Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

 

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat konfrensi pers di halaman Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748Bandung, Senin (11/11/2019) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan penerbitan surat perawatan barang bukti ilegal.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah melakukan curanmor dan barang curian itu dijual kembali lengkap dengan STNK palsu.

“Tersangka memalsukan STNK dengan cara menghapus data kendaraan yang tercantum di STNK asli memakai amplas selanjutnya diketik di laptop lalu di print. STNK diberi warna dengan pakai pensil warna sehingga terlihat seperti aslinya,” ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (11/11/2019) pagi.

Selain dari STNK palsu tersebut, tersangka juga menjual hasil curiannya dengan surat perawatan barang bukti ilegal. Dia menerangkan kendaraan dengan surat ilegal ini dijual lebih murah dibandingkan dengan memakai STNK palsu.

“Tersangka membuat surat penitipan perawatan barang bukti atas permintaan pemohon diketik di komputer sesuai permintaan lalu di print di kertas berwarna pink dan memakai kop satu instansi dan dicap tanpa sepengetahuan Instansi terkait,” katanya.

Lebih jauh Kapolda Jabar menyebutkan dalam menjalankan aksinya para tersangka menggunakan kunci T. Pihaknya telah mengamankan sebanyak 11 tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan berbagai dari sejumlah wilayah.

“Kesebelas tersangka berinisial AM, SP, MT, AM, US, SD, DT, WJ, KT, ZRN, dan SP. Sedangkan barang bukti ratusan surat STNK palsu, kendaraan roda empat ada 41 unit serta alat kejahatan lainnya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Kapolda Jabar menghimbau dan mempersilahkan masyarakat yang pernah kehilangan mobil untuk datang ke Mapolda Jabar dengan membawa surat kendaraan kepemilikan berupa STNK dan BPKB asli barangkali diantara 41 mobil tersebut ada kendaraannya yang hilang, bisa diambil dengan gratis, tandas Jenderal bintang dua itu.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengatakan para tersangka dalam memalsukan surat penitipan perawatan barang bukti bekerja sama dengan oknum pegawai administrasi Pengadilan Bale Bandung.

“Informasi bahwa ada oknum dari pengadilan ini yang mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti. Sehingga seolah-olah kendaraan ini dalam proses peradilan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka Curanmnor tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 (tujuh) tahun. Sedangkan pemalsuan STNK diancam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

“Pemalsuan surat penitipan perawatan barang bukti, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara,” pungkasnya.(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Job Fair 2019 DTKSK Denpasar Libatkan 40 Perusahaan

    Job Fair 2019 DTKSK Denpasar Libatkan 40 Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Juli  2019   Job Fair 2019 DTKSK Denpasar Libatkan 40 Perusahaan   Rapat Teknis Job Fair 2019 di Kantor DTKSK Kota Denpasar, Rabu (3/7). “Job Fair 2019 DTKSK Denpasar Sediakan 1.001 Lowongan Kerja”   BALI,  INDEX  –  Guna menekan angka pengangguran, serta memfasilitasi antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja di Kota […]

  • PT. Pupuk Indonesia (Persero) Siap Sukseskan Program Pasar Digital UMKM

    PT. Pupuk Indonesia (Persero) Siap Sukseskan Program Pasar Digital UMKM

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta , Rabu  17  Juni  2020   PT. Pupuk Indonesia (Persero) Siap Sukseskan Program Pasar Digital UMKM   Foto Dok Humas PT. Pupuk Indonesia   JAKARTA,  INDEX   – PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh program pengembangan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai langkah mengoptimalkan besaran belanja BUMN pada […]

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 21 April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Keppres Nomor 69 Tahun 1994 Direvisi, Karena Tidak Berpihak ke Garam Tradisional Lokal Bali Acara Talkshow dengan tema ‘ Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah’ di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat , Rabu ( 20/4/2022).      […]

  • Menpar Janjikan  Anggaran DAK untuk Perluas Parkir DTW Jatiluwih

    Menpar Janjikan  Anggaran DAK untuk Perluas Parkir DTW Jatiluwih

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 09  Desember  2024 Menpar Janjikan  Anggaran DAK untuk Perluas Parkir DTW Jatiluwih   Kepala Pengelola DTW Jatiluwih Tabanan John K.Purna   Bali, indonesiaexpose.co.id – Keberhasilan Jatiluwih ini tidak hanya berdampak pada pengakuan nasional, tetapi juga mengantarkan desa ini ke kancah internasional. Bahkan, tahun ini United ASEAN World Tourism Association menetapkan Jatiluwih sebagai salah […]

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 01 Desember 2022 Ny. Putri Suastini Koster Gelar Aksi Sosial “Menyapa dan Berbagi” di Tabanan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan buku HATINYA PKK pada Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan pada Rabu, 30 November 2022. (Foto: ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) […]

  • Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan

    Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  27  Maret  2020   Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan   BALI, INDEX  –  Suasana berbeda terlihat di areal Pasar Rakyat Pasar Badung Kota Denpasar, Jumat (27/3). Pengunjung maupun pelanggan yang datang untuk berbelanja di pasar terbesar di Bali ini, disemprot disinfektan saat memasuki area masuk alias di pintu pengambilan karcis parkir.   Terlihat […]

expand_less