Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  November

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan total kerugian terus membengkak.

Hingga pertengahan November, kepolisian menerima 30 laporan dari 29 Warga Negara Asing, dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyebut laporan mulai berdatangan sejak 17 Oktober lalu. Polisi kini menetapkan percepatan penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Mereka mulai melapor sejak 17 Oktober lalu . Total kerugian sekitar Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” jelas Ranefli melalui siaran resminya, di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Transaksi Mayoritas Menggunakan Kripto, Penyidikan Makin Rumit

Polisi menilai perkara ini sangat kompleks karena objek investasi yang ditawarkan beragam dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto. Kondisi ini menuntut penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana.

Untuk itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Indodax terkait pelacakan transaksi kripto, serta melibatkan PPATK untuk menguji potensi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-Pasal yang Diterapkan Polda Bali memastikan penyidikan menyasar sejumlah dugaan tindak pidana berlapis:

  • Pasal 28 ayat (1) UU ITE – Penyebaran informasi menyesatkan.
  • Pasal 372/378 KUHP – Penggelapan dan penipuan.
  • Pendalaman awal dugaan TPPU.
  • Ranefli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii sebagai terlapor dalam waktu dekat.

“Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegasnya.

Pelanggaran Perizinan Properti Terkuak: Bangunan Disegel hingga Dokumen Diduga Tidak Sah

Di tengah meningkatnya laporan penipuan, investigasi terhadap proyek-proyek villa yang dikembangkan melalui perusahaan PT PMA milik Sergei Domogatskii justru menemukan beragam pelanggaran perizinan berat. Pembangunan yang tersebar di Bangli, Klungkung, dan Tabanan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan.

Perusahaan yang terkait antara lain:

  • PT Indo Heaven Estate (Klungkung)
  • PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli)

1. Bangli – Proyek Disegel, Dokumen Tidak Sesuai Identitas Perusahaan .Proyek pembangunan villa di Bangli yang telah mencapai progres sekitar 25% terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius:

Ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bangunan di lapangan.
Tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.
Pelanggaran berat:

Dokumen perizinan diunggah menggunakan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan data resmi.
Atas temuan ini, pemerintah daerah melakukan penyegelan dan akan membawa temuan tersebut ke tingkat pusat.

2. Klungkung – Belum Mengantongi Izin Utama

Proyek villa dan town house yang dikelola PT Indo Heaven Estate di Klungkung belum memiliki dokumen perizinan fundamental, seperti:

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan
Izin bangunan
Instansi teknis masih melakukan koordinasi internal dan belum merampungkan verifikasi lapangan.

3. Tabanan – Hanya Sewa Lahan, Tidak Ada Proses Izin

Di Tabanan, pihak berwenang tidak menemukan proses pengajuan perizinan atas nama pihak Domogatskii, meski lokasi berada di zona pariwisata. Area tersebut masih berupa lahan kosong, di mana diketahui hanya ada kontrak sewa lahan oleh WNA bersangkutan.

Rangkuman Umum Pelanggaran Perizinan

Pelanggaran perizinan yang ditemukan di tiga wilayah tersebut meliputi:

  • Tidak memiliki atau belum melengkapi persetujuan lingkungan.
  • Tidak memiliki atau belum mengajukan persetujuan pemanfaatan ruang.
  • Tidak memiliki izin bangunan serta kelayakan fungsi.
  • Pengunggahan dokumen perizinan yang tidak sesuai identitas perusahaan (kasus Bangli).
  • Babak Baru Kasus Domogatskii
    Kasus penipuan Sergei Domogatskii kini masuk fase penting. Selain ancaman jeratan pidana dari penyidik Polda Bali, sejumlah proyek miliknya juga berpotensi dihentikan atau dibatalkan karena pelanggaran perizinan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Situasi ini bukan hanya merugikan para investor, tetapi juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas sektor properti di Bali. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis investor asing agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan dan terkuaknya pelanggaran perizinan, sejumlah proyek berpotensi dihentikan. Pemerintah daerah pun didesak mengetatkan pengawasan terhadap investasi asing agar kasus serupa tak kembali terjadi.
(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021

    Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  April  2021   Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021   Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021 di Halaman Mapolda Jabar, Senin (12/4/2021).   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si memimpin Apel […]

  • Puspa Negara DPRD Badung :   Legian Siapkan Pilot Project 

    Puspa Negara DPRD Badung :   Legian Siapkan Pilot Project 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kuta, Sabtu 17 Mei 2025 Puspa Negara DPRD Badung :   Legian Siapkan Pilot Project   DPRD Badung, Wayan Puspa Negara, bersama  Lurah Legian, instansi terkait, dan pelaku pariwisata, menginisiasi diskusi  penataan parkir dan estetika kawasan sebagai ‘pilot project’ di Jalan Sahadewa dan Jalan Padma,  di kantor Lurah Legian.(Jumat 16 Mei 2025) Bali, indonesiaexpose.co.id – Majalah […]

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang. Angka Kesembuhan Pasien Mencapai 92,65 Persen

    Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang. Angka Kesembuhan Pasien Mencapai 92,65 Persen

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02 Oktober 2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang. Angka Kesembuhan Pasien Mencapai 92,65 Persen   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus […]

  • Rapat Paripurna DPRD Prov.Bali, Agenda Jawaban Gubernur atas Raperda tentang Perda No.10 Thn 2015

    Rapat Paripurna DPRD Prov.Bali, Agenda Jawaban Gubernur atas Raperda tentang Perda No.10 Thn 2015

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26 Oktober  2020   Rapat Paripurna DPRD Prov.Bali, Agenda Jawaban Gubernur atas Raperda tentang Perda No.10 Thn 2015       BALI, INDEX – Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, diDenpasar pada Senin (26/10/2020), rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan Rancangan […]

  • Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.

    Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Agustus  2023 Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Manggala Utama Paiketan Krama Istri Bali (PAKIS) MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster kembali mengingatkan masyarakat adat, terutamanya dalam memahami dan […]

  • Bupati Badung  Resmi  Lantik  25  Kepala  Sekolah, Tantangan  Besar  Dimulai !

    Bupati Badung  Resmi  Lantik  25  Kepala  Sekolah, Tantangan  Besar  Dimulai !

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 10  April  2026 Bupati Badung  Resmi  Lantik  25  Kepala  Sekolah, Tantangan  Besar  Dimulai !   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor pendidikan. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 25 guru yang kini dipercaya menjabat […]

expand_less