Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 443
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  24  Mei  2026

Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

 

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Gelar ‘ Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ‘ di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM, seniman, musisi, serta komunitas kreatif sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis budaya di Bali.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali itu menghadirkan keynote speech dari Ni Putu Putri Suastini Koster yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Bali.

Dalam pesannya, Putri Koster menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga identitas budaya dan kreativitas Bali di tengah arus globalisasi.

“Karya hebat layak mendapat perlindungan terbaik.” Semangat inilah yang menjadi roh kegiatan sosialisasi HKI yang digelar DPD PDIP Bali sebagai bagian dari Bulan Bung Karno Tahun 2026.

Koordinator Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual Dr. (C) I Made Supartha S.H.,M.H , menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk menjaga karya masyarakat Bali agar tidak dijiplak maupun disalahgunakan pihak lain.

“Perlindungan HKI bukan hanya soal legalitas, tapi bagaimana karya masyarakat memiliki nilai ekonomi, identitas kuat, dan kepastian hukum,” tegasnya Supartha di hadapan pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan insan seni Bali

Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kreativitas dan karya masyarakat, khususnya UMKM sebagai penggerak utama ekonomi rakyat di Bali.

Menurutnya, penguatan HKI menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui penguatan ekonomi berbasis budaya, kreativitas, dan kearifan lokal yang berkelanjutan.

“Dalam kerangka pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, perlindungan HKI dinilai sangat penting agar produk UMKM serta identitas budaya Bali memiliki daya saing kuat di tingkat nasional hingga internasional,” ” tegas  Dr. (C) I Made Supartha S.H.,M.H ,  yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali sekaligus Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali.

Lebih lanjut, Supartha menegaskan bahwa semangat perlindungan karya lokal juga sejalan dengan ajaran Trisakti Bung Karno, terutama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan memperkuat kepribadian bangsa dalam kebudayaan.

“Bali harus maju secara ekonomi tanpa kehilangan jati dirinya. Produk lokal Bali harus punya identitas kuat, dilindungi hukum, dan mampu menjadi kebanggaan dunia,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Anggota DPR RI, I G. N. Alit Kesuma Kelakan, yang menegaskan bahwa pemegang HKI harus berani melawan pelanggaran hak cipta.

Menurutnya, UMKM yang sudah memiliki perlindungan hukum harus dibantu melakukan langkah hukum terhadap pelaku penjiplakan agar menimbulkan efek jera.

” Sertifikasi HKI tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak cipta.UMKM yang sudah memiliki HKI harus dibantu lebih menggigit. Kalau ada yang melanggar, harus digugat agar jera menjiplak hak para pelaku UMKM. Sertifikat HKI ini bukan sekadar administrasi, tetapi memiliki konsekuensi hukum dan sanksi tegas bagi pelanggar,” tegas Anggota DPR RI, I G. N. Kesuma Kelakan .

Tak sekadar seremoni, forum ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang memaparkan strategi perlindungan hak cipta, prosedur pendaftaran HKI, hingga tantangan plagiarisme di era digital.

PDIP Bali kini menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai agenda politik kebudayaan, sejalan dengan semangat Bung Karno: berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Pesannya jelas: produk Bali jangan hanya terkenal, tapi juga harus terlindungi secara hukum.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan keynote speaker Putri Koster serta narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, yakni Ketut Wica dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensinergikan Program Kerja, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menerima Kunjungan Ketua BKOW Provinsi

    Mensinergikan Program Kerja, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menerima Kunjungan Ketua BKOW Provinsi

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  21  Februari  2023 Mensinergikan Program Kerja, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menerima Kunjungan Ketua BKOW Provinsi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, S.H.,M.M menerima kunjungan dari Ny. Tjok Istri Putri Hariyani Ardhana Sukawati selaku Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali yang dilakukan di Wantilan […]

  • Jaksa Agung masih rahasiakan calon tersangka kasus Jiwasraya hingga rugikan negara Rp13,7 triliun

    Jaksa Agung masih rahasiakan calon tersangka kasus Jiwasraya hingga rugikan negara Rp13,7 triliun

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 21 Desember 2019     Jaksa Agung masih rahasiakan calon tersangka kasus Jiwasraya hingga rugikan negara Rp13,7 triliun     Jaksa Agung ST Burhanuddin.(Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX    – Jaksa Agung S.T. Burhanuddin masih enggan mengungkap nama yang berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Itu masih […]

  • Kristrianti Puji Rahayu :  Kinerja IJK Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Posisi Agustus 2024 Terjaga Stabil

    Kristrianti Puji Rahayu :  Kinerja IJK Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Posisi Agustus 2024 Terjaga Stabil

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Oktober  2024 Kristrianti Puji Rahayu :  Kinerja IJK Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Posisi Agustus 2024 Terjaga Stabil   Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu (tengah) saat menghadiri acara pelantikan pimpinan DPRD Bali, Selasa (8/10/2024) lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa […]

  • Layang-layang Bikin PLN  di Kab.Gianyar Merugi Rp.4,3 juta , dari Januari hingga 27 Juli 2021

    Layang-layang Bikin PLN  di Kab.Gianyar Merugi Rp.4,3 juta , dari Januari hingga 27 Juli 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 28  Juli  2021   Layang-layang Bikin PLN  di Kab.Gianyar Merugi Rp.4,3 juta , dari Januari hingga 27 Juli 2021     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bermain layang layang sudah dilakukan umat manusia dari jaman dulu. Permainan ini sangat menghibur bagi sebagian kalangan. Tidak mengenal usia, tua muda senang bermain layangan dan permainan ini sangat […]

  • Hati Nurani “Terabaikan” : Pansus TRAP DPRD Bali Bertindak Tegas pada PT Jimbaran Hijau

    Hati Nurani “Terabaikan” : Pansus TRAP DPRD Bali Bertindak Tegas pada PT Jimbaran Hijau

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Jimbaran, Jumat  12  Desember  2025 Hati Nurani “Terabaikan” : Pansus TRAP DPRD Bali Bertindak Tegas pada PT Jimbaran Hijau   Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Bali tutup sementara seluruh aktivitas PT Jimbaran Hijau di area yang masih berstatus sengketa, Jumat (12/12/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pemblokiran akses menuju ” Pura Belong Batu Nunggul […]

  • Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja, 8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat

    Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja, 8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02  Oktober  2020   Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja, 8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat   Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di Wilayah Desa Sanur Kaja dan Pantai Sanur, Senin (2/11/2020) pagi.   BALI,  INDEX  –  Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, […]

expand_less