Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  24   Januari  2020

 

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

 

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,menangkap pelaku tindak pidana pelayanan kesehatan klinik yang memperkerjakan dokter tanpa izin kerja.

 

Kepala  Bidang  Humas  Polda Metro  Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan,  dokter yang berasal dari negara China ini menggunakan pasport wisata dan melayani pasien dengan menggunakan penerjemah.Sementara syarat dan ketentuan dari dinas kesehatan DKI Jakarta salah satunya harus bisa berbahasa Indonesia.

 

“Tentunya ini menyalahi aturan UU No 29 terkait praktek kedokteran,” ujar Kombes Yusri, di depan gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

 

Adapun bukti-bukti yang ditemukan, macam Obat-obatan untuk THT, alat Medis, dokumen-dokumen, buku Rekam Medis, buku Data Pasien Infus, kwitansi Pembayaran dan identitas Dokter WNA.

 

Yusri menambahkan, pemilik klinik menggunakan tenaga warga negara asing (WNA) untuk membuat korban (para pasien), percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming – iming mampu mengobati tanpa operasi.

Adapun pemilik/direktur sekaligus orang yang mempekerjakan dokter asing tersebut adalah initial A dan saksi-saksi selaku HRD Klinik Utama Cahaya Mentari (ER), penerjemah dokter, recepsionis Klinik Utama Cahaya Mentaro (EK), perawat Klinik Utama Cahaya Mentari (MER), serta apoteker Klinik Utama Cahaya Mentari (RA).

 

Atas kejadian ini, Yusri mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klinik-klinik yang memperkerjakan dokter asing, apalagi dengan menggunakan metode-metode penyembuhan yang berbeda dengan ketentuan pengobatan yang ada di Indonesia.

 

“Pastikan bahwa dokter yang dipilih memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) dan pelayakan kesehatannya memiliki izin resmi,” kata Yusri.

 

“Selain itu perlu kami sampaikan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia yang berwenang menerbitkan STR Dokter, sampai dengan saat ini belum pernah menerbitkan STR untuk dokter WNA berpraktek di Indonesia, sehingga apabila ada dokter asing berpraktek diduga kuat tidak memiliki izin,” pungkasnya.

 

Atas perbuatan, kedua tersangka dikenakan Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat 2 dan atau Pasal 75 Ayat 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 76 Juncto Pasal 36 dan atau Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

 

Tersangka juga dikenakan Pasal 201 Juncto Pasal 197, 198, 108 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU, Jaya Negara: Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan

    Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU, Jaya Negara: Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30 Juni 2022   Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU, Jaya Negara: Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan     Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Walikota Denpasar, I GN jaya Negara meminta Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pengelolaan kebencanaan dan energi berkelanjutan dapat menguatkan sinergi Pemkot Denpasar dan PT. […]

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Bangli,  Senin 08  Mei  2023 Sang Nyoman Sedana Arta  Bupati Bangli Buka Lomba HKG ke-51       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka lomba-lomba PKK dalam rangka HKG ke-51 tingkat kabupaten Bangli yang dirangkaikan dengan  perayaan Hut Bangli yang ke- 819 tahun 2023 di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, senin 08/05/2023. Dalam […]

  • A.A.Ngurah Gede Widiada : Wakil Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Bali, Optimis capai target kursi Legislatif disemua tingkatan

    A.A.Ngurah Gede Widiada : Wakil Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Bali, Optimis capai target kursi Legislatif disemua tingkatan

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Februari  2023 A.A.Ngurah Gede Widiada : Wakil Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Bali, Optimis capai target kursi Legislatif disemua tingkatan   Wakil Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Bali Anak Agung Ngurah Gede Widiada bersama Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar Dewa Nyoman Budiasa bersama di acara Pendidikan politik dengan tema “Meningkatkan Indeks Demokrasi Bangsa […]

  • Atlet Kodam IX/Udayana, Anny Pandini Raih Emas Sea Games 2019 Filipina.

    Atlet Kodam IX/Udayana, Anny Pandini Raih Emas Sea Games 2019 Filipina.

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  08 Desember  2019   Atlet Kodam IX/Udayana, Anny Pandini Raih Emas Sea Games 2019 Filipina.   BALI, INDEX  – Anny Pandini Atlet cabang Judo Putri Indonesia yang berlaga di kelