Wednesday , July 2 2025
Home / Jawa Barat / Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pembunuhan Rosita alias Ita, Karena Pelaku Cemburu

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pembunuhan Rosita alias Ita, Karena Pelaku Cemburu

Bandung, Rabu  07  Agustus  2019

 

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pembunuhan Rosita alias Ita, Karena Pelaku Cemburu

Plh Kapolres Tasikmalaya AKBP Sunarya, S.IK saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (7/8/2019) atas kasus pembunuhan Rosita alias Ita yang ditemukan telah jadi kerangka dengan pakaian lengkap (Foto:Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Resot (Polres) Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rosita alias Ita (21 tahun). Hal ini diungkap Plh. Kapolres Tasikmalaya AKBP Sunarya, S.I.K pada Konfrensi Pers, Rabu pagi (7/8/2019) di Mapolres, Jalan Raya Mangunreja No.1 Tasikmalaya.

Kegiatan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kasat Reskrim dan Kasie Propam Polres Tasikmalaya.

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., kepada indonesiaexpose.co.id Rabu  (7/8/2019) sore usai kegiatan Tabligh Akbar dan lstighosah di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, mengatakan bahwa Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dan meringkus tersangka pelaku pembunuhan Rosita alias lta yaitu J alias BA bin SO, 43 tahun, pekerjaan buruh harian lepas, alamat Desa Karyamekar, Kec. Cilawu, Kab. Garut.

Modus operandi pelaku melakukan pembunuhan tersebut yaitu dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, karena pelaku cemburu terhadap korban.

“Adapun kronologis kejadian pada Hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekira jam 16.00 Wib, di Kp. Cikupa Rt. 001 Rw. 008 Ds. Sirnagalih Kec. Cigalontang Kab. Tasikmalaya telah ditemukan sosok mayat berjenis perempuan tanpa identitas yang saat itu tergeletak dengan posisi terlentang di kebun yang sudah tertutup oleh daun-daun kering, serta kondisi mayat tersebut sudah dalam keadaan membusuk dari bagian pinggang ke arah kaki sedangkan dari pinggang sampai kepala sudah dalam keadaan tengkorak dan tulang belulang, saat itu mayat tersebut masih lengkap menggunakan pakaian sampai sepatu, dan saat ditemukan ditubuh mayat tersebut tidak diketemukan identitas apapun,”beber Kabid Humas.

Lebih jauh kata Kabid Humas, dari hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi dari media sosial (Facebook) tentang adanya laporan kehilangan seorang perempuan dan mendapatkan keterangan dari keluarga korban bahwa mayat tersebut adalah Rosita alias Ita dilihat dari ciri-ciri pakaian yang digunakan serta ada ciri khusus (bibir sumbing).

“Upaya penyelidikan dari pola komunikasi dan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, tim unit 1 (Resum) Sat Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang berinisial SJ alias BA bin SO pada Hari Jumat 02 Agustus 2019 sekira pukul 06.30 Wib di daerah Cilawu, Kab.Garut,” ungkap Kabid Humas.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio, warna putih hitam yang dirubah oleh pelaku, menjadi warna merah No. Pol : B-6083- TMA, 1 (satu) buah hand phone merk Strawberry warna hitam putih milik korban, dan pakaian korban saat ditemukan di TKP,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

754

Check Also

Sambut 1 Muharam 1447. H. Lembaga Adat Bersama Warga Desa Amandete Gelar Do,a Bersama di Pendopo Desa.

Denpasar, Kamis  26   Juni  2025 Sambut 1 Muharam 1447. H. Lembaga Adat Bersama Warga Desa …

Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian PMI Dalam Kemanusiaan.

Denpasar,  Rabu  25   Juni  2025 Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi …