Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  24   Januari  2020

 

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

 

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,menangkap pelaku tindak pidana pelayanan kesehatan klinik yang memperkerjakan dokter tanpa izin kerja.

 

Kepala  Bidang  Humas  Polda Metro  Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan,  dokter yang berasal dari negara China ini menggunakan pasport wisata dan melayani pasien dengan menggunakan penerjemah.Sementara syarat dan ketentuan dari dinas kesehatan DKI Jakarta salah satunya harus bisa berbahasa Indonesia.

 

“Tentunya ini menyalahi aturan UU No 29 terkait praktek kedokteran,” ujar Kombes Yusri, di depan gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

 

Adapun bukti-bukti yang ditemukan, macam Obat-obatan untuk THT, alat Medis, dokumen-dokumen, buku Rekam Medis, buku Data Pasien Infus, kwitansi Pembayaran dan identitas Dokter WNA.

 

Yusri menambahkan, pemilik klinik menggunakan tenaga warga negara asing (WNA) untuk membuat korban (para pasien), percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming – iming mampu mengobati tanpa operasi.

Adapun pemilik/direktur sekaligus orang yang mempekerjakan dokter asing tersebut adalah initial A dan saksi-saksi selaku HRD Klinik Utama Cahaya Mentari (ER), penerjemah dokter, recepsionis Klinik Utama Cahaya Mentaro (EK), perawat Klinik Utama Cahaya Mentari (MER), serta apoteker Klinik Utama Cahaya Mentari (RA).

 

Atas kejadian ini, Yusri mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klinik-klinik yang memperkerjakan dokter asing, apalagi dengan menggunakan metode-metode penyembuhan yang berbeda dengan ketentuan pengobatan yang ada di Indonesia.

 

“Pastikan bahwa dokter yang dipilih memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) dan pelayakan kesehatannya memiliki izin resmi,” kata Yusri.

 

“Selain itu perlu kami sampaikan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia yang berwenang menerbitkan STR Dokter, sampai dengan saat ini belum pernah menerbitkan STR untuk dokter WNA berpraktek di Indonesia, sehingga apabila ada dokter asing berpraktek diduga kuat tidak memiliki izin,” pungkasnya.

 

Atas perbuatan, kedua tersangka dikenakan Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat 2 dan atau Pasal 75 Ayat 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 76 Juncto Pasal 36 dan atau Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

 

Tersangka juga dikenakan Pasal 201 Juncto Pasal 197, 198, 108 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri, PLN Jamin Listrik Aman

    Sambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri, PLN Jamin Listrik Aman

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14   April 2022   Sambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri, PLN Jamin Listrik Aman   “PLN siapkan personil siaga dan peralatan tambahan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik jelang Hari Raya Idul Fitri”. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali berkomitmen menjaga keandalan dalam menghadapi momen perayaan Hari Raya Idul Fitri […]

  • Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Agustus  2021   Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Disdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Virtual Meeting bersama kepala sekolah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar […]

  • Ny. Selly Mantra Serahkan Alat Bantu Kesehatan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas.

    Ny. Selly Mantra Serahkan Alat Bantu Kesehatan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas.

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  06  Agustus  2020   Ny. Selly Mantra Serahkan Alat Bantu Kesehatan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas.   Ketua K3S Ny. Selly Mantra bersama Wakil Ketua Ny. Antari Jaya Negara dan Ketua Dharmawanita Persatuan Denpasar Ny. Kerti Rai Iswara menyerahkan bantuan alat kesehatan dan sembako kepada lansia dan disabilitas, Kamis (6/8/2020)   BALI,  INDEX  […]

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Mei  2023 Pastikan Kesiapan Pengawasan Siaran Pemilu 2024, Komisi I DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (25/5/2023). Kunker DPRRI yang dipimpin langsung Ketua Tim Kunjungan […]

  • Sambut HAPUA-JEPIC Symposium 2022, PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

    Sambut HAPUA-JEPIC Symposium 2022, PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 23 November 2022 Sambut HAPUA-JEPIC Symposium 2022, PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) siap menjadi tuan rumah event internasional The 2022 HAPUA-JEPIC (Heads of ASEAN Utilities/Authorities-Japan Electric Information Center) Symposium yang akan berlangsung pada 23-24 November 2022 di Bali. Agenda kolaborasi HAPUA-JEPIC Symposium tahun ini mengambil […]

  • Dukung Presidensi G20, KPKNL Mataram Lelang Produk UMKM di Mandalika

    Dukung Presidensi G20, KPKNL Mataram Lelang Produk UMKM di Mandalika

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 11 Februari 2022   Dukung Presidensi G20, KPKNL Mataram Lelang Produk UMKM di Mandalika (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram mengadakan Lelang Amal Produk UMKM Lombok pada Rabu (09/02), secara hybrid di observation deck Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung agenda Presidensi G20 […]

expand_less