Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sudikerta ditahan

Sudikerta ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2019
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Jumat  05  April  2019

 

Sudikerta ditahan

 

Foto/Ist

BALI, INDEX  – Tersangka I Ketut Sudikerta, Mantan Wagub Bali, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis Malam, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya.

“Terkait penahanan saya ini, saya mengikuti proses hukum saja bagaimana,” ujar Sudikerta yang tertunduk lesu saat dibawa anggota Polda Bali ke dalam mobil Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi DK-7471-RC itu.

Tersangka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pileg 2019, mengaku dirinya akan pergi ke Jakarta sudah mengajukan penundaan penahanan ke Polda Bali, Senin (1/4) lalu.

“Saya tegaskan saya tidak keluar negeri. Ya memang ada rencana ke Jakarta,” ujar Sudikerta.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho membenarkan tersangka ditahan di Rutan Polda Bali, karena sudah beberapa kali mangkir untuk proses penyidikan.

“Upaya penahanan ini guna mempercepat proses penyidikan tersangka, karena selama ini Sudikerta sering menghambat proses penyidikan,” katanya.

Jajaran Ditreskrimsus memang sudah monitor keberadaan tersangka di Bandara, mengingat Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan tersangka dan pelaku kejahatan lainnya.

Yuliar menegaskan, Sudikerta memang diagendakan untuk pemeriksaan hari ini di Polda Bali, namun karena mangkir dan keberadaanya diketahui di Bandara, sehingga dilakukan penangkapan.

Sudikerta yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, juga telah dilakukan upaya penyitaan aset miliknya seperti uang ratusan juta dan beberapa harta bendanya.

“Ini masih kami kembangkan terus untuk TPPU nya,” katanya.

Terkait apa ada tersangka lainnya, Yuliar mengatakan timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjalan.

“Kami tidak memeriksa istri Sudikerta, meski dia datang ke Polda Bali hari ini,” ujarnya.

Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang atas sebidang tanah kepada PT Maspion Tahun 2013 dengan SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi dan di dekat Pantai Balangan dengan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi, SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi merupakan tanah laba pura dan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi sudah dijual ke PT Dua Kelinci, sehingga disini lah diketahui surat tanah palsunya dan alat gerak yang digunakan tersangka Sudikerta untuk menipu Maspion.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pemerintahan Bersih Bebas KKN  Pemkot dan RS Bhayangkara Tandatangani Pakta Integritas dan Piagam Zona Integritras

    Wujudkan Pemerintahan Bersih Bebas KKN Pemkot dan RS Bhayangkara Tandatangani Pakta Integritas dan Piagam Zona Integritras

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Pebruari  2020     Wujudkan Pemerintahan Bersih Bebas KKN Pemkot dan RS Bhayangkara Tandatangani Pakta Integritas dan Piagam Zona Integritras BALI,  INDEX  – Dalam rangka mewujudfkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, Pemerintah Kota Denpasar bersinergi bersama Rumas Sakit Bhayangkara Denpasar siap membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilkayah Bebas […]

  • Gubernur Bali, perpanjangan PPKM level 4 di Bali, masyarakat taat akan Protokol Kesehatan

    Gubernur Bali, perpanjangan PPKM level 4 di Bali, masyarakat taat akan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Agustus  2021 Gubernur Bali, perpanjangan PPKM level 4 di Bali, masyarakat taat akan Protokol Kesehatan   Gubernur Bali Wayan Koster     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PPKM Darurat diperpanjang hingga 16 Agustus. Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan. Pemprov Bali  menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan […]

  • Lawan Covid-19, Sucofindo Salurkan Bantuan   di Kecamatan Mampang Prapatan

    Lawan Covid-19, Sucofindo Salurkan Bantuan   di Kecamatan Mampang Prapatan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  19  April  2020   Lawan Covid-19, Sucofindo Salurkan Bantuan   di Kecamatan Mampang Prapatan (ist)   JAKARTA,  INDEX  –   Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) PT. Sucofindo ( Persero ) kembali hadir dalam Program Sucofindo Peduli dengan memberikan bantuan cairan disinfektan , masker medis , masker kain , baju […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  08  Mei 2023 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  14  November  2021

expand_less