Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 319
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  24  Mei  2026

Jangan Biarkan Karya Bali Dijiplak ! PDI Perjuangan Bali Siap Perang Lindungi HKI UMKM dan Seniman

 

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Gelar ‘ Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ‘ di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM, seniman, musisi, serta komunitas kreatif sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis budaya di Bali.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali itu menghadirkan keynote speech dari Ni Putu Putri Suastini Koster yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Bali.

Dalam pesannya, Putri Koster menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga identitas budaya dan kreativitas Bali di tengah arus globalisasi.

“Karya hebat layak mendapat perlindungan terbaik.” Semangat inilah yang menjadi roh kegiatan sosialisasi HKI yang digelar DPD PDIP Bali sebagai bagian dari Bulan Bung Karno Tahun 2026.

Koordinator Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual Dr. (C) I Made Supartha S.H.,M.H , menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk menjaga karya masyarakat Bali agar tidak dijiplak maupun disalahgunakan pihak lain.

“Perlindungan HKI bukan hanya soal legalitas, tapi bagaimana karya masyarakat memiliki nilai ekonomi, identitas kuat, dan kepastian hukum,” tegasnya Supartha di hadapan pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan insan seni Bali

Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kreativitas dan karya masyarakat, khususnya UMKM sebagai penggerak utama ekonomi rakyat di Bali.

Menurutnya, penguatan HKI menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui penguatan ekonomi berbasis budaya, kreativitas, dan kearifan lokal yang berkelanjutan.

“Dalam kerangka pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, perlindungan HKI dinilai sangat penting agar produk UMKM serta identitas budaya Bali memiliki daya saing kuat di tingkat nasional hingga internasional,” ” tegas  Dr. (C) I Made Supartha S.H.,M.H ,  yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali sekaligus Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali.

Lebih lanjut, Supartha menegaskan bahwa semangat perlindungan karya lokal juga sejalan dengan ajaran Trisakti Bung Karno, terutama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan memperkuat kepribadian bangsa dalam kebudayaan.

“Bali harus maju secara ekonomi tanpa kehilangan jati dirinya. Produk lokal Bali harus punya identitas kuat, dilindungi hukum, dan mampu menjadi kebanggaan dunia,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Anggota DPR RI, I G. N. Alit Kesuma Kelakan, yang menegaskan bahwa pemegang HKI harus berani melawan pelanggaran hak cipta.

Menurutnya, UMKM yang sudah memiliki perlindungan hukum harus dibantu melakukan langkah hukum terhadap pelaku penjiplakan agar menimbulkan efek jera.

” Sertifikasi HKI tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak cipta.UMKM yang sudah memiliki HKI harus dibantu lebih menggigit. Kalau ada yang melanggar, harus digugat agar jera menjiplak hak para pelaku UMKM. Sertifikat HKI ini bukan sekadar administrasi, tetapi memiliki konsekuensi hukum dan sanksi tegas bagi pelanggar,” tegas Anggota DPR RI, I G. N. Kesuma Kelakan .

Tak sekadar seremoni, forum ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang memaparkan strategi perlindungan hak cipta, prosedur pendaftaran HKI, hingga tantangan plagiarisme di era digital.

PDIP Bali kini menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai agenda politik kebudayaan, sejalan dengan semangat Bung Karno: berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Pesannya jelas: produk Bali jangan hanya terkenal, tapi juga harus terlindungi secara hukum.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan keynote speaker Putri Koster serta narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, yakni Ketut Wica dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Dan Dandim Gianyar Bersinergi Pimpin Apel Penyerahan Sembako Kepada Masyarakat Di Masa PPKM Darurat.

    Kapolres Dan Dandim Gianyar Bersinergi Pimpin Apel Penyerahan Sembako Kepada Masyarakat Di Masa PPKM Darurat.

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  Juli  2021   Kapolres Dan Dandim Gianyar Bersinergi Pimpin Apel Penyerahan Sembako Kepada Masyarakat Di Masa PPKM Darurat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. didampingi Dandim 1616 Gianyar Letkol Inf. Hendra Cipta, S.sos. memimpin apel penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat terpapar Covid-19 serta masyarakat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  5  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian  Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net

    Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,   Kamis  27 January 2022   Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net   Rencana Pengambilalihan ini akan memperkuat langkah strategis Axiata ke segmen layanan fixed broadband yang selama ini masih terbuka luas dan sekaligus mendorong rencana ekspansi di Indonesia.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Axiata Group Berhad (“Axiata”) dan PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”),[1] […]

  • Komitmen Kendalikan Inflasi Dan Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar Serentak di Dua Lokasi.

    Komitmen Kendalikan Inflasi Dan Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar Serentak di Dua Lokasi.

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20 Oktober 2022 Komitmen Kendalikan Inflasi Dan Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar Serentak di Dua Lokasi.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Sebagai upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk menekan laju inflasi dilaksanakan operasi pasar melalui Tim Operasi Pasar dari Disperindag, Perumda Pasar Sewakadarma Bulog dan UMKM lokal. Kali ini kegiatan dilaksanakan […]

  • Dukungan Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi Broadband  XL Axiata dan BAKTI Sediakan Layanan 4G di 132 Titik 3T di Sumatera

    Dukungan Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi Broadband XL Axiata dan BAKTI Sediakan Layanan 4G di 132 Titik 3T di Sumatera

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa 25 Januari 2022.   Dukungan Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi Broadband XL Axiata dan BAKTI Sediakan Layanan 4G di 132 Titik 3T di Sumatera Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G Plate, bersama dengan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara XL Axiata dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi […]

  • Hooray School Denpasar Jadi Finalis Gapura Cinta Negeri Hut RI ke-74

    Hooray School Denpasar Jadi Finalis Gapura Cinta Negeri Hut RI ke-74

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  September  2019     Hooray School Denpasar Jadi Finalis Gapura Cinta Negeri Hut RI ke-74   Gapura Cinta Negeri Hooray School Denpasar   BALI,  INDEX  –  Kemeriahan Hut Kemerekaan RI ke-74 memang memberikan nuansa berbeda. Tahun ini, perayaan berlangsung semarak dengan Festival Gapura Cinta Negeri yang diikuti oleh ribuan peserta di penjuru […]

expand_less