Viral Pura Terisolasi di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pengerukan Lahan
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Badung , Selasa 30 Desember 2025
Viral Pura Terisolasi di Kampial, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pengerukan Lahan


Bali, indonesiaexpose.co.id — Sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kuta Selatan, Badung, viral di media sosial. Tempat suci itu tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu keresahan publik.
Merespons viralnya video tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Bali atau Pansus TRAP langsung turun ke lokasi, Selasa, 30 Desember 2025. Hasil sidak mengungkap adanya pengerukan lahan seluas hampir tiga hektare yang dikaitkan dengan penataan kavling Perumahan Astina Pura.
Pansus TRAP menduga kuat aktivitas tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berpotensi melanggar aturan pertambangan dan lingkungan. Satpol PP Provinsi Bali pun langsung menyegel sementara seluruh kegiatan di lokasi.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Supartha, menegaskan dalih penataan lahan tidak menghapus kewajiban perizinan. Pemindahan material batu kapur tetap diatur undang-undang dengan ancaman pidana berat.
Selain itu, Pansus menyoroti risiko keselamatan pura akibat posisi lahan yang rawan, terutama saat hujan dan aliran air. DPRD menegaskan perlindungan kawasan suci menjadi prioritas.
Sekretaris Pansus TRAP, Dewa Nyoman Rai, menekankan sidak ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas pembangunan taat aturan sebelum berjalan.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan kegiatan dihentikan sementara hingga seluruh izin dipenuhi dan akan berkoordinasi dengan BPN serta Balai Wilayah Sungai untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Sementara pihak pengelola lahan mengklaim pengerukan dilakukan untuk penataan, telah berkoordinasi dengan pengempon pura, serta menyiapkan ruang pengaman di sekitar area suci.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, seiring tuntutan publik agar pembangunan tidak mengorbankan kesucian pura dan kelestarian lingkungan.
(080)
- Penulis: Admin
