Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari dan PN Denpasar di Bidang Perdata dan TUN

Pemkot Denpasar Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari dan PN Denpasar di Bidang Perdata dan TUN

  • account_circle 112
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 12 Maret  2026

Pemkot Denpasar Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari dan PN Denpasar di Bidang Perdata dan TUN

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini bertujuan memperkuat aspek legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., yang berlangsung di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (12/3).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Desa Padangsambian Kelod dengan Kejaksaan Negeri Denpasar terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan, rancangan kerja, serta perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat aspek legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dikatakannya, penandatanganan kerja sama ini juga mencerminkan komitmen bersama antar lembaga dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib hukum dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemkot Denpasar mengapresiasi kerja sama ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Kota Denpasar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat aspek legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kerja sama ini, para perbekel akan memperoleh dukungan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa,” jelas Trimo.

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa.

“Semoga sinergitas ini dapat terus berkelanjutan, tidak hanya sebatas hitam di atas putih semata, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tutupnya.

( 112 )

  • Penulis: 112
  • Editor: putri
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKP.  Jawa Tengah

    DKP.  Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jawa Tengah,  Senin 12 Agustus 2024 DKP.  Jawa Tengah    

  • Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 16 Januari 2024 Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40 – 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Januari 2022   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  Desember 2025 Renungan  JOGER  

  • OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

    OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  21  Juli  2024 OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)   Ilustrasi Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program. “Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU […]

  • Konsisten Bantu Masyarakat, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga

    Konsisten Bantu Masyarakat, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu   06 Maret 2021   Konsisten Bantu Masyarakat, Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –   PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program Gadai Peduli yakni gadai tanpa bunga (bunga 0%) untuk pinjaman kurang dari Rp 1 juta, sampai tanggal 30 Juni 2021. Perpanjangan program ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami […]

expand_less