Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan , Senin  13  Oktober  2025

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (13/10/2025). Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Tabanan.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, para Wakil Ketua DPRD, para anggota Dewan, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMD, di Kabupaten Tabanan, akademisi, insan pers, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan semangat sinergi dan kebersamaan dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Sanjaya mengawali menyampaikan empat Ranperda tersebut penting sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, ketentuan masyarakat, serta perkembangan regulasi nasional. Sanjaya berharap keempat Ranperda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi arah pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan.

Adapun keempat Ranperda tersebut, yakni (1) Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, (2) Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055, (3) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, dan (4) Ranperda tentang Penetapan Hari Lahir Ibu Kota, Himne dan Mars Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya menjelaskan, bahwa Ranperda APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan APBD 2026, direncanakan sebesar Rp2,165 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp167,575 miliar lebih atau 7,18 persen dari APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,332 triliun lebih. Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,078 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp2,145 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp67,8 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan dari estimasi SILPA Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan kegiatan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Regulasi ini, menurut Sanjaya, akan memastikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan sekaligus memperkuat daya dukung alam sebagai modal utama pembangunan berkelanjutan.

Terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017, bahwa regulasi ini disesuaikan dengan aturan terbaru untuk memperkuat upaya pencegahan timbulnya kawasan kumuh. “Penyesuaian ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pembiayaan serta optimalisasi penanganan kawasan permukiman kumuh, sehingga masyarakat mendapatkan lingkungan hunian yang sehat dan layak,” tegas Sanjaya.

Sedangkan Ranperda tentang Penetapan Hari Lahir Ibu Kota, Himne dan Mars Kabupaten Tabanan diarahkan untuk memperkuat identitas, mars dan sejarah Kabupaten Tabanan. Regulasi ini menjadi wujud penegasan nilai luhur budaya, kebanggaanvdaerah dan sejarah perjuangan daerahnya. Menurut Sanjaya, penguatan identitas ini penting agar generasi penerus memiliki kesadaran sejarah yang kuat sekaligus memperkokoh jati diri daerah.

Di akhir pidatonya, Bupati Sanjaya menegaskan keempat Ranperda strategis tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Tabanan yang berkelanjutan. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas Ranperda ini secara konstruktif dengan semangat sinergi dan gotong royong demi kepentingan masyarakat luas. “Semoga pembahasan empat Ranperda ini berjalan baik dan lancar, serta menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM) berlandaskan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pungkasnya.

( 077)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusri Dukung Program Pengembangan Usaha Pondok Pesantren Mandiri

    Pusri Dukung Program Pengembangan Usaha Pondok Pesantren Mandiri

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tegal, Minggu   19  Desember  2021   Pusri Dukung Program Pengembangan Usaha Pondok Pesantren Mandiri Dirut Pusri Palembang Tri Wahyudi Saleh Melepas Perdana Pupuk Komersil Kerjasama yang Gagas dengan Ponpes Darul Furqon di Desa Danawarih, Balapulang, Tegal, (16/12/2021) Dok. Humas Pusri   Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang merupakan anak perusahaan PT […]

  • Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

    Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  05  Juli  2024 Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda   rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (5/7). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, […]

  • Ketua Umum MUI Jabar : “Pelaku Pelecehan Terhadap Agama Perlu Diusut Tuntas Karena Membuat Resah di Masyarakat”

    Ketua Umum MUI Jabar : “Pelaku Pelecehan Terhadap Agama Perlu Diusut Tuntas Karena Membuat Resah di Masyarakat”

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  03  Desember  2020   Ketua Umum MUI Jabar : “Pelaku Pelecehan Terhadap Agama Perlu Diusut Tuntas Karena Membuat Resah di Masyarakat” Ketua Umum MUI Jabar Rahmat Syafei   JAWA BARAT, indonesiexpose.co.id  – Ketua Umum MUI Jabar Rahmat Syafei, Rabu (02/12/2020) menyatakan bahwa dengan beredarnya video tentang adzan yang dicampur adukan dengan yang lain, dapat meresahkan […]

  • Satgas Covid 19 Desa Dangin Puri Kangin Tertibkan Masyarakat Yang Berolahraga di Gor Ngurah Rai Untuk Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

    Satgas Covid 19 Desa Dangin Puri Kangin Tertibkan Masyarakat Yang Berolahraga di Gor Ngurah Rai Untuk Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 20  April  2020   Satgas Covid 19 Desa Dangin Puri Kangin Tertibkan Masyarakat Yang Berolahraga di Gor Ngurah Rai Untuk Tetap Ikuti Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  –   Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin menghimbau masyarakat yang sedang berolah raga untuk tetap menggunakan masker, PHBS dan menjaga jarak. Penertiban yang dipimpin langsung Perbekel Desa […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Maret  2026  

  • Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

    Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis   12  September  2019   Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan   Penandatanganan kesepakatan “Deklarasi Bantuan Hukum” untuk perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Di acara  kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Bali,bertempat  di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (11/9/2019) pagi.   BALI, INDEX  […]

expand_less