DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025
- account_circle 110
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mangupura, Kamis 19 Pebruari 2026
DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025

Dpmptsp Badung Raih Predikat Wbbm 2025.(foto/hms)
Bali, indonesiaexpose.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung meraih predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Penghargaan tersebut disampaikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Rabu (18/2/2026).
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan reformasi, kata dia, tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang diberikan. Reformasi birokrasi dituntut bergerak dari wacana menuju implementasi yang terukur dan berkelanjutan.
Predikat WBBM 2025 yang diraih DPMPTSP Badung menjadi capaian pertama bagi unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil transformasi yang dilakukan secara konsisten, terutama dalam penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, berbagai inovasi berbasis digital telah diterapkan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan. Salah satu inovasi yang mendapat apresiasi dari Kementerian PAN-RB adalah penerapan Pakta Integritas bagi pengguna layanan. Inovasi tersebut bahkan direncanakan untuk direplikasi secara nasional.
Piagam penghargaan WBBM 2025 selanjutnya dilaporkan secara resmi kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Kantor Bupati Badung, Rabu (18/2/2026). Bupati Badung menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Ia mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Dengan diraihnya predikat WBBM 2025, DPMPTSP Badung diharapkan mampu menjadi percontohan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Badung.
(110)
- Penulis: 110
- Editor: putri
- Sumber: hms
