Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 371
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  18  Juni 2026.

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

 


(foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham serta BAFI Group Indonesia yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas yang berwenang.

Universal Peak

Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari entitas Universal Peak Investment Inc., yaitu entitas yang berizin di Colorado. Universal Peak diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dengan skema penyetoran deposit untuk melakukan investasi saham dan saham Initial Public Offering untuk memperoleh keuntungan. Universal Peak diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak dan kepada para anggotanya.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

BAFI Group Indonesia

BAFI Group Indonesia menawarkan jasa konsultasi pemasalahan pinjaman online. Salah satu skema yang ditawarkan adalah mengajukan pinjaman baru di platform lain dengan menggunakan data pribadi korban. Korban diarahkan untuk melakukan gagal bayar terlebih dahulu. Selanjutnya, BAFI Group Indonesia menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online dan meminta imbal jasa dari sebagian dana pinjaman yang dicairkan. Dalam publikasinya, BAFI Group Indonesia mencantumkan klaim berizin dan terdaftar di OJK.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa BAFI Group Indonesia tidak memiliki izin dari OJK atau regulator terkait lainnya dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan,  Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi secara tidak wajar, khususnya yang mengatasnamakan perusahaan asing. Masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran jasa penyelesaian pinjaman online yang mengarahkan konsumen untuk melakukan pinjaman baru atau sengaja melakukan gagal bayar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pencantuman logo maupun klaim berizin dari OJK atau instansi lainnya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, investasi ilegal, maupun pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website SIPASTI di sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id guna mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan meningkatkan peluang pengembalian dana korban.

(002)

  • Penulis: 002
  • Editor: Siregar
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13  Desember  2021   Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Minggu (13/12) diketahui penambahan […]

  • Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana

    Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin 18 Maret 2024 Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana dengan tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” di Hotel Kempinski, Jakarta […]

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 13  Oktober 2022 Pemkab Tabanan Exit Meeting dengan BPK RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, menerima exit meeting Tim Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dalam rangka optimalisasi […]

  • Gong Kebyar Bandana Sidhi Gurnita Duta Denpasar Tampil Apik PKB XLVII

    Gong Kebyar Bandana Sidhi Gurnita Duta Denpasar Tampil Apik PKB XLVII

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 10  Juli  2025 Gong Kebyar Bandana Sidhi Gurnita Duta Denpasar Tampil Apik PKB XLVII   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menyaksikan penampilan Sekehe Gong […]

  • Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah

    Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Badung, Rabu 28  Mei 2025 Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah     Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Kab.Badung menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 bertempat di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 27 […]

  • Di Tengah Antrean BBM, Perumda dan OPD Pemkot Denpasar Serentak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus di Beberapa SPBU

    Di Tengah Antrean BBM, Perumda dan OPD Pemkot Denpasar Serentak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus di Beberapa SPBU

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle 112
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  Oktober  2026 Di Tengah Antrean BBM, Perumda dan OPD Pemkot Denpasar Serentak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus di Beberapa SPBU     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Di tengah antrean panjang masyarakat yang akan membeli BBM di SPBU Kota Denpasar, aksi kepedulian secara serentak datang dari jajaran OPD Pemerintah Kota Denpasar dan juga Perusahaan Daerah […]

expand_less