Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 266
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,  Selasa  30   Desember 2025

 

Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

 

Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP secara resmi menyegel Jungle Padel di Desa Munggu, Kabupaten Badung,Bali, Selasa (30/12/2025).

 

“Diduga Langgar Tata Ruang, Berdiri di Atas LSD dan LP2B”

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Negara kembali menunjukkan ketegasannya. Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP secara resmi menyegel Jungle Padel di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.setelah ditemukan indikasi kuat pelanggaran serius tata ruang.

Penyegelan dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota I Ketut Rochineng dan I Wayan Bawa, Dinas dan OPD terkait.

Langkah tegas ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian di Bali. Dari hasil pemeriksaan langsung, Pansus TRAP menemukan aktivitas usaha berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kawasan yang secara hukum wajib dilindungi dan tidak boleh dialih fungsikan.

Usaha Jungle Padel diketahui dimiliki investor asing asal Swedia, Ronald Steven, dan dikelola melalui PT Jungle Padel Seseh.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan dengan keras:

“Ini bukan kesalahan administratif biasa. Ini adalah pelanggaran tata ruang yang serius. Sawah dilindungi dijadikan arena bisnis. Negara tidak boleh kalah. Siapa pun pelakunya, lokal atau asing, jika melanggar, kami segel.”

Wakil Ketua Pansus TRAP, Agung Bagus Tri Candra Arka, menyampaikan peringatan tegas: “Bali bukan ladang eksperimen investasi yang mengorbankan ruang hidup rakyat. Investasi tanpa kepatuhan hukum adalah perampasan masa depan Bali. Kami hentikan sekarang sebelum kerusakan makin meluas.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menekankan aspek hukum:“LSD dan LP2B dilindungi undang-undang. Setiap bentuk alih fungsi tanpa dasar hukum yang sah adalah pelanggaran berat. Penyegelan ini adalah pesan jelas: hukum tata ruang tidak boleh ditawar.”

Anggota Pansus TRAP, I Ketut Rochineng, menyoroti dampak sosial:“Setiap jengkal sawah yang hilang adalah ancaman bagi petani dan ketahanan pangan. Kami tidak akan membiarkan Bali kehilangan sawahnya satu per satu.”

Anggota Pansus TRAP, I Wayan Bawa, mengingatkan seluruh pelaku usaha:“Ini bukan sekadar penyegelan, ini peringatan keras. Jangan pernah membangun usaha di atas lahan yang dilindungi. Pansus TRAP akan terus turun dan bertindak tanpa kompromi.”

Sementara itu, pemilik Jungle Padel, Ronald Steven, mengakui bahwa usahanya baru mengantongi rekomendasi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan belum mengurus izin membangun di tingkat Kabupaten Badung.

Meski demikian, pihak pengelola menyatakan menghormati langkah tegas Pansus TRAP DPRD Bali yang melakukan penyegelan, serta berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali melalui pernyataannya, Rai Dharmadi, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi telah dan terus dilakukan secara intensif, khususnya dengan Satpol PP Kabupaten Badung sebagai pemegang kewenangan langsung di wilayah tersebut.

“Untuk wilayah Badung, kami sudah dan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung terkait pengawasan dan langkah tindak lanjut di lapangan,” tegas Rai Dharmadi.

Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada penyegelan semata. Tahapan hukum akan berjalan berlapis dan terukur, mulai dari pengawasan ketat, penyegelan, hingga kemungkinan pembongkaran bangunan apabila pelanggaran tidak diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua proses, termasuk kemungkinan pembongkaran, akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Setiap langkah lanjutan tentu akan dikoordinasikan kembali berdasarkan aturan yang ada,” pungkasnya.

Penyegelan dilakukan sebagai penghentian total aktivitas usaha, sambil menunggu penindakan lanjutan dan evaluasi perizinan oleh instansi berwenang. Pansus TRAP memastikan langkah ini bukan yang terakhir, melainkan bagian dari gerakan besar menyelamatkan tata ruang Bali.

