Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  09  Juli  2019

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Ajukan 5 Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (8/7).

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digelar Senin (8/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun kelimanya yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2029, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Perbekel.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Perda No 5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma, dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Angaran 2018. Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Denpasar turut mengusulkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan lima Ranperda ini. Mengingat pengajuan dan perubahan atas perda dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Rencana Induk Pembangunan Kapariwisataan Daerah memiliki peranan penting sebagai pedoman pengembangan pariwisata daerah. Dimana, dengan adanya pedoman ini dapat memberikan arah terhadap kebijakan, strategi dan program untuk dapat tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan kepariwisataan.

Lebih lanjut dijelaskan, Perda tentang pelaksanan pemilihan Perbekel penting untuk dilaksanakan. Hal ini lantara penyelenggaran pemerintahan desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kota Denpasar. Khusus untuk Perda Bangunan gedung, diperlukan adanya perubahan untuk memberikan kenyamaan dan rasa keadilan bagi masyarakat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Hal ini dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada landasan Tri Hita Karana serta konsep penataan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Rai Mantra menambahkan, untuk Perda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma yang beroperasi sejak tahun 1997 ini diharapkan terus memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya perubahan bentuk perusahaan ini diharapkan senantiasa memberikan pelayanan maksimal berdasakan prinsip penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik.

Sedangkan untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2018 Rai Mantra merinci bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rrp. 2,06 Ttriliun lebih dapat direalisasikaan sebesar Rp. 2,12 Triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah dan Transfer yang direncanakan sebesar Rp. 2,36 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 2,09 Triliun lebih. Dari laporan TA. 2018, Pemkot Denpasar pun mampu membukukan SILPA sebesar Rp. 323,36 Milyar lebih.

“Di Tahun 2018 pendapatan daerah Kota Denpasar dapat direlisasikan melebihi target yang telah ditetapkan, pun demikian pada Belanja Daerah dapat dilakukan penghematan dengan melaksanakan efisiensi dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas dan ekonomis, serta tentunya kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra”

Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menambahkan, bahwa Perda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega ini diusulkan kepada jajaran eksekutif mengingat kelestarian Bendega harus terus dilaksanakan. Hal ini mengingat Denpasar secara geogorafis memiliki garis pantai yang cukup panjang. Selain itu, keberadaan Bendega merupakan sebuah profesi yang identik dengan kearifan lokal masyarakat Bali.

“Bendega merupakan isitilah bagi nelayan Bali, dan pelestarian Bendega sebagai kebudayaan Bali harus tetap kita dukung, mengingat banyak cara dan strategi tradisional yang harus kita jaga sebagai cikal bakal lmu melaut masyarakat Bali,” tutupnya.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 25 Juni 2022  

  • Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon

    Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Maret  2020   Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon Jawa Barat,INDEX  –  Direktur Polairud Polda Jabar Kombes Pol. A. Widihandoko, SH, MH, Kamis (5/3/2020) melaksanaan Sambang Masyarakat Pesisir dalam rangka Program Polairud Peduli Ekonomi Kerakyatan dengan menebar 10 ribu benih Bandeng.   Selain itu juga dilaksanakan Program Quick […]

  • Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

    Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Desember  2022   Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023   Presiden Joko Widodo menyampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr     Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami […]

  • Saatnya Perubahan, Paslon AMERTA Ingin Berdayakan UMKM Lewat Sistem Digitalisasi

    Saatnya Perubahan, Paslon AMERTA Ingin Berdayakan UMKM Lewat Sistem Digitalisasi

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  November  2020 Paslon No.Urut 2 AMERTA,  Ingin Berdayakan UMKM Agar Go Digital    Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara saat mengunjungi  Pasar Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabu (4/11/2020).(Foto/indonesiaexpose.co.id/080)   BALI, INDEX  – Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut […]

  • Berlaga di Sea Games Kamboja 2023, Pemkab Tabanan Lepas 17 Atlet Vovinam

    Berlaga di Sea Games Kamboja 2023, Pemkab Tabanan Lepas 17 Atlet Vovinam

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  02  Mei  2023 Berlaga di Sea Games Kamboja 2023, Pemkab Tabanan Lepas 17 Atlet Vovinam       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tak hentinya sumbang prestasi, Tabanan Kembali kirim atlet Vovinam ke kancah internasional. Kali ini dalam perlombaan Sea Games yang digelar di Kamboja, Bupati Tabanan dalam ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede […]

  • “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID”. Tukar Guling Mangrove Diduga Bodong

    “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID”. Tukar Guling Mangrove Diduga Bodong

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu  15  April  2026 “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID”. Tukar Guling Mangrove Diduga Bodong       Bali ,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik tukar guling lahan mangrove kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan sikap keras: merekomendasikan penutupan aktivitas PT BTID, setelah muncul indikasi kuat […]

expand_less