Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek berinisial YM, umur 60 tahun, petani, asal Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang nekat menyetubuhi cucu tirinya, MA (15). Atas perbuatan bejatnya YM saat ini meringkuk di Rutan Polres Majalengka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK kepada indonesiaexpose.co.id, Jumat (1/8/2019) pagi melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa terungkapnya kejadian itu sejak tahun 2016, ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), ujar Kabid Humas.

“Pada saat itu, Ibu kandung korban meninggal dunia dan korban dititipkan kepada ayahnya YM. Suatu hari sekira pukul 24.00 WIB pada tahun 2016, pada saat korban sedang tidur, korban dibangunkan oleh YM,” imbuhnya.

Kemudian, kata Kabid Humas, saat itu korban ditutup mulutnya menggunakan tangan, Korban menolak, namun karena takut korban diam saja dan hanya menutup mata. Pada saat itu payudara korban diraba-raba, celana luar dan dalamnya dibuka YM, paparnya.

Tersangka, lanjut Kabid Humas melakukan kekerasan seksual kepada korban. Setelah puas, tersangka menyuruh korban membersihkan badan di kamar mandi setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
Menurut Kabid Humas, Tersangka berkata kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa. Perbuatan tersangka tersebut diulangi korban sebanyak kurang lebih 3 kali dalam seminggu berjalan selama 4 tahun ini, ungkap dia.

Sampai terakhir kali, tersangka menyetubuhi korban, pada hari Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 24.00 Wib, membuat korban tak tahan lagi hingga bercerita kepada ayahnya, Iman (45). Kemudian akhirnya ayah korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke Polisi.

Tersangka YM akhirnya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Majalengka.

“Atas kasus tersebut tersangka, dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran  

    Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran  

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  23  Mei  2020   Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran   (Plt) Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa bersama dengan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini ( kotak kanan atas ), Chief Human Capital Officer XL Axiata, Rudy Afandi ( kotak kiri atas ) serta Direktur Information XL […]

  • Di Usia 69 tahun, Bikers Senior Ida Bagus Ngurah Wijaya akan melintasi 19 Negara di Benua America dengan jarak 44.116 kilometer, perkiraan waktu 8 bulan

    Di Usia 69 tahun, Bikers Senior Ida Bagus Ngurah Wijaya akan melintasi 19 Negara di Benua America dengan jarak 44.116 kilometer, perkiraan waktu 8 bulan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020   Di Usia 69 tahun, Bikers Senior Ida Bagus Ngurah Wijaya akan melintasi 19 Negara di Benua America dengan jarak 44.116 kilometer, perkiraan waktu 8 bulan   BALI, INDEX  –  Bikers senior dari Sanur, Denpasar, Ida Bagus Ngurah Wijaya, memulai perjalanan menjelajahi benua Amerika,  hari ini, Rabu  (12/2/2020)malam.Keberangkatanya tersebut mundur selama hampir […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  24  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

    Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Maret  2026 Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang dan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, pada Minggu (8/3/2026) .   Bali, indonesiaexpose.co.id —  Walikota Denpasar, I […]

  • Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

    Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019     Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta     Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).   BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di […]

  • Artis Papan Atas IbuKota Rayakan  Imlek 2571 di Toya Devasya

    Artis Papan Atas IbuKota Rayakan  Imlek 2571 di Toya Devasya

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  26  Januari  2020   Artis Papan Atas IbuKota Rayakan  Imlek 2571 di Toya Devasya   BALI,  INDEX  –  Ramaikan perayaan hari libur Imlek 2571,  rombongan artis papan atas ibukota diantara nya AndreTaulany, Vincent, Desta, Omes, Ronal Ferry Maryadi dan beberapa Artis Lain nya dengan menggunakan MOGE yang diberi nama The Prediksi, Sabtu (25/01/20) mengunjungi […]

expand_less