Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 324
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Kamis 02  Oktober 2025

Abaikan Aturan Demi Bisnis, Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan Hotel Quenzo Resort Di Padangbai

 

Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  T. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Bali,  Kamis (02/10/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan tata ruang aset dan perijinan, Kali ini Pansus menyasar  PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis 02 Oktober 2025.

Dalam sidak lapangan, Pansus menemukan izin pembangunan hotel mewah tersebut masih bolong-bolong belum berizin lengkap sebagaimana aturan. Lebih jauh, resort itu juga terbukti melanggar aturan sempadan sungai, yang diatur dalam undang-undang 28 tahun 2015 sepadan sungai 5 meter, yang jelas dilarang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali terkait pembangunan Quenzo resort.

PT. Quenzo Alam Resort d/a Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,berdiri di lahan  70 are.
Pembangunan Hotel (15 kamar), 11 unit Villa dan Restoran.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali  I Made Supartha, S.H.,M.H. dan Bapak Nyoman Oka Antara menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. “Kami rekomendasikan hotel ini ditutup dari seluruh kegiatan, tidak boleh ada aktivitas usaha sebelum semua izin dilengkapi dan pelanggaran tata ruang diperbaiki. Bali bukan untuk dijual seenaknya,” ujarnya.

Pansus dan Satpol PP Provinsi Bali dengan langkah hukum tegas, menutup termasuk penyegelan di lokasi.

Pansus TRAP DPRD  Bali menegaskan, kasus Quenzo Resort adalah contoh nyata bagaimana investor mengabaikan aturan demi kepentingan bisnis.

Selain mengganggu tata ruang, pembangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar, maka itu pihak pengelola bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar sepadan sungai. setelah mendapatkan pengarahan dan Pansus Trap tadi siang ketika Pansus melakukan Sidak.

Pansus berkomitmen untuk terus mengawasi proyek-proyek pariwisata di Bali agar sejalan dengan aturan tata ruang, menjaga kelestarian alam, serta menghormati nilai budaya masyarakat.

Pansus Tata Ruang meminta agar pihak hotel segera menunjukan dan mengurus semua izin yang valid dan membongkar bagian bangunan yang berada sepadan sungai.

Pihak terkait seperti Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem, Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat pengawasan tata ruang diminta untuk melakukan verifikasi di lapangan dan memetakan batas sempadan sungai, bangunan resort sesuai aturan yang berlaku.

Setelah ditemukan pelanggaran berat, dan tidak mengindahkan rekomendasi Pansus, maka Pansus akan penghentian operasional hotel, bahkan penutupan permanen jika perizinan tidak bisa dipenuhi dan pelanggaran sempadan sungai tak diperbaiki.

Peraturan Daerah / Peraturan Provinsi terkait Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali
Peraturan Menteri PUPR tentang Garis Sempadan Sungai.

Peraturan Pemerintah serta Undang‑Undang Lingkungan Hidup yang mengatur AMDAL / UKL‑UPL dan kewajiban menjaga fungsi sempadan sungai sebagai zona pengecualian untuk pembangunan.

Isu perizinan dan sempadan sungai Hotel Quenzo Resort bukan hanya persoalan administratif, tapi juga menyangkut keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Rekomendasi penutupan menjadi langkah serius agar tidak menjadi preseden buruk dan agar penegakan regulasi tata ruang di Bali semakin kuat. Pemerintah daerah, lembaga pengawasan, serta pihak pengembang harus bertanggung jawab—baik dalam tindakan maupun transparansi.

Pelaksanaan Kunjungan kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke , Kabupaten Karangasem, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali . I Made Supartha, SH., MH didampingi I Nyoman Oka Antara, SH., MAP (anggota pansus), Satpol PP Provinsi bali, OPD , Sekretaris Camat an. Pasek Suardana dan staf serta Perbekel Manggis an. I Wayan Partika.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamuan Malam Kenegaraan World Water Forum ke-10 Berlangsung Khidmat

    Jamuan Malam Kenegaraan World Water Forum ke-10 Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Badung, Senin   20   Mei 2024 Jamuan Malam Kenegaraan World Water Forum ke-10 Berlangsung Khidmat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Jamuan malam para tamu negara dalam rangkaian World Water Forum ke-10 berlangsung hangat dan khidmat. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyambut tamunya di welcoming dinner tersebut di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Minggu (19/5/2024). Tepat […]

  • Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD 

    Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 April  2026 Pansus  TRAP DPRD Bali  Geram : Data Aset Daerah tidak Tuntas, Copot Kepala BPKAD   I Gede Harja Astawa S.H.,M.H ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali    Bali, indonesiaexpose.co.id   — Rapat panas terjadi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/4/2026). Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) kembali menggelar […]

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Maret 2020     BALI, INDEX –  Golkar Bali ,…

  • Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.

    Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28 September 2022   Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Staff Khusus (Stafsus) Bidang Keamanan dan Hukum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Irjen Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, MH dan rombongan lakukan peninjauan terkait perkembangan pembangunan TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (28/9/2022). Peninjauan ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  21  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 11 November 2022 Jaya Negara Buka Diskusi Hukum Permasalahan LPD, Wicara Atau Tindak Pidana     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan pemahaman dan sebagai bentuk pengembangan kompetensi Pengurus dan Pengawas LPD di Wilayah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar mengadakan kegiatan seminar diskusi Hukum dengan topik “Permasalahan […]

expand_less