Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 363
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  25  Februari 2026

 

Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan ini diduga melakukan reklamasi ilegal dan melanggar tata ruang pesisir.

RDP digelar di Ruang Banmus DPRD Bali, dipimpin Ketua Pansus TRAP  Dr. (c)  I Made Supartha, S.H.,M.H didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H ,  Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus TRAP  I Wayan Tagel Winarta,Ketut Rochineng, Komang Wirawan.

Supartha menegaskan, persoalan utama bukan sekadar izin usaha, melainkan kesesuaian tata ruang wilayah laut 0–12 mil yang menjadi kewenangan provinsi berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Kalau tata ruangnya tidak sesuai, izinnya otomatis gugur. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ruang laut Bali,” tegas Supartha.

Ia juga menyoroti perubahan bentang pesisir yang diduga menjorok ke laut dan mempertanyakan dokumen PKKPR sebagai dasar legalitas kegiatan tersebut.

Sementara Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan Pansus tidak ingin ada manipulasi administratif.

“Kami minta seluruh dokumen dibuka terang-benderang. Jika ada kegiatan yang melampaui kewenangan kabupaten, itu harus dievaluasi karena laut 0–12 mil adalah domain provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang maupun perampasan akses publik.

Anggota Pansus I Wayan Tagel Winarta menyoroti dampak sosial dan hak masyarakat pesisir.
“Jangan sampai kepentingan bisnis menutup ruang hidup masyarakat nelayan. Akses publik ke pantai tidak boleh diprivatisasi,” tegas Tagel.

Ia juga meminta aparat penegak perda dan instansi teknis turun langsung melakukan verifikasi lapangan.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pembangunan disebut telah direkomendasikan sejak 2012 dan telah dikoordinasikan dengan desa adat serta pemerintah setempat.

Namun Pansus menegaskan, jika terbukti terjadi reklamasi tanpa izin dan pelanggaran tata ruang, sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan sesuai regulasi yang berlaku.

DPRD Bali kini memberi sinyal tegas: ruang laut dan pesisir bukan ruang abu-abu hukum. Jika melanggar, aktivitas harus dihentikan.

Pelanggaran penambangan batu kapur, terutama yang ilegal, meliputi operasi tanpa izin, perusakan lingkungan, serta pengabaian keselamatan kerja, yang diancam pidana hingga 5–10 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020. Dampak utamanya adalah pencemaran udara, kerusakan ekosistem karst, krisis air bersih, dan ancaman bencana longsor.

Pelanggaran Utama Penambangan Batu Kapur:
* Penambangan Tanpa Izin (Illegal): Beroperasi tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), yang melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
* Penyalahgunaan Mekanisme Eksploitasi: Pelanggaran kaidah teknis penambangan, seperti penambangan di kawasan lindung/hutan, dan penggunaan alat berat tanpa izin resmi.
* Kerusakan Lingkungan & Sosial: Kerusakan kawasan karst, polusi debu, pencemaran air, konflik sosial dengan masyarakat adat, serta risiko longsor dan banjir.
* Pengabaian Keselamatan: Kurangnya peralatan keamanan (APD) di tambang tradisional, menyebabkan risiko tinggi kecelakaan kerja.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Penanganan Covid-19 di Badung, Bupati Giri Prasta Keluarkan 6 Kebijakan Strategis

    Percepat Penanganan Covid-19 di Badung, Bupati Giri Prasta Keluarkan 6 Kebijakan Strategis

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  13  April  2020   Percepat Penanganan Covid-19 di Badung, Bupati Giri Prasta Keluarkan 6 Kebijakan Strategis Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa disaat Jumpa Media terkait perkembangan dan kebijakan mitigasi Covid-19 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (13/4/2020).   BALI,  INDEX  –  Bupati Badung I Nyoman Giri […]

  • PT Toyota Astra Motor luncurkan kenderaan Low Carbon Emission Vehicle, Toyota C-HR Hybrid

    PT Toyota Astra Motor luncurkan kenderaan Low Carbon Emission Vehicle, Toyota C-HR Hybrid

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  03  Juli  2019   PT Toyota Astra Motor luncurkan kenderaan Low Carbon Emission Vehicle, Toyota C-HR Hybrid Kepala Cabang Auto 2000 Denpasar, Haris Prasetya (kiri)bersama Kepala Cabang Auto 2000 Singaraja, Felix.di acara media gathering Toyota C-HR Hybrid , Rabu (3/7/2019)malam, di Renon-Bali. BALI, INDEX –  PT Toyota-Astra Motor (TAM) belum lama ini resmi meluncurkan […]

  • Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur

    Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bangli,  Rabu  06  November  2024 Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur   (Foto/kpu Bangli)   Bali, indonesiaexpose.co.id – KPU Bangli menggelar debat terbuka kedua untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli bertempat di Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Selasa (05/11/2024) malam. Ketua KPU Bangli I Putu Adiawan menjelaskan, pada […]

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 07 Agustus 2022 Wagub Cok Ace Lepas Peserta Road Bike GFNY, Libatkan 1.900 Pesepeda dari 30 Negara.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) melepas para peserta yang mengikuti ajang road bike Gran Fondo New York (GFNY) Championship Asia di kilometer 19.9 Jalan By Pass Prof. […]

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 November 2020   Disaksikan Secara Virtual, Wagub Cok Ace Harap Sendratari Lembayung Kurusetra Jadi Pintu Pemulihan Pariwisata Bali   BALI,  INDEX  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengharapkan hubungan Bali dan Indonesia, dengan India akan semakin erat kedepannya lewat kolaborasi seni dan budaya. Sekaligus juga sebagai pintu terbukanya kembali […]

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  19  Maret  2021   Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional     JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Ada beberapa hal yang dibahas pada kesempatan itu diantaranya peringatan Hari Penyiaran Nasional tanggal 28 […]

expand_less