Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  24   Januari  2020

 

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

 

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,menangkap pelaku tindak pidana pelayanan kesehatan klinik yang memperkerjakan dokter tanpa izin kerja.

 

Kepala  Bidang  Humas  Polda Metro  Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan,  dokter yang berasal dari negara China ini menggunakan pasport wisata dan melayani pasien dengan menggunakan penerjemah.Sementara syarat dan ketentuan dari dinas kesehatan DKI Jakarta salah satunya harus bisa berbahasa Indonesia.

 

“Tentunya ini menyalahi aturan UU No 29 terkait praktek kedokteran,” ujar Kombes Yusri, di depan gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

 

Adapun bukti-bukti yang ditemukan, macam Obat-obatan untuk THT, alat Medis, dokumen-dokumen, buku Rekam Medis, buku Data Pasien Infus, kwitansi Pembayaran dan identitas Dokter WNA.

 

Yusri menambahkan, pemilik klinik menggunakan tenaga warga negara asing (WNA) untuk membuat korban (para pasien), percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming – iming mampu mengobati tanpa operasi.

Adapun pemilik/direktur sekaligus orang yang mempekerjakan dokter asing tersebut adalah initial A dan saksi-saksi selaku HRD Klinik Utama Cahaya Mentari (ER), penerjemah dokter, recepsionis Klinik Utama Cahaya Mentaro (EK), perawat Klinik Utama Cahaya Mentari (MER), serta apoteker Klinik Utama Cahaya Mentari (RA).

 

Atas kejadian ini, Yusri mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klinik-klinik yang memperkerjakan dokter asing, apalagi dengan menggunakan metode-metode penyembuhan yang berbeda dengan ketentuan pengobatan yang ada di Indonesia.

 

“Pastikan bahwa dokter yang dipilih memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) dan pelayakan kesehatannya memiliki izin resmi,” kata Yusri.

 

“Selain itu perlu kami sampaikan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia yang berwenang menerbitkan STR Dokter, sampai dengan saat ini belum pernah menerbitkan STR untuk dokter WNA berpraktek di Indonesia, sehingga apabila ada dokter asing berpraktek diduga kuat tidak memiliki izin,” pungkasnya.

 

Atas perbuatan, kedua tersangka dikenakan Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat 2 dan atau Pasal 75 Ayat 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 76 Juncto Pasal 36 dan atau Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

 

Tersangka juga dikenakan Pasal 201 Juncto Pasal 197, 198, 108 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Juli 2022 Puncak Harganas Ke-29 Provinsi Bali , Walikota Denpasar Jaya Negara ajak Bergotong Royong Cegah Stunting.   Puncak Peringatan Harganas Ke-29 Provinsi Bali bertempat  bertempat di Gedung Sewaka Darma Lumintang Denpasar-Bali, Senin (4/7/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-29 Provinsi Bali dilaksanakan di Kota Denpasar, Senin […]

  • Forum Parlemen Dunia ke-3 di Bali : Semua Bangsa dan Negara di Dunia ini punya hak untuk mencapai kemakmuran

    Forum Parlemen Dunia ke-3 di Bali : Semua Bangsa dan Negara di Dunia ini punya hak untuk mencapai kemakmuran

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kuta,  Rabu  4  September  2019 Forum Parlemen Dunia ke-3 di Bali : Semua Bangsa dan Negara di Dunia ini punya hak untuk mencapai kemakmuran   Wapres Jusuf Kalla dalam sambutannya di pembukaan acara World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) bertempat, di Hotel Patra Bali, Kuta, Bali, Rabu (4/9/2019).   BALI,  INDEX  –   DPR RI untuk ketiga […]

  • Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2019 Hadirkan musisi jazz dunia

    Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2019 Hadirkan musisi jazz dunia

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Ubud, Jumat 9 Agustus 2019   Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2019 Hadirkan musisi jazz dunia     BALI, INDEX  – Ubud Village Jazz Festival (UVJF) ke-7 digelar pada tanggal 16 – 17 Agustus 2019 bertempat dibawah kerindangan taman Arma Museum, Ubud. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UVJF akan “membelai” Desa Ubud yang sudah amat terkenal dengan nuansa […]

  • Kapolda Jabar : Sanksi Hukum Bagi Warga yang Melanggar Prokes Saat Pelaksanaan PPKM Darurat

    Kapolda Jabar : Sanksi Hukum Bagi Warga yang Melanggar Prokes Saat Pelaksanaan PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 2 Juli 2021   Kapolda Jabar : Sanksi Hukum Bagi Warga yang Melanggar Prokes Saat Pelaksanaan PPKM Darurat   Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menerapkan sanksi tindakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan PPKM Darurat, yang […]

  • Sekdakab sampaikan program Pemkab Labura

    Sekdakab sampaikan program Pemkab Labura

    • calendar_month Jumat, 11 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Aekkanopan , Sabtu 12 Januari 2019   Sekdakab sampaikan program Pemkab Labura   SUMUT, INDEX – Sekdakab Labuhanbatu Utara H Habibuddin Siregar AP MAP menyampaikan paparan secara singkat tentang program yang akan dilaksanakan Pemkab Labura. Hal itu disampaikannya di hadapan Gubsu Edy Rahmayadi yang melaksanakan serangkaian kegiatan di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu, Jumat. […]

  • Ngurah Ambara Kunjungi BPS, Data dan UMKM Jadi Prioritas Utama

    Ngurah Ambara Kunjungi BPS, Data dan UMKM Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  13  November  2020   Ngurah Ambara Kunjungi BPS, Data dan UMKM Jadi Prioritas Utama   BALI,  INDEX  –   Gede Ngurah Ambara Putra sebagai Calon Walikota Denpasar dari Paket AMERTA Nomor Urut 2 melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, dan bertemu langsung dengan Kepala BPS Ema Sulaeman di kantornya, Jumat (13/11). […]

expand_less