Meski demikian, pihak pengelola menyatakan menghormati langkah tegas Pansus TRAP DPRD Bali yang melakukan penyegelan, serta berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
Pansus TRAP DPRD Bali kembali menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan bentuk komitmen menjaga tata ruang Bali, kelestarian lingkungan, dan keadilan hukum, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.

Bali tidak boleh dijual.
Sawah tidak boleh dikorbankan.
Hukum harus ditegakkan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spanduk Sindiran Muncul di Kawasan Mangrove Mati Bali, Diduga Terkait Dugaan Kebocoran Pipa BBM

    Spanduk Sindiran Muncul di Kawasan Mangrove Mati Bali, Diduga Terkait Dugaan Kebocoran Pipa BBM

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Maret  2026 Spanduk Sindiran Muncul di Kawasan Mangrove Mati Bali, Diduga Terkait Dugaan Kebocoran Pipa BBM     Bali , indonesiaexpose.co.id  –  Munculnya sejumlah spanduk bernada sindiran di kawasan mangrove yang mati di pesisir Bali memicu perhatian publik. Spanduk-spanduk tersebut ditemukan terpasang di sekitar area mangrove yang mengalami kerusakan, diduga berkaitan dengan […]

  • Pemkot Data Pedagang Bermobil di Pinggir Jalan, Difasilitasi Forum Pasar Rakyat dan Perumda Pasar, Arahkan Buka Lapak di Pasar Rakyat

    Pemkot Data Pedagang Bermobil di Pinggir Jalan, Difasilitasi Forum Pasar Rakyat dan Perumda Pasar, Arahkan Buka Lapak di Pasar Rakyat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020     Pemkot Data Pedagang Bermobil di Pinggir Jalan, Difasilitasi Forum Pasar Rakyat dan Perumda Pasar, Arahkan Buka Lapak di Pasar Rakyat     Suasana pendataan pedagang di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Jumat (12/6/2020).    BALI,  INDEX  –   Pemkot Denpasar memberikan ruang dan kebijakan atas banyaknya muncul pedagang bermobil dadakan […]

  • I Gede Susila Sekda Tabanan Resmi Buka Tabanan Economic Outlook 2025

    I Gede Susila Sekda Tabanan Resmi Buka Tabanan Economic Outlook 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Tabanan,  Sabtu  25  Januari  2025 I Gede Susila Sekda Tabanan Resmi Buka Tabanan Economic Outlook 2025   Sekda I Gede Susila membuka secara resmi acara Tabanan Economic Outlook 2025 di Kampus Politeknik International Bali, Sabtu (25/1/2025). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang diwakili oleh Sekda I Gede Susila, […]

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17  Mei  2022   Sekda Alit Wiradana Ajak ORARI Lokal Denpasar Ikut Tangkal Hoax   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengajak ORARI Lokal Denpasar bersama-sama menghadapi dan menangkal berita berita hoax ditengah arus informasi yang sangat cepat. Hal ini disampaikan saat acara Pelantikan Pengurus ORARI Lokal Denpasar masa bhakti […]

  • Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”

    Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  14  November  2019   Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”     Dir Gakkum Korlantas Polri, Dir Operasi Jasa Raharja, Kacab Jasa Raharja Jabar, Dir Lantas Polda Jabar saat meninjau TKP Kecelakaan maut di Tol Cipali dan dilanjutkan menyambangi para korban di […]

  • IJK Bali Mencatatkan Kinerja Yang Solid dan Terjaga Stabil 

    IJK Bali Mencatatkan Kinerja Yang Solid dan Terjaga Stabil 

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  November  2023 IJK Bali Mencatatkan Kinerja Yang Solid dan Terjaga Stabil   Bali, indonesiaexpose.co.id – Selama 10 bulan terakhir (Januari – Oktober 2023), Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 357 pengaduan dengan 33 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Sebanyak 238 merupakan pengaduan sektor perbankan dan […]

expand_less