Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID”. Tukar Guling Mangrove Diduga Bodong

“Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID”. Tukar Guling Mangrove Diduga Bodong

  • account_circle 080
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Rabu  15  April  2026

“Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID”. Tukar Guling Mangrove Diduga Bodong

 

 

 

Bali ,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik tukar guling lahan mangrove kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan sikap keras: merekomendasikan penutupan aktivitas PT BTID, setelah muncul indikasi kuat bahwa skema tukar guling yang diajukan bermasalah dan diduga “Bodong”.
Penegasan ini disampaikan usai Pansus  TRAP DPRD Bali, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan pengganti di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026).

Hasil sidak mengungkap sejumlah kejanggalan serius, mulai dari status lahan yang tidak jelas hingga dugaan pelanggaran prosedur.

“Fisik lahannya saja belum jelas, sertifikatnya pun belum ada. Bagaimana bisa ini dijadikan syarat tukar guling?” tegas Pansus.

Pansus menyoroti bahwa dalam mekanisme tukar guling, lahan pengganti wajib memiliki legalitas lengkap dan sah. Namun fakta di lapangan menunjukkan syarat tersebut belum terpenuhi. Bahkan, asal-usul lahan yang diklaim milik PT BTID juga dipertanyakan.
Lebih krusial, Pansus menemukan indikasi bahwa kawasan konservasi mangrove justru telah lebih dulu “dikuasai”, sebelum seluruh kewajiban administratif diselesaikan.

“Wilayah ekologis tidak boleh ditukar. Apalagi ini kawasan mangrove yang merupakan wilayah konservasi. Tidak bisa diambil sebelum semua syarat dipenuhi,” tegasnya.

Pansus menegaskan bahwa lahan pengganti tidak boleh berasal dari tanah negara atau kawasan kehutanan. Jika terbukti demikian, maka kesepakatan tukar guling dinilai cacat hukum dan tidak dapat dilanjutkan.

Tak hanya soal legalitas, kesetaraan nilai lahan juga dipertanyakan. Proses pembelian lahan yang disebut berlangsung sejak 1995 pun dinilai belum memiliki kejelasan administratif hingga saat ini.

Dalam peninjauan tersebut, perwakilan PT BTID dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai atas berbagai pertanyaan krusial, termasuk terkait tukar guling seluas 40,2 hektare.

“Tidak bisa menjawab secara jelas. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” ungkap Pansus.

Atas dasar temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali sepakat akan merekomendasikan langkah tegas kepada pemerintah, termasuk  PT BTID.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut kawasan mangrove Bali yang memiliki fungsi ekologis vital. DPRD Bali menegaskan komitmennya mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi mencegah kerugian daerah dan menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama S.H, Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, Anak Agung Gede Agung Suyoga S.H dan Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P serta OPD terkait.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Banten, Senin 02  Juni  2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  Maret  2020   Renungan  JOGER

  • Pj. Gubernur Bali Harap Joint Kick-Off Meeting Sarbagita eBRT & EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Angkutan Publik

    Pj. Gubernur Bali Harap Joint Kick-Off Meeting Sarbagita eBRT & EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Angkutan Publik

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  Oktober  2023 Pj. Gubernur Bali Harap Joint Kick-Off Meeting Sarbagita eBRT & EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Angkutan Publik   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali mendorong penggunaan kendaraan listrik dalam mendukung komitmen penurunan emisi karbon melalui penggunaan energi bersih. Salah satunya adalah dengan bantuan pemerintah pusat dan lembaga donor dari […]

  • Bupati Sanjaya Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

    Bupati Sanjaya Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  30  Januari 2023 Bupati Sanjaya Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas […]

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin   21   November 2022 Dirgahayu Mangupura Ke-13  

  • Hindari Pemborosan APBN, Presiden  Prabowo Gunakan  Dana Pribadi untuk Uji Coba Program MBG

    Hindari Pemborosan APBN, Presiden  Prabowo Gunakan  Dana Pribadi untuk Uji Coba Program MBG

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 16  Januari  2024 Hindari Pemborosan APBN, Presiden  Prabowo Gunakan  Dana Pribadi untuk Uji Coba Program MBG     Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto dalam tahap uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah […]

expand_less