naturalisasi Disetujui DPR RI     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Komisi VIII dan X DPR menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia. Mereka yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus […]

  • Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian  Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net

    Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,   Kamis  27 January 2022   Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net   Rencana Pengambilalihan ini akan memperkuat langkah strategis Axiata ke segmen layanan fixed broadband yang selama ini masih terbuka luas dan sekaligus mendorong rencana ekspansi di Indonesia.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Axiata Group Berhad (“Axiata”) dan PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”),[1] […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  09  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  24  Desember  2022 Renungan  JOGER

expand_less