Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 350
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,  Selasa  30   Desember 2025

 

Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

 

Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP secara resmi menyegel Jungle Padel di Desa Munggu, Kabupaten Badung,Bali, Selasa (30/12/2025).

 

“Diduga Langgar Tata Ruang, Berdiri di Atas LSD dan LP2B”

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Negara kembali menunjukkan ketegasannya. Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP secara resmi menyegel Jungle Padel di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.setelah ditemukan indikasi kuat pelanggaran serius tata ruang.

Penyegelan dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota I Ketut Rochineng dan I Wayan Bawa, Dinas dan OPD terkait.

Langkah tegas ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian di Bali. Dari hasil pemeriksaan langsung, Pansus TRAP menemukan aktivitas usaha berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kawasan yang secara hukum wajib dilindungi dan tidak boleh dialih fungsikan.

Usaha Jungle Padel diketahui dimiliki investor asing asal Swedia, Ronald Steven, dan dikelola melalui PT Jungle Padel Seseh.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan dengan keras:

“Ini bukan kesalahan administratif biasa. Ini adalah pelanggaran tata ruang yang serius. Sawah dilindungi dijadikan arena bisnis. Negara tidak boleh kalah. Siapa pun pelakunya, lokal atau asing, jika melanggar, kami segel.”

Wakil Ketua Pansus TRAP, Agung Bagus Tri Candra Arka, menyampaikan peringatan tegas: “Bali bukan ladang eksperimen investasi yang mengorbankan ruang hidup rakyat. Investasi tanpa kepatuhan hukum adalah perampasan masa depan Bali. Kami hentikan sekarang sebelum kerusakan makin meluas.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menekankan aspek hukum:“LSD dan LP2B dilindungi undang-undang. Setiap bentuk alih fungsi tanpa dasar hukum yang sah adalah pelanggaran berat. Penyegelan ini adalah pesan jelas: hukum tata ruang tidak boleh ditawar.”

Anggota Pansus TRAP, I Ketut Rochineng, menyoroti dampak sosial:“Setiap jengkal sawah yang hilang adalah ancaman bagi petani dan ketahanan pangan. Kami tidak akan membiarkan Bali kehilangan sawahnya satu per satu.”

Anggota Pansus TRAP, I Wayan Bawa, mengingatkan seluruh pelaku usaha:“Ini bukan sekadar penyegelan, ini peringatan keras. Jangan pernah membangun usaha di atas lahan yang dilindungi. Pansus TRAP akan terus turun dan bertindak tanpa kompromi.”

Sementara itu, pemilik Jungle Padel, Ronald Steven, mengakui bahwa usahanya baru mengantongi rekomendasi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan belum mengurus izin membangun di tingkat Kabupaten Badung.

Meski demikian, pihak pengelola menyatakan menghormati langkah tegas Pansus TRAP DPRD Bali yang melakukan penyegelan, serta berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali melalui pernyataannya, Rai Dharmadi, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi telah dan terus dilakukan secara intensif, khususnya dengan Satpol PP Kabupaten Badung sebagai pemegang kewenangan langsung di wilayah tersebut.

“Untuk wilayah Badung, kami sudah dan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung terkait pengawasan dan langkah tindak lanjut di lapangan,” tegas Rai Dharmadi.

Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada penyegelan semata. Tahapan hukum akan berjalan berlapis dan terukur, mulai dari pengawasan ketat, penyegelan, hingga kemungkinan pembongkaran bangunan apabila pelanggaran tidak diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua proses, termasuk kemungkinan pembongkaran, akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Setiap langkah lanjutan tentu akan dikoordinasikan kembali berdasarkan aturan yang ada,” pungkasnya.

Penyegelan dilakukan sebagai penghentian total aktivitas usaha, sambil menunggu penindakan lanjutan dan evaluasi perizinan oleh instansi berwenang. Pansus TRAP memastikan langkah ini bukan yang terakhir, melainkan bagian dari gerakan besar menyelamatkan tata ruang Bali.

Meski demikian, pihak pengelola menyatakan menghormati langkah tegas Pansus TRAP DPRD Bali yang melakukan penyegelan, serta berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
Pansus TRAP DPRD Bali kembali menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan bentuk komitmen menjaga tata ruang Bali, kelestarian lingkungan, dan keadilan hukum, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.

Bali tidak boleh dijual.
Sawah tidak boleh dikorbankan.
Hukum harus ditegakkan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Gelar Apel Bendera Peringati Hari Pahlawan ke-76 Kobarkan Semangat, Tekad dan Keyakinan Para Pahlawan Sebagai Inspirasi

    Pemkot Denpasar Gelar Apel Bendera Peringati Hari Pahlawan ke-76 Kobarkan Semangat, Tekad dan Keyakinan Para Pahlawan Sebagai Inspirasi

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10  November  2021   Pemkot Denpasar Gelar Apel Bendera Peringati Hari Pahlawan ke-76 Kobarkan Semangat, Tekad dan Keyakinan Para Pahlawan Sebagai Inspirasi Pelaksanaan Apel Bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021 di Gedung Merdeka Denpasar, Rabu (10/11/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menggelar Apel Bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan ke-76 Tahun […]

  • Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10  September  2020   Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor   JAWA  BARAT, INDEX – Dalam rentang waktu sebulan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Unit Reskrim di Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 14 (empat belas) pelaku tindak pidana curas, curhat dan curanmor. Dalam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 28  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  16  November 2023 Renungan  Joger

  • ‘Lewat Lagu Kami Bercerita’ Jadi Karya Terbaik Denpasar Documentary Film Festival  Rai Mantra Tekankan Pengembangan Dunia Perfilman Dukung Ekonomi Kreatif

    ‘Lewat Lagu Kami Bercerita’ Jadi Karya Terbaik Denpasar Documentary Film Festival Rai Mantra Tekankan Pengembangan Dunia Perfilman Dukung Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01 September  2019   ‘Lewat Lagu Kami Bercerita’ Jadi Karya Terbaik Denpasar Documentary Film Festival Rai Mantra Tekankan Pengembangan Dunia Perfilman Dukung Ekonomi Kreatif     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua TP. Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra saat malam penganugrahan Denpasar Documentary Film Festival ke-10 Tahun 2019 di […]

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  21 Oktober 2022 Rayakan Puncak HUT RPKD, Walikota Jaya Negara Harapkan Bisa Selalu Menjadi Media Edukasi dan Informasi Terdepan Di Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Puncak Peringatan HUT ke 20 tahun, Radio Publik Kota Denpasar (RKPD) 92,6 FM mengadakan kegiatan bazzar pangan, bertempat  di halaman parkir taman kota lumintang Sabtu (21/10/2022). Kegiatan ini […]

expand_less