Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek berinisial YM, umur 60 tahun, petani, asal Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang nekat menyetubuhi cucu tirinya, MA (15). Atas perbuatan bejatnya YM saat ini meringkuk di Rutan Polres Majalengka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK kepada indonesiaexpose.co.id, Jumat (1/8/2019) pagi melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa terungkapnya kejadian itu sejak tahun 2016, ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), ujar Kabid Humas.

“Pada saat itu, Ibu kandung korban meninggal dunia dan korban dititipkan kepada ayahnya YM. Suatu hari sekira pukul 24.00 WIB pada tahun 2016, pada saat korban sedang tidur, korban dibangunkan oleh YM,” imbuhnya.

Kemudian, kata Kabid Humas, saat itu korban ditutup mulutnya menggunakan tangan, Korban menolak, namun karena takut korban diam saja dan hanya menutup mata. Pada saat itu payudara korban diraba-raba, celana luar dan dalamnya dibuka YM, paparnya.

Tersangka, lanjut Kabid Humas melakukan kekerasan seksual kepada korban. Setelah puas, tersangka menyuruh korban membersihkan badan di kamar mandi setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
Menurut Kabid Humas, Tersangka berkata kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa. Perbuatan tersangka tersebut diulangi korban sebanyak kurang lebih 3 kali dalam seminggu berjalan selama 4 tahun ini, ungkap dia.

Sampai terakhir kali, tersangka menyetubuhi korban, pada hari Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 24.00 Wib, membuat korban tak tahan lagi hingga bercerita kepada ayahnya, Iman (45). Kemudian akhirnya ayah korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke Polisi.

Tersangka YM akhirnya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Majalengka.

“Atas kasus tersebut tersangka, dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Oktober  2020

  • All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020

    All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  29  Juni  2019   All – Out promosikan semua wisata di Kabupaten Sumba Barat, nyatakan siap menjadi Co Host dalam even Bali & Beyond Travel Fair 2020   Acara  Press Conference – Closing BBTF 2019 bertempat di Uluwatu Room,Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Nusa Dua- Bali,  Jumat,( 28 /6/ 2019.)   BALI, […]

  • R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023 

    R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023 

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  Oktober  2023 R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, tekanan harga gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada September 2023 tercatat stabil sebagaimana […]

  • BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Cianjur, Jumat  06  Januari  2022 BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari (Foto/ist)   Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembersihan puing rumah terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur dapat selesai dalam waktu 40 hari, sehingga pembangunan kembali rumah yang hancur dapat segera dilakukan. Menurut […]

  • Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan Hadiri   Rapat  Paripurna  Pengangkatan PAW Rai Santini Dari Fraksi PDIP

    Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan Hadiri   Rapat  Paripurna  Pengangkatan PAW Rai Santini Dari Fraksi PDIP

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  22  Oktober  2024 Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan Hadiri   Rapat  Paripurna  Pengangkatan PAW Rai Santini Dari Fraksi PDIP     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sesuai dengan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  November  2024 Renungan  Joger  

expand_less