Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Kamis 02  Oktober 2025

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

 

Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  T. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Bali,  Kamis (02/10/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang aset dan perijinan, Kali ini Pansus menyasar  PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis 02 Oktober 2025.

Dalam sidak lapangan, Pansus menemukan izin pembangunan hotel mewah tersebut masih bolong-bolong belum berizin lengkap sebagaimana aturan. Lebih jauh, resort itu juga terbukti melanggar aturan sempadan sungai, yang diatur dalam undang-undang 28 tahun 2015 sepadan sungai 5 meter, yang jelas dilarang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali terkait pembangunan Quenzo resort.

PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,berdiri di lahan  70 are.
Pembangunan Hotel (15 kamar), 11 unit Villa dan Restoran.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali  I Made Supartha, S.H.,M.H. dan Bapak Nyoman Oka Antara menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. “Kami rekomendasikan hotel ini ditutup dari seluruh kegiatan, tidak boleh ada aktivitas usaha sebelum semua izin dilengkapi dan pelanggaran tata ruang diperbaiki. Bali bukan untuk dijual seenaknya,” ujarnya.

Pansus dan Satpol PP Provinsi Bali dengan langkah hukum tegas, menutup termasuk penyegelan di lokasi.

Pansus TRAP DPRD  Bali menegaskan, kasus Quenzo Resort adalah contoh nyata bagaimana investor mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis.

Selain mengganggu tata ruang, pembangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar, maka itu pihak pengelola bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar sepadan sungai. setelah mendapatkan pengarahan dan Pansus Trap tadi siang ketika Pansus melakukan Sidak.

Pansus berkomitmen untuk terus mengawasi proyek-proyek pariwisata di Bali agar sejalan dengan aturan tata ruang, menjaga kelestarian alam, serta menghormati nilai budaya masyarakat.

Pansus Tata Ruang meminta agar pihak hotel segera menunjukan dan mengurus semua izin yang valid dan membongkar bagian bangunan yang berada sepadan sungai.

Pihak terkait seperti Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem, Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawasan tata ruang diminta untuk melakukan verifikasi di lapangan dan memetakan batas sempadan sungai, bangunan resort sesuai aturan yang berlaku.

Setelah ditemukan pelanggaran berat, dan tidak mengindahkan rekomendasi Pansus, maka Pansus akan penghentian operasional hotel, bahkan penutupan permanen jika perizinan tidak bisa dipenuhi dan pelanggaran sempadan sungai tak diperbaiki.

Peraturan Daerah / Peraturan Provinsi terkait Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali
Peraturan Menteri PUPR tentang Garis Sempadan Sungai.

Peraturan Pemerintah serta Undang‑Undang Lingkungan Hidup yang mengatur AMDAL / UKL‑UPL dan kewajiban menjaga fungsi sempadan sungai sebagai zona pengecualian untuk pembangunan.

Isu perizinan dan sempadan sungai Hotel Quenzo Resort bukan hanya persoalan administratif, tapi juga menyangkut keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Rekomendasi penutupan menjadi langkah serius agar tidak menjadi preseden buruk dan agar penegakan regulasi tata ruang di Bali semakin kuat. Pemerintah daerah, lembaga pengawasan, serta pihak pengembang harus bertanggung jawab—baik dalam tindakan maupun transparansi.

Pelaksanaan Kunjungan kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke , Kabupaten Karangasem, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali . I Made Supartha, SH., MH didampingi I Nyoman Oka Antara, SH., MAP (anggota pansus), Satpol PP Provinsi bali, OPD , Sekretaris Camat an. Pasek Suardana dan staf serta Perbekel Manggis an. I Wayan Partika.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakan HUT RI ke-80, Bupati Konawe Lepas Ribuan Barisan Defile

    Semarakan HUT RI ke-80, Bupati Konawe Lepas Ribuan Barisan Defile

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  08  Agustus  2025 Semarakan HUT RI ke-80, Bupati Konawe Lepas Ribuan Barisan Defile   Camat Amonggedo Hj. Megawati Ahuddin dan Ketua APDESI Kawal Barisan Defile Yang di Ikuti Para Kades dan Aparat Desa se-Kecamatan Amonggedo,, Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) foto. Hartono;index Sulawesi Tenggara , indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melepas ribuan peserta […]

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  05  September  2020   Terapkan Protokol Kesehatan Sebanyak 1.017 Orang Ikuti SKB CPNS Kota Denpasar     BALI,  INDEX  –  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar CPNS Kota Denpasar mulai dilaksanakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali Sabtu (5/9/2020). Pelaksanaan seleksi ditinjau langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  02  November 2022 Renungan  JOGER  

  • Walikota Jaya Negara Dampingi Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo di Pasar Badung

    Walikota Jaya Negara Dampingi Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo di Pasar Badung

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 November  2022 Walikota Jaya Negara Dampingi Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo di Pasar Badung   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Presiden RI, Joko Widodo mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Kamis (17/11/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Presiden RI, Joko Widodo mengunjungi Pasar Badung, […]

  • AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli

    AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  21  Desember  2023 AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli   Bali, indonesiaexpose.co.id – Hutan Pinus Glagalinggah ,Kintamani,Kab.bangli – Bali ini merupakan salah satu objek wisata hutan yang dikembangkan AQUA Mambal berkolaborasi dengan Kelompok Tani Hutan Glagalinggah Lestari lewat Program Desa Wisata Berbasis Konservasi dan Budaya […]

expand_less