Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Kamis 02  Oktober 2025

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

 

Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  T. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Bali,  Kamis (02/10/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang aset dan perijinan, Kali ini Pansus menyasar  PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis 02 Oktober 2025.

Dalam sidak lapangan, Pansus menemukan izin pembangunan hotel mewah tersebut masih bolong-bolong belum berizin lengkap sebagaimana aturan. Lebih jauh, resort itu juga terbukti melanggar aturan sempadan sungai, yang diatur dalam undang-undang 28 tahun 2015 sepadan sungai 5 meter, yang jelas dilarang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali terkait pembangunan Quenzo resort.

PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,berdiri di lahan  70 are.
Pembangunan Hotel (15 kamar), 11 unit Villa dan Restoran.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali  I Made Supartha, S.H.,M.H. dan Bapak Nyoman Oka Antara menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. “Kami rekomendasikan hotel ini ditutup dari seluruh kegiatan, tidak boleh ada aktivitas usaha sebelum semua izin dilengkapi dan pelanggaran tata ruang diperbaiki. Bali bukan untuk dijual seenaknya,” ujarnya.

Pansus dan Satpol PP Provinsi Bali dengan langkah hukum tegas, menutup termasuk penyegelan di lokasi.

Pansus TRAP DPRD  Bali menegaskan, kasus Quenzo Resort adalah contoh nyata bagaimana investor mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis.

Selain mengganggu tata ruang, pembangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar, maka itu pihak pengelola bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar sepadan sungai. setelah mendapatkan pengarahan dan Pansus Trap tadi siang ketika Pansus melakukan Sidak.

Pansus berkomitmen untuk terus mengawasi proyek-proyek pariwisata di Bali agar sejalan dengan aturan tata ruang, menjaga kelestarian alam, serta menghormati nilai budaya masyarakat.

Pansus Tata Ruang meminta agar pihak hotel segera menunjukan dan mengurus semua izin yang valid dan membongkar bagian bangunan yang berada sepadan sungai.

Pihak terkait seperti Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem, Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawasan tata ruang diminta untuk melakukan verifikasi di lapangan dan memetakan batas sempadan sungai, bangunan resort sesuai aturan yang berlaku.

Setelah ditemukan pelanggaran berat, dan tidak mengindahkan rekomendasi Pansus, maka Pansus akan penghentian operasional hotel, bahkan penutupan permanen jika perizinan tidak bisa dipenuhi dan pelanggaran sempadan sungai tak diperbaiki.

Peraturan Daerah / Peraturan Provinsi terkait Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali
Peraturan Menteri PUPR tentang Garis Sempadan Sungai.

Peraturan Pemerintah serta Undang‑Undang Lingkungan Hidup yang mengatur AMDAL / UKL‑UPL dan kewajiban menjaga fungsi sempadan sungai sebagai zona pengecualian untuk pembangunan.

Isu perizinan dan sempadan sungai Hotel Quenzo Resort bukan hanya persoalan administratif, tapi juga menyangkut keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Rekomendasi penutupan menjadi langkah serius agar tidak menjadi preseden buruk dan agar penegakan regulasi tata ruang di Bali semakin kuat. Pemerintah daerah, lembaga pengawasan, serta pihak pengembang harus bertanggung jawab—baik dalam tindakan maupun transparansi.

Pelaksanaan Kunjungan kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke , Kabupaten Karangasem, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali . I Made Supartha, SH., MH didampingi I Nyoman Oka Antara, SH., MAP (anggota pansus), Satpol PP Provinsi bali, OPD , Sekretaris Camat an. Pasek Suardana dan staf serta Perbekel Manggis an. I Wayan Partika.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir Perwakilan BPN 

    ” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir Perwakilan BPN 

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 18 Desember  2025 ” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir Perwakilan BPN      Bali,  indonesiarexpose.co.id  –  Ketegangan memuncak di ruang rapat DPRD Bali. Panitia Khusus TRAP DPRD Bali mengusir perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung karena dinilai tidak mampu menjelaskan molornya sertifikasi tanah warga Donganan, Kabupaten Badung, Bali. Situasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional

    Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bogor, Rabu 01 Maret 2023 Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional   Kepala Bidang Ketersediaan Dan Distribusi Pangan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Ni Made Suparmi saat menerima Penghargaan IKP dari Sekretaris Badan Pangan Nasional Sarwo Edy, Senin (28/2/2023) di IPB Internasional Convention Center Bogor.   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Tutup Peparnas XVI Papua, Presiden: Bukan Hanya Torang Bisa, tetapi Torang Hebat

    Tutup Peparnas XVI Papua, Presiden: Bukan Hanya Torang Bisa, tetapi Torang Hebat

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Sabtu 13  November  2021   Tutup Peparnas XVI Papua, Presiden: Bukan Hanya Torang Bisa, tetapi Torang Hebat Presiden Joko Widodo secara resmi menutup Perparnas XVI Papua 2021 di Stadion Mandala, Kota Jayapura, (Sabtu, 13/ 2021).(Foto/Ist)     Papua,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo secara resmi menutup perhelatan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 […]

  • Bunda Rai Wahyuni Sanjaya, Hadiri dan Dukung Pasar Rakyat TP. PKK Buleleng

    Bunda Rai Wahyuni Sanjaya, Hadiri dan Dukung Pasar Rakyat TP. PKK Buleleng

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  28  Juli  2023 Bunda Rai Wahyuni Sanjaya, Hadiri dan Dukung Pasar Rakyat TP. PKK Buleleng   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pasar Rakyat PKK, dengan tema “Berbelanja dan Berbagi” menjadi program unggulan yang sangat dinanti oleh setiap masyarakat di masing-masing kabupaten di Provinsi Bali, sejak mulai diinisiasi saat pandemi Covid-19 melanda. Program ini merupakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  21  Desember  2024 Renungan  Joger

expand_less