Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 31 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22   Maret  2025 Renungan  Joger

  • Gobel: Pelabuhan Anggrek Akan Jadi Lokomotif Kemajuan Gorontalo

    Gobel: Pelabuhan Anggrek Akan Jadi Lokomotif Kemajuan Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Gorontalo, Rabu  29  September  2021   Gobel: Pelabuhan Anggrek Akan Jadi Lokomotif Kemajuan Gorontalo Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel Mengatakan Pelabuhan Anggrek Akan Lokomotif Gorontalo, (28/9/21) Dok. DPR RI Sulawesi Utara, indonesiaexpose.co.id – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan di banyak kota di dunia, kemajuan suatu masyarakat berawal dari pembangunan pelabuhan. Karena itu […]

  • Menparekraf Sebut Penyelenggaraan “Indonesia Ecotourism Summit” Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan

    Menparekraf Sebut Penyelenggaraan “Indonesia Ecotourism Summit” Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  26   Mei 2023 Menparekraf Sebut Penyelenggaraan “Indonesia Ecotourism Summit” Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan   (Foto/ist)   Dorong kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja melalui pariwisata berkualitas dan berkelanjutan Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi dan menyebutkan penyelenggaraan konferensi “Indonesia Ecotourism […]

  • Bupati Mahayastra Siapkan Bilik Desinfektan dan Wastafel di seluruh Pasar Umum Di Kabupaten Gianyar.

    Bupati Mahayastra Siapkan Bilik Desinfektan dan Wastafel di seluruh Pasar Umum Di Kabupaten Gianyar.

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  04  April  2020   Bupati Mahayastra Siapkan Bilik Desinfektan dan Wastafel di seluruh Pasar Umum Di Kabupaten Gianyar.   BALI,  INDEX  –  Dalam upaya penanggulangan penyebaran virus covid 19, Pemerintah kabupaten Gianyar, menyediakan fasilitas bilik disinfektan atau bilik sanitizer dan wastafel untuk seluruh pasar umum di kecamatan, se-Kabupaten Gianyar. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Gianyar […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Mataram, Selasa  17  Juni  2025 Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) […]

expand_less