Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  November

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan total kerugian terus membengkak.

Hingga pertengahan November, kepolisian menerima 30 laporan dari 29 Warga Negara Asing, dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyebut laporan mulai berdatangan sejak 17 Oktober lalu. Polisi kini menetapkan percepatan penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Mereka mulai melapor sejak 17 Oktober lalu . Total kerugian sekitar Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” jelas Ranefli melalui siaran resminya, di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Transaksi Mayoritas Menggunakan Kripto, Penyidikan Makin Rumit

Polisi menilai perkara ini sangat kompleks karena objek investasi yang ditawarkan beragam dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto. Kondisi ini menuntut penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana.

Untuk itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Indodax terkait pelacakan transaksi kripto, serta melibatkan PPATK untuk menguji potensi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-Pasal yang Diterapkan Polda Bali memastikan penyidikan menyasar sejumlah dugaan tindak pidana berlapis:

  • Pasal 28 ayat (1) UU ITE – Penyebaran informasi menyesatkan.
  • Pasal 372/378 KUHP – Penggelapan dan penipuan.
  • Pendalaman awal dugaan TPPU.
  • Ranefli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii sebagai terlapor dalam waktu dekat.

“Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegasnya.

Pelanggaran Perizinan Properti Terkuak: Bangunan Disegel hingga Dokumen Diduga Tidak Sah

Di tengah meningkatnya laporan penipuan, investigasi terhadap proyek-proyek villa yang dikembangkan melalui perusahaan PT PMA milik Sergei Domogatskii justru menemukan beragam pelanggaran perizinan berat. Pembangunan yang tersebar di Bangli, Klungkung, dan Tabanan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan.

Perusahaan yang terkait antara lain:

  • PT Indo Heaven Estate (Klungkung)
  • PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli)

1. Bangli – Proyek Disegel, Dokumen Tidak Sesuai Identitas Perusahaan .Proyek pembangunan villa di Bangli yang telah mencapai progres sekitar 25% terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius:

Ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bangunan di lapangan.
Tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.
Pelanggaran berat:

Dokumen perizinan diunggah menggunakan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan data resmi.
Atas temuan ini, pemerintah daerah melakukan penyegelan dan akan membawa temuan tersebut ke tingkat pusat.

2. Klungkung – Belum Mengantongi Izin Utama

Proyek villa dan town house yang dikelola PT Indo Heaven Estate di Klungkung belum memiliki dokumen perizinan fundamental, seperti:

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan
Izin bangunan
Instansi teknis masih melakukan koordinasi internal dan belum merampungkan verifikasi lapangan.

3. Tabanan – Hanya Sewa Lahan, Tidak Ada Proses Izin

Di Tabanan, pihak berwenang tidak menemukan proses pengajuan perizinan atas nama pihak Domogatskii, meski lokasi berada di zona pariwisata. Area tersebut masih berupa lahan kosong, di mana diketahui hanya ada kontrak sewa lahan oleh WNA bersangkutan.

Rangkuman Umum Pelanggaran Perizinan

Pelanggaran perizinan yang ditemukan di tiga wilayah tersebut meliputi:

  • Tidak memiliki atau belum melengkapi persetujuan lingkungan.
  • Tidak memiliki atau belum mengajukan persetujuan pemanfaatan ruang.
  • Tidak memiliki izin bangunan serta kelayakan fungsi.
  • Pengunggahan dokumen perizinan yang tidak sesuai identitas perusahaan (kasus Bangli).
  • Babak Baru Kasus Domogatskii
    Kasus penipuan Sergei Domogatskii kini masuk fase penting. Selain ancaman jeratan pidana dari penyidik Polda Bali, sejumlah proyek miliknya juga berpotensi dihentikan atau dibatalkan karena pelanggaran perizinan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Situasi ini bukan hanya merugikan para investor, tetapi juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas sektor properti di Bali. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis investor asing agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan dan terkuaknya pelanggaran perizinan, sejumlah proyek berpotensi dihentikan. Pemerintah daerah pun didesak mengetatkan pengawasan terhadap investasi asing agar kasus serupa tak kembali terjadi.
(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Adha 1442 Hijriah, Polda Jawa Barat Melakukan Pemotongan 38 Hewan Qurban

    Idul Adha 1442 Hijriah, Polda Jawa Barat Melakukan Pemotongan 38 Hewan Qurban

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 21 Juli  2021   Idul Adha 1442 Hijriah, Polda Jawa Barat Melakukan Pemotongan 38 Hewan Qurban     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id  –  Peringati Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polda Jawa Barat, Selasa (20/7/2021) melakukan pemotongan hewan qurban, bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung. Kegiatan diawali penyerahan hewan qurban secara simbolis […]

  • Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif

    Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02 Pebruari 2025 Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif   Pameran photo ‘Alat Bantu ADAPTIF’ penyandang disabilitas mulai dari 2 hingga 9 Februari 2025 Bali, indonesiaexpose.co.id – Kursi roda adaptif adalah alat bantu mobilitas yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas. Dengan menggunakan […]

  • Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali 

    Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali 

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  12 Mei 2025 Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT Pegadaian yang ke-124, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menggelar kegiatan Fun Riding pada Minggu, 11 […]

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2020     Penutupan Sidang Paripurna Virtual DPRD Kota Denpasar, Dewan Apesiasi LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (5/5/2020). […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  Agustus  2019 Renungan  JOGER  

  • Diaz Hendropryono : Negara Maju ,Mampu tangani Masalah Sampah

    Diaz Hendropryono : Negara Maju ,Mampu tangani Masalah Sampah

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Agustus  2019   Diaz Hendropryono : Negara Maju ,Mampu tangani Masalah Sampah   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Staff Khusus Presiden RI, Diaz Hendropryono, Manajer Program BEDO Jeff Kristianto (pojok kiri),saat menjadi Narasumber Workshop bertajuk ‘Dibuang Sayang’ bertempat di Rumah Sanur Creative Hub, Denpasar- Bali, Rabu (14/8/2019).   BALI, INDEX  –  Komitmen Pemerintah Kota […]

expand_less