Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  28  Oktober  2025

  • Bagikan Sembako Kepada Tokoh Agama, Kapolres Majalengka Sosialisasikan 3M Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

    Bagikan Sembako Kepada Tokoh Agama, Kapolres Majalengka Sosialisasikan 3M Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10  September  2020   Bagikan Sembako Kepada Tokoh Agama, Kapolres Majalengka Sosialisasikan 3M Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19     JAWA   BARAT,  INDEX  – Dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso bersilaturahmi dan membagikan paket sembako serta masker kepada tokoh agama Ponpes Miftahul Hidayah […]

  • Pemkot Denpasar Gelontor Rp. 3,2 Miliar Sukseskan PKB XLVI, Terjunkan 21 Duta Kesenian, Libatkan Ribuan Seniman dari Anak, Dewasa Hingga Legendaris.

    Pemkot Denpasar Gelontor Rp. 3,2 Miliar Sukseskan PKB XLVI, Terjunkan 21 Duta Kesenian, Libatkan Ribuan Seniman dari Anak, Dewasa Hingga Legendaris.

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  April  2024 Pemkot Denpasar Gelontor Rp. 3,2 Miliar Sukseskan PKB XLVI, Terjunkan 21 Duta Kesenian, Libatkan Ribuan Seniman dari Anak, Dewasa Hingga Legendaris.    Penampilan Duta Kota Denpasar pada PKB XLV Tahun 2023 lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya, Kota Denpasar sangat konsen dengan pengembangan dan pelestarian seni dan […]

  • I Kadek Adiawan, Ketua KPU. Bangli : Sukses Laksanakan Debat Ketiga,  Walau saling Sentil, Ketiga Paslon Sepakat demi Kemajuan Kab. Bangli

    I Kadek Adiawan, Ketua KPU. Bangli : Sukses Laksanakan Debat Ketiga,  Walau saling Sentil, Ketiga Paslon Sepakat demi Kemajuan Kab. Bangli

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat  22  November  2024 I Kadek Adiawan, Ketua KPU. Bangli : Sukses Laksanakan Debat Ketiga,  Walau saling Sentil, Ketiga Paslon Sepakat demi Kemajuan Kab. Bangli   Ketua KPU  Bangli I Kadek Adiawan saat memberikan sambutan di acara  debat ketiga Pilbup Bangli 2024, bertempet di BNDCC Nusa Dua,Kab.Badung,Bali, Kamis ( 21/11/2024) malam.   Bali, indonesiaexpose.co.id […]

  • SMSI Badung  Gelar Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas

    SMSI Badung  Gelar Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  21  Mei  2025 SMSI Badung  Gelar Diskusi Nasional Pariwisata Berkualitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung menggelar Diskusi Nasional dengan mengambil topik “Pariwisata Berkualitas (Quality Tourism)” di Ruang Kerta Gosana Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Selasa, 20 Mei 2025. Diskusi Pariwisata dibuka secara resmi oleh Bupati Badung, I […]

  • PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar

    PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  08  November 2023 PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan kepada 6 Banjar Adat di wilayah Gianyar. Bantuan yang diberikan diperuntukkan untuk mendukung pembangunan sarana Banjar Adat setempat. Bantuan diserahkan langsung oleh Senior Manager Komunikasi & Umum PT PLN […]

expand_less