Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  Mei  2019

 

Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

I Putu Edi Santika Darma (komisaris PT.Dwi Sarana mesari / Jayamahe Transport)

 

BALI, INDEX  –  Untuk  mengakhiri polemik antara taxi online dan kovensional di Bali.Pemprov Bali akan menerbitkan Pergub untuk mengatur zonasi  transportasi online dan konvesional di kawasan tertentu.

Menanggapi wacana Gubenur Bali , Komisaris PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport) I Putu Edi Santika  Darma mengatakan, kurang sepakat dengan lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan transportasi di kawasan tertentu.Pergub akan merugikan konsumen.

Pasalnya, selama ini praktik monopoli dan penerapan harga oleh taksi konvensional sudah dirasa sangat merugikan wisatawan.

“Ditambah lagi jika rencana aturan ini diterapkan, maka transport konvensional akan semakin memonopoli dan lebih arogan dalam memainkan harga seenaknya sendiri karena mereka tidak memiliki kompetitor lagi,” Ungkap  Edi kepada indonesiaexpose.co.id, Selasa, di Denpasar-Bali, (28/5/2019).

Menurutnya, langkah Gubernur Bali menerapkan pembatasan zonasi operasional akan menabrak banyak aturan, terutama UU Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Yang benar adalah gubernur hanya bisa mengatur dan menyesuaikan harga di beberapa zona yang dirasa perlu diatur oleh gubernur untuk menyelesaikan polemik taksi online dan konvensional ini,” terangnya.

Mengenai rencana pengaturan bahwa driver taksi online wajib ber-KTP Bali, dinilai rasis dan diskriminatif.

“Kita kan sudah ada e-KTP, masak warga negara Indonesia lain yang tidak ber-KTP Bali tidak boleh mencari nafkah di Bali,” ungkapnya.

Menurut Putu Edi, bakal atau ada banyak aturan yang berpeluang ditabrak oleh gubernur .

“ Padahal berdasarkan UUD 1945 pasal 27 menyebutkan tiap-tiap warga negara mendapatkan kedudukan, posisi hak dan kewajiban yang sama dalam mendapatkan pendapatan dan kehidupan yang layak. Itu sudah dilindungi oleh Undang-undang,” paparnya.

Edy berharap, antara taxi online dan konvensional bisa saling berkompetisi dengan harga yang diatur oleh Gubenur, tinggal mereka saling bersaing memberikan service yang baik.Selanjutnya biar konsumen dan pasar yang menentukan.

Pesan kedepannya akan berdatangan revolusi teknologi yang masuk ke Bali dan sebaiknya Bali menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berkompetisi di era digital saat ini.

Direktur PT Dwi Sarana Mesari Aryanto yang juga Ketua Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Aryanto menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan DPP PAS Indonesia dan juga kementerian Perhubungan  Darat terkait wacana Gubenur  Bali .

” PM 118/2018 ,kewenangan Gubenur hanya bisa menerapkan zonasi harga dan untuk dibeberapa wilayah kantung pariwisata, harga bisa disesuaikan,” pungkasnya. (002)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur  Nataru  2023-24, Pasokan Listrik  di Bali Timur Aman

    Libur  Nataru  2023-24, Pasokan Listrik  di Bali Timur Aman

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  31  Desember  2023 Libur  Nataru  2023-24, Pasokan Listrik  di Bali Timur Aman     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bali sebagai daerah tujuan wisata favorit saat liburan Natal dan Tahun Baru, kebutuhan listrik dipastikan meningkat.PLN sebagai penyedia listrik, memastikan pasokan listrik aman untuk wilayah Bali Timur selama Natal dan tahun baru. “Untuk bulan November saja […]

  • Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  April  2023 Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  14  September  2019   Renungan  JOGER

  • Walikota Bekasi Sidak Antrian Pelayanan Sosial di Kantor Dinas Sosial

    Walikota Bekasi Sidak Antrian Pelayanan Sosial di Kantor Dinas Sosial

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bekasi, Selasa  28  Desember  2021   Walikota Bekasi Sidak Antrian Pelayanan Sosial di Kantor Dinas Sosial   (Foto/Ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lakukan inspeksi mendadak pada siang ini ke kantor Dinas Sosial Kota Bekasi di Jalan Ir. H. Juanda Bekasi Timur. Di kantor Dinas Sosial terlihat antrian warga yang […]

  • Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas

    Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  27  Pebruari   2020 Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas     BALI, INDEX  – Memperingati Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berbenah dengan menghadirkan atmosfer dan dekorasi khas hari raya yang diperingati oleh umat Hindu Bali setiap 210 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, 05  September  2021   Renungan  JOGER  

expand_less