Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek berinisial YM, umur 60 tahun, petani, asal Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang nekat menyetubuhi cucu tirinya, MA (15). Atas perbuatan bejatnya YM saat ini meringkuk di Rutan Polres Majalengka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK kepada indonesiaexpose.co.id, Jumat (1/8/2019) pagi melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa terungkapnya kejadian itu sejak tahun 2016, ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), ujar Kabid Humas.

“Pada saat itu, Ibu kandung korban meninggal dunia dan korban dititipkan kepada ayahnya YM. Suatu hari sekira pukul 24.00 WIB pada tahun 2016, pada saat korban sedang tidur, korban dibangunkan oleh YM,” imbuhnya.

Kemudian, kata Kabid Humas, saat itu korban ditutup mulutnya menggunakan tangan, Korban menolak, namun karena takut korban diam saja dan hanya menutup mata. Pada saat itu payudara korban diraba-raba, celana luar dan dalamnya dibuka YM, paparnya.

Tersangka, lanjut Kabid Humas melakukan kekerasan seksual kepada korban. Setelah puas, tersangka menyuruh korban membersihkan badan di kamar mandi setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
Menurut Kabid Humas, Tersangka berkata kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa. Perbuatan tersangka tersebut diulangi korban sebanyak kurang lebih 3 kali dalam seminggu berjalan selama 4 tahun ini, ungkap dia.

Sampai terakhir kali, tersangka menyetubuhi korban, pada hari Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 24.00 Wib, membuat korban tak tahan lagi hingga bercerita kepada ayahnya, Iman (45). Kemudian akhirnya ayah korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke Polisi.

Tersangka YM akhirnya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Majalengka.

“Atas kasus tersebut tersangka, dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Akan Gelar Operasi Pasar.

    Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Akan Gelar Operasi Pasar.

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 19 Agustus 2022 Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Akan Gelar Operasi Pasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Untuk menekan laju inflasi Pemkot Denpasar dalam strategi jangka pendek akan segera menggelar Operasi Pasar. Hal ini disampaikan Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara saat melakukan rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi (TPID) Kota Denpasar di Kantor […]

  • Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

    Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kerinci , Sabtu  6  Mei  2023 Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci   (Foto/ist)   Jambi, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, disela-sela kunjungan kerja Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 1444 H / 2023 M, Wagub juga melaksanakan Inspeksi mendadak ke SMA N […]

  • Undiksha  dorong   Wisata di  Desa  Terunyan, melalui  program PPDM Ristekdikti

    Undiksha  dorong   Wisata di  Desa  Terunyan, melalui  program PPDM Ristekdikti

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bangli,  Selasa  01  Oktober  2019     Undiksha  dorong   Wisata di  Desa  Terunyan, melalui  program PPDM Ristekdikti BALI,  INDEX  –  Desa Terunyan merupakan desa Bali Aga yang terkenal dengan wisata prosesi penguburan mayat yang unik, terletak di kawasan geowisata gunung Batur kecamatan Kintamani, dengan luas wilayah 12 km2 dan kondisi topografi sangat curam, berbukit – […]

  • Kapolda Jabar Laksanakan Sholat ldul Adha 1440 H di Mapolda Jabar

    Kapolda Jabar Laksanakan Sholat ldul Adha 1440 H di Mapolda Jabar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  12  Agustus  2019   Kapolda Jabar Laksanakan Sholat ldul Adha 1440 H di Mapolda Jabar   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Minggu pagi (11/8/2019) sekitar pukul 06.30 Wib melaksanan Sholat Idul Adha 1440 Hijriah tahun 2019. Hadir dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat, Wakapolda […]

  • Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa

    Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle 112
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Juni  2026 Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa   Penandatanganan PKS antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan […]

  • Hanging Garden of Bali : Peduli Lingkungan sediakan  Rp. 1 miliar, ” International Flower Competition 2019″

    Hanging Garden of Bali : Peduli Lingkungan sediakan  Rp. 1 miliar, ” International Flower Competition 2019″

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Gianyar , Selasa  23  Juli  2019   Hanging Garden of Bali : Peduli Lingkungan sediakan  Rp. 1 miliar, ” International Flower Competition 2019″ Acara Press Conference International Flower Competition by Hanging Gardens of Bali ,di Ubud-Bali, Senin (22/7/2019).   BALI,  INDEX  –  ” Hanging Gardens of Bali ” mengajak masyarakat Indonesia, khususnya di Bali, untuk lebih […]

expand_less