Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo

    Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  21  Desember  2019   Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo       Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H melaksanakan Monitoring Arus Balik Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dalam rangka Operasi Lilin Lodaya […]

  • Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Optimalkan Jam Operasional

    Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Optimalkan Jam Operasional

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Mangupura,  Jumat  19  Februari  2021   Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Optimalkan Jam Operasional     BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali optimalkan jam operasional dengan menyesuaikan trafik penerbangan eksisting yang dimulai tanggal 18 Februari 2021. Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen […]

  • Mangku Pastika Minta Warga Flobamora Bali Patuhi Aturan Kependudukan dan Menyama Braya dengan Krama Bali

    Mangku Pastika Minta Warga Flobamora Bali Patuhi Aturan Kependudukan dan Menyama Braya dengan Krama Bali

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  September  2021   Mangku Pastika Minta Warga Flobamora Bali Patuhi Aturan Kependudukan dan Menyama Braya dengan Krama Bali   Screeshoot dialog virtual bersama Bapa Tua Flobamora Bali Mande Mangku Pastika.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Anggota DPD RI Made Mangku Pastika yang juga sebagai Bapa Tua warga Flobamora Bali meminta warga Flobamora Bali […]

  • Peringati World Walking Day, Jaya Negara Buka Jalan Sehat Di Car Free Day Renon.

    Peringati World Walking Day, Jaya Negara Buka Jalan Sehat Di Car Free Day Renon.

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Peringati World Walking Day, Jaya Negara Buka Jalan Sehat Di Car Free Day Renon.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Jalan Kaki Sedunia atau yang disebut World Walking Day 2022, Pemkot Denpasar menggelar jalan sehat di area Car Free Day Renon Denpasar, pada Minggu (2/10/2022) pagi. […]

  • Penetapan Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Banyuwangi 2024 : Ipuk-Muji Nomor 1, Gus Makki-Ali Ruchi Nomor 2

    Penetapan Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Banyuwangi 2024 : Ipuk-Muji Nomor 1, Gus Makki-Ali Ruchi Nomor 2

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Senin 23  September  2024 Penetapan Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Banyuwangi 2024 : Ipuk-Muji Nomor 1, Gus Makki-Ali Ruchi Nomor 2     Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Banyuwangi. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Pilkada Serentak 2024, […]

  • Pemkot Denpasar Sosialisasi Perwali JRA dan Enkapsulasi, Jadi Pedoman Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis

    Pemkot Denpasar Sosialisasi Perwali JRA dan Enkapsulasi, Jadi Pedoman Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Agustus  2019   Pemkot Denpasar Sosialisasi Perwali JRA dan Enkapsulasi, Jadi Pedoman Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Sosialisasi Perwali tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) […]

expand_less