Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bangli Membuka Event Adventure Antugan Trail Mekerosan.

    Bupati Bangli Membuka Event Adventure Antugan Trail Mekerosan.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  10  Desember  2023 Bupati Bangli Membuka Event Adventure Antugan Trail Mekerosan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ratusan pecinta Kroser hadir meramaikan event adventure motor trail yang bertajuk Antugan Trail Mekerosan (ATM), di Banjar Antugan, Jehem, Tembuku, Bangli, Minggu (10/12/2023). ATM digelar dalam rangka penggalian dana Pembangunan Pura Dalem Antugan yang dibuka langsung Bupati […]

  • Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang

    Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  14  Pebruari  2020     Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Hand Sanitizer untuk Penumpang   BALI,  INDEX  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menerapkan kebijakan serius dalam langkah pencegahan serta antisipasi potensi penyebaran Virus Corona.   […]

  • Dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi Prov.Bali :  M. Setyawan Santoso, Deputi Direktur BI Prov.Bali sampaikan optimisme pertumbuhan ekonomi semakin membaik

    Dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi Prov.Bali :  M. Setyawan Santoso, Deputi Direktur BI Prov.Bali sampaikan optimisme pertumbuhan ekonomi semakin membaik

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Oktober  2020   Dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi Prov.Bali :  M. Setyawan Santoso, Deputi Direktur BI Prov.Bali sampaikan optimisme pertumbuhan ekonomi semakin membaik   BALI,  INDEX  – Penyebaran COVID-19 sudah berdampak terhadap perlambatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi secara global. Pembatasan aktivtitas ekonomi juga berdampak terhadap semakin dalamnya penurunan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2020 ini. […]

  • Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  26  Februari  2022   Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN membantu pelaksanaan kegiatan pemantauan oleh pecalang (petugas keamanan adat di Bali) selama Nyepi yang akan berlangsung pada 3 Maret 2022 mendatang, dengan meminjamkan 15 unit motor listrik dari Total 35 Unit […]

  • Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat, Fokus Arahkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur

    Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat, Fokus Arahkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Januari  2020     Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat, Fokus Arahkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur Musrenbang yang diadakan Kecamatan Denpasar Barat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (22/1/2020).   BALI,  INDEX  – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan Kecamatan Denpasar Barat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (22/1/2020).   Kegiatan […]

  • Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  4  Februari  2021   Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Kamis (4/1/2021).   JAKARTA ,  indonesiaexpose.co.id – Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu terduga teroris yang ditangkap diduga anggota FPI Makassar. “Iya, hasil […]

expand_less