Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »  I Nyoman Parta percepat Raperda : Perjuangkan hak Tenaga Outsorsing, Hari Libur gelar Sidang

 I Nyoman Parta percepat Raperda : Perjuangkan hak Tenaga Outsorsing, Hari Libur gelar Sidang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 12 Agustus 2019

 

 

 I Nyoman Parta percepat Raperda : Perjuangkan hak Tenaga Outsorsing, Hari Libur gelar Sidang

Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ,I Nyoman Parta (Foto/Ist)

 

BALI,  INDEX  –  Banyaknya keluhan mengenai perusahaan outsourcing yang seringkali memotong upah karyawan.Padahal para pekerja di perusahaan outsourcing selama ini upahnya tidaklah besar.

Mesti hari libur yang bertepatan dengan hari Idul Adha, Dewan Bali tanpa mengenal libur tetap menggelar rapat demi mempercepat rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Legislator Bali I Nyoman Parta mengatakan, adapun poin yang dibahas dalam rapat penyusunan Ranperda Ketenagakerjaan terkait mengatur tentang perusahaan Outsorcing.

“Perusahaan Outsorcing harus melaporkan kebutuhan tenaga kerja dan penerima jasa outsorching harus melaporkan jenis pekerjaannya yang diberikan kepada si pemberi jasa,” jelas Parta  dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Baleg Gedung DPRD Bali, Minggu (11/8/2019).

Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Nyoman Parta mengatakan, melalui regulasi ini pihaknya berupaya menjegal perusahaan outsourcing yang seringkali memotong gaji karyawan tersebut.

“Jadi dengan berlakunya Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, nantinya perusahaan outsourcing tidak boleh lagi memotong upah dan penghasilan lain yang diberikan oleh perusahaan sebagai pemberi pekerjaan,” ungkapnya.

Disamping itu, perusahaan outsorcing diberlakukan dengan ketentuan atau hukum Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Perusahaan Outsorcing, berlaku juga hukum pendirian perusahaan Undang-undang naker. Bukan perusahaan berbeda, oleh karena itu, statusnya harus sesuai dengan hubungan kerja, apakah DW , kontrak, dan magang. Selama ini, hal ini tidak jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut Parta mencantumkan dalam Ranperda ini yaitu tentang perusahaan tidak diperbolehkan memotong upah atau penghasilan lain yang diberikan dari perusahaan.

Dalam Ranperda Ketenagakerjaan sekarang juga diatur bagi mereka yang bekerja diluar negeri atau kapal pesiar. Selama ini yang bekerja di kapal pesiar rentan, menyangkut mulai dari awal bekerja. Masalah sering muncul seperti ketidaksesuaian dengan job letter, upah tidak sesuai.

” Selama ini, kebijakan penuh di Dirjen di Jakarta, sekarang daerah mengambil tanggung jawab, mereka harus melaporkan rencana perekrutan tenaga kerja di Kapal pwsiar dan orangnya dilaporkan di Disnaker,” imbuh Politisi asal Desa Guwang yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Parta menambahkan, pihaknya akan membuat sistem tentang Ketenagakerjaan di Provinsi Bali yang dapat diakses secara online baik itu lowongan, status, jumlah karyawan dengan sistem yang dibuat oleh Provinsi Bali.

Jadi dengan berlakunya Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, nantinya perusahaan outsourcing tidak boleh lagi memotong upah dan penghasilan lain yang diberikan oleh perusahaan sebagai pemberi pekerjaan.

“Jadi jangan memotong upah. Upah outsourcing sudah sedikit, pekerjanya sudah sedikit dipotong pula. Kan itu yang selama ini terjadi,” keluh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selain tak lagi boleh memotong gaji para pekerjanya, perusahaan outsourcing juga diwajibkan untuk melaporkan kebutuhannya kepada Pemprov Bali.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Januari  2023 Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa foto bersama usai membuka seminar ilmiah rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alat Wiradana dan […]

  • Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”

    Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 072
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  20  Pebruari  2026 Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan Jogging […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  27  Mei 2023 Renungan  Joger

  • Hari Pers Nasional 2019, BNI Boyong Exportir ke Pameran HPN

    Hari Pers Nasional 2019, BNI Boyong Exportir ke Pameran HPN

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Surabaya, Senin 11 Februari 2019 Hari Pers Nasional 2019, BNI Boyong Exportir ke Pameran HPN (Foto/Ist) JATIM, INDEX – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengajak salah satu mitranya untuk menjajakan barang dagangan berkualitas dan menjadi komoditas ekspor di Pameran Hari Pers Nasional (HPN) 2019. Kehadiran pelaku usaha kecil dalam perhelatan akbar industri […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  November  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Jumat 16  Juni 2023 Diikuti 51 Negara, I Wayan Koster Gubenur Bali Buka BBTF 2023   Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2023 di Westin Nusa Dua, Kab.Badung -Bali, Jumat  16 Juni 2023 Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali and Beyond Travel […]

expand_less