Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  25  Februari 2026

 

Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan ini diduga melakukan reklamasi ilegal dan melanggar tata ruang pesisir.

RDP digelar di Ruang Banmus DPRD Bali, dipimpin Ketua Pansus TRAP  Dr. (c)  I Made Supartha, S.H.,M.H didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H ,  Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus TRAP  I Wayan Tagel Winarta,Ketut Rochineng, Komang Wirawan.

Supartha menegaskan, persoalan utama bukan sekadar izin usaha, melainkan kesesuaian tata ruang wilayah laut 0–12 mil yang menjadi kewenangan provinsi berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Kalau tata ruangnya tidak sesuai, izinnya otomatis gugur. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ruang laut Bali,” tegas Supartha.

Ia juga menyoroti perubahan bentang pesisir yang diduga menjorok ke laut dan mempertanyakan dokumen PKKPR sebagai dasar legalitas kegiatan tersebut.

Sementara Sekretaris Pansus, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan Pansus tidak ingin ada manipulasi administratif.

“Kami minta seluruh dokumen dibuka terang-benderang. Jika ada kegiatan yang melampaui kewenangan kabupaten, itu harus dievaluasi karena laut 0–12 mil adalah domain provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang maupun perampasan akses publik.

Anggota Pansus I Wayan Tagel Winarta menyoroti dampak sosial dan hak masyarakat pesisir.
“Jangan sampai kepentingan bisnis menutup ruang hidup masyarakat nelayan. Akses publik ke pantai tidak boleh diprivatisasi,” tegas Tagel.

Ia juga meminta aparat penegak perda dan instansi teknis turun langsung melakukan verifikasi lapangan.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pembangunan disebut telah direkomendasikan sejak 2012 dan telah dikoordinasikan dengan desa adat serta pemerintah setempat.

Namun Pansus menegaskan, jika terbukti terjadi reklamasi tanpa izin dan pelanggaran tata ruang, sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan sesuai regulasi yang berlaku.

DPRD Bali kini memberi sinyal tegas: ruang laut dan pesisir bukan ruang abu-abu hukum. Jika melanggar, aktivitas harus dihentikan.

Pelanggaran penambangan batu kapur, terutama yang ilegal, meliputi operasi tanpa izin, perusakan lingkungan, serta pengabaian keselamatan kerja, yang diancam pidana hingga 5–10 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020. Dampak utamanya adalah pencemaran udara, kerusakan ekosistem karst, krisis air bersih, dan ancaman bencana longsor.

Pelanggaran Utama Penambangan Batu Kapur:
* Penambangan Tanpa Izin (Illegal): Beroperasi tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), yang melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
* Penyalahgunaan Mekanisme Eksploitasi: Pelanggaran kaidah teknis penambangan, seperti penambangan di kawasan lindung/hutan, dan penggunaan alat berat tanpa izin resmi.
* Kerusakan Lingkungan & Sosial: Kerusakan kawasan karst, polusi debu, pencemaran air, konflik sosial dengan masyarakat adat, serta risiko longsor dan banjir.
* Pengabaian Keselamatan: Kurangnya peralatan keamanan (APD) di tambang tradisional, menyebabkan risiko tinggi kecelakaan kerja.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 25 Februari 2021   Hari Ini, IGN Jaya Negara – Kadek Agus Arya Wibawa Dilantik Jadi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar   Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya mengikuti prosesi ‘Mejaya-Jaya’ beberapa waktu lalu, pasangan walikota dan wakil […]

  • Pintu Masuk Internasional Akan Dibuka

    Pintu Masuk Internasional Akan Dibuka

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Januari 2021   Pintu Masuk Internasional Akan Dibuka Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam kesempatan ini, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah […]

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 24  Maret  2020

  • Kapolres Cirebon Kota Bagikan Masker Kepada Tukang Becak Guna Pendisiplinan Masyarakat

    Kapolres Cirebon Kota Bagikan Masker Kepada Tukang Becak Guna Pendisiplinan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  26  Agustus  2020   Kapolres Cirebon Kota Bagikan Masker Kepada Tukang Becak Guna Pendisiplinan Masyarakat     JAWA  BARAT, INDEX – Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda, S.IK, S.H, M.Si beserta pejabat utama Polres Cirebon Kota melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Polsek Cirebon Selatan Timur. Kegiatan kunker Kapolres Cirebon Kota didampingi sejumlah […]

  • Peresmian Pasar Desa : Bupati Tabanan Dukung Pembangunan Sektor Perekonomian Desa Adat Bongan

    Peresmian Pasar Desa : Bupati Tabanan Dukung Pembangunan Sektor Perekonomian Desa Adat Bongan

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  05  Januari  2021   Peresmian Pasar Desa : Bupati Tabanan Dukung Pembangunan Sektor Perekonomian Desa Adat Bongan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M saat menghadiri Peresmian / Grand Opening Pasar Adat, Desa Adat Bongan Puseh, Desa Bongan Kecamatan Tabanan, Rabu (5/1/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Desa Bongan sebagai salah satu […]

  • Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaranya Patuhi STR Kapolri Jaga Netralitas Pilkada 2020

    Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaranya Patuhi STR Kapolri Jaga Netralitas Pilkada 2020

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta , Jumat  04  September  2020   Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaranya Patuhi STR Kapolri Jaga Netralitas Pilkada 2020   Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX   – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya, termasuk penyidik untuk patuh dan melaksanakan Surat Telegram Rahasia Kapolri ,Jendral Pol Idham Azis […]

expand_less