Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  06  Pebruari  2026

Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

 

Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Di balik gegap gempita pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, tersimpan persoalan serius yang kini mulai mencuat ke permukaan. Sebanyak 82 hektar hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai diduga telah beralih penguasaan ke PT Bali Turtle Island Development (BTID). Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar luasan lahan, melainkan status kawasan lindung, kedaulatan daerah, serta masa depan benteng ekologis Bali Selatan.

Mangrove Tahura Ngurah Rai selama puluhan tahun dikenal sebagai benteng alami Bali dari abrasi, gelombang laut, dan krisis iklim. Namun kini, kawasan yang seharusnya dilindungi itu justru berada di pusaran kepentingan investasi besar.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: dari mana izin pengalihan lahan itu berasal?

Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., angkat suara keras. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan mengambang tanpa kejelasan kepada publik.

“Kalau ini benar, izinnya dari mana? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai kawasan lindung diambil tanpa transparansi,” tegas Prof. Putu Rumawan Salain saat dikonfirmasi di Denpasar.

Menurutnya, persoalan KEK Kura-Kura Bali tidak boleh dilihat semata sebagai proyek ekonomi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan daerah dan keberlanjutan lingkungan Bali.

“Kalau memang ini pengembangan ekonomi, kenapa bukan Bali yang mengembangkan sendiri sebagai pendapatan Bali? Jangan biarkan orang Jakarta yang mengembangkan, sementara Bali hanya menanggung dampaknya,” ujarnya tajam.

Lebih jauh, Prof. Rumawan menyoroti minimnya pemahaman publik tentang apa itu KEK dan bagaimana kewenangannya bekerja. Ia menilai kondisi ini berbahaya jika dibiarkan.

“Tolong diumumkan secara jelas ke masyarakat, apa itu KEK, bagaimana kewenangannya, siapa yang mengatur. Jangan sampai ada negara di balik negara,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan akademisi terhadap potensi hilangnya kontrol daerah atas ruang hidup dan sumber daya alamnya sendiri. Ia menegaskan, kawasan seperti Tahura Ngurah Rai bukan hanya aset ekonomi, tetapi warisan ekologis dan sosial bagi generasi Bali ke depan.

Dugaan pengalihan 82 hektar mangrove ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dan pusat: apakah kepentingan investasi akan kembali mengalahkan prinsip perlindungan lingkungan dan kedaulatan daerah?

Publik Bali menunggu kejelasan. Siapa yang memberi izin, dengan skema apa, dan untuk kepentingan siapa? Hingga semua itu dijawab secara terbuka, bayang-bayang “negara di balik negara” akan terus menghantui pembangunan KEK Kura-Kura Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 30 Mei 2022   Ny Putri Koster Dilantik Sebagai Ketua DPD PAI Provinsi Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua DPP Perhimpunan Anggrek Indonesia (PAI), Rita Subowo melantik Ny. Putri Koster sebagai ketua DPD PAI Provinsi Bali masa bakti 2021-2026 bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar-Bali, Minggu (29/5/2022).Dalam kesempatan tersebut turut serta […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 17  September 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  17  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • Bertepatan Purnama Ketiga, Pujawali di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung

    Bertepatan Purnama Ketiga, Pujawali di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  03  September  2020   Bertepatan Purnama Ketiga, Pujawali di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung   Bupati Giri Prasta saat Pelaksanaan Pujawali Ngenteg Linggih Alit di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung, Rabu (2/9/2020)(Foto/Ist).   BALI,  INDEX  –  Bertepatan dengan Purnamaning Sasih Ketiga, Rahina Buda Umanis Wuku Julungwangi, Rabu (2/9/2020), Pemkab Badung melaksanakan Pujawali Ngenteg […]

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 22 April  2023 Pelantikan  dan  Pengambilan  Sumpah  PNS  dalam  Jabatan  Fungsional  di   Lingkungan  Penkab  Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, selasa, 18/04/2023 di Halaman Kantor Bupati Bangli. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli I […]

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Mei 2021   Pemkot Denpasar – Kejari Resmi Kerjasama Bidang Perdata dan TUN.Walikota Jaya Negara Tandatangani Komitmen Bersama WBBM   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat penandatanganan Nota Kesepahaman serta Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemkot Denpasar secara […]

expand_less