Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama Kompas Tv & Media Asing Southeost – Asia

Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama Kompas Tv & Media Asing Southeost – Asia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  11  November  2025

Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama Kompas Tv & Media Asing Southeost – Asia

 

Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama  Media Asing Southeost – Asia bertempat di Kantor DPRD Bali , Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan wawancara eksklusif bersama Kompas TV dan sejumlah media asing Asia Tenggara (Southeast Asia) dalam rangka menjelaskan hasil serangkaian inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai bangunan dan proyek yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik strategis di Pulau Bali.

Dalam wawancara tersebut, jajaran Pansus TRAP DPRD Bali memaparkan temuan-temuan penting, termasuk dugaan pelanggaran di kawasan Tahura Ngurah Rai, keberadaan pabrik milik investor Rusia, proyek Nuanu City di Tabanan, hingga pembangunan di Kelingking Beach (Nusa Penida) dan area Bali Jumping. Selain itu, pansus juga menemukan praktik pengaplingan tanah di area jurang yang retak dan berpotensi membahayakan lingkungan serta keselamatan warga.

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa dua proyek wisata populer di Nusa Penida, yakni Lift Kaca di Kelingking Beach dan Bali Jumping, diduga kuat melanggar izin tata ruang dan aspek keselamatan wisata.

Dalam wawancara eksklusifnya , Made Supartha menyebut izin kedua proyek tersebut “bolong-bolong” alias tidak lengkap dan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang RTRW Bali dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“ Kami menemukan fakta di lapangan bahwa perizinan proyek lift kaca dan wahana ekstrem seperti Bali Jumping tidak lengkap. Ada dokumen yang hilang, ada tahapan yang tidak dilalui. Bahkan kajian lingkungan dan keselamatan wisata belum memenuhi standar. Ini berbahaya, baik bagi alam maupun pengunjung,” tegas Made Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Sementara, Sekretaris Pansus Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai , S.H.M.H., menegaskan bahwa kegiatan sidak dilakukan untuk memastikan penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu.

“ Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus taat pada Perda dan prinsip kelestarian lingkungan. Pansus TRAP hadir untuk memastikan setiap jengkal tanah Bali digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Dewa Nyoman Rai.

Sementara itu, Sekretaris Pansus I Komang Wirawan, SH menambahkan bahwa hasil temuan lapangan akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.

“ Kami akan mendorong penertiban serta sanksi administratif bagi pelanggar. Tujuan kami adalah mengembalikan tata ruang Bali sesuai fungsi dan peruntukannya,” tegas Wirawan.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD BALI , Dr. Somvir menambahkan, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat lokal.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera memanggil pengelola proyek, pemerintah daerah terkait, hingga lembaga pemberi izin untuk dimintai keterangan secara resmi.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek wisata yang berpotensi menyalahi aturan tata ruang di Bali.

“ Isu tata ruang tidak hanya soal estetika, tapi menyangkut identitas dan masa depan Bali sebagai pulau berbudaya dan berkelanjutan,” ujar Dr. Sovir

Sementara Anggota Pansus  TRAP DPRD Bali Gede Arja Astawa menambahkan, Bali bukan hanya destinasi wisata, tapi juga ruang hidup yang sakral. Kami ingin memastikan setiap pembangunan menghormati tatanan adat, lingkungan, dan aturan hukum yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada media nasional dan internasional yang memberikan perhatian terhadap upaya penegakan hukum dan tata ruang di Bali,” tambah Gede Arja Astawa.

Melalui wawancara eksklusif ini, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menegakkan Perda secara transparan, profesional, dan berlandaskan semangat menjaga harmoni antara pembangunan, lingkungan, dan budaya Bali.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  05  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Prita Kemal Gani CEO London School Public Relation : Era industri 4.0. Humas dituntut punya keahlian adaptasi

    Prita Kemal Gani CEO London School Public Relation : Era industri 4.0. Humas dituntut punya keahlian adaptasi

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02  Maret  2020   Prita Kemal Gani CEO London School Public Relation : Era industri 4.0. Humas dituntut punya keahlian adaptasi   Acara pelantikan Pengurus Cabang Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) & Perhumas Muda Denpasar – Bali , bertempat di LSPR Communication and Business Institute,Denpasar – Bali , Minggu (01/2/2020)malam.   BALI,  INDEX  –  Komunikasi […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  13  Januari 2024

  • Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

    Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  13  Januari  2025 Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan   Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kendaraan luar daerah yang terlalu lama berada di Bali, misalnya lebih dari tiga bulan, diusulkan pelat nomornya diubah […]

  • PT Pegadaian(Persero) Area Denpasar, ajak komunitas Grab dalam program menabung emas

    PT Pegadaian(Persero) Area Denpasar, ajak komunitas Grab dalam program menabung emas

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  21   Desember  2019   PT Pegadaian(Persero) Area Denpasar, ajak komunitas Grab dalam program menabung emas     BALI,  INDEX  –  Melalui acara  sharing program benefit lewat acara Kopdar (kopi darat) yang di gelar  Grab Bali dan Pegadaian.Para komunitas  Crab merespon positif program menabung emas di Pegadaian sebagai salah satu alternatif investasi benefit. Dalam kegiatan tersebut, Pegadaian […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 01  Oktober  2024 Renungan  Joger

expand_less