Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sudikerta ditahan

Sudikerta ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2019
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Jumat  05  April  2019

 

Sudikerta ditahan

 

Foto/Ist

BALI, INDEX  – Tersangka I Ketut Sudikerta, Mantan Wagub Bali, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis Malam, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya.

“Terkait penahanan saya ini, saya mengikuti proses hukum saja bagaimana,” ujar Sudikerta yang tertunduk lesu saat dibawa anggota Polda Bali ke dalam mobil Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi DK-7471-RC itu.

Tersangka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pileg 2019, mengaku dirinya akan pergi ke Jakarta sudah mengajukan penundaan penahanan ke Polda Bali, Senin (1/4) lalu.

“Saya tegaskan saya tidak keluar negeri. Ya memang ada rencana ke Jakarta,” ujar Sudikerta.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho membenarkan tersangka ditahan di Rutan Polda Bali, karena sudah beberapa kali mangkir untuk proses penyidikan.

“Upaya penahanan ini guna mempercepat proses penyidikan tersangka, karena selama ini Sudikerta sering menghambat proses penyidikan,” katanya.

Jajaran Ditreskrimsus memang sudah monitor keberadaan tersangka di Bandara, mengingat Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan tersangka dan pelaku kejahatan lainnya.

Yuliar menegaskan, Sudikerta memang diagendakan untuk pemeriksaan hari ini di Polda Bali, namun karena mangkir dan keberadaanya diketahui di Bandara, sehingga dilakukan penangkapan.

Sudikerta yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, juga telah dilakukan upaya penyitaan aset miliknya seperti uang ratusan juta dan beberapa harta bendanya.

“Ini masih kami kembangkan terus untuk TPPU nya,” katanya.

Terkait apa ada tersangka lainnya, Yuliar mengatakan timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjalan.

“Kami tidak memeriksa istri Sudikerta, meski dia datang ke Polda Bali hari ini,” ujarnya.

Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang atas sebidang tanah kepada PT Maspion Tahun 2013 dengan SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi dan di dekat Pantai Balangan dengan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi, SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi merupakan tanah laba pura dan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi sudah dijual ke PT Dua Kelinci, sehingga disini lah diketahui surat tanah palsunya dan alat gerak yang digunakan tersangka Sudikerta untuk menipu Maspion.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  04  Oktober  2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sabtu  19  Desember  2020

  • Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut, Pemerintah Pastikan Mekanisme Penyalurannya Siap

    Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut, Pemerintah Pastikan Mekanisme Penyalurannya Siap

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  5  April  2021   Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut, Pemerintah Pastikan Mekanisme Penyalurannya Siap   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi COVID-19. Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening […]

  • Lepas Jemaah Haji ,  Alit Wiradana Sekda   Kota Denpasar : Jaga Kesehatan, Semoga Menjadi Haji Mabrur

    Lepas Jemaah Haji ,  Alit Wiradana Sekda   Kota Denpasar : Jaga Kesehatan, Semoga Menjadi Haji Mabrur

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 09 Juni 2023 Lepas Jemaah Haji ,  Alit Wiradana Sekda   Kota Denpasar : Jaga Kesehatan, Semoga Menjadi Haji Mabrur   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, didampingi Kapolresta Denpasar, Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, melepas rombongan Jemaah Haji Kota Denpasar tahun 1444 H/2023 M menuju Embarkasi Surabaya di Terminal […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 09  Mei  2020   Renungan  JOGER  

  • 16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    16 kesepakatan Indonesia dan UEA

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Abu Dhabi ,Senin, 13 Januari 2020   16 kesepakatan Indonesia dan UEA   Putra Mahkota UEA Mohamed Bin Zayed menarikkan tempat duduk untuk Presiden Jokowi saat akan menandatangani buku tamu kenegaraan di Istana Qasr Al Watan Abu Dhabi, Minggu (12/1/2020) (Biro Pers Istana)   JAKARTA, INDEX – Sebanyak 16 kesepakatan antara Indonesia dengan Uni Emirates […]

expand_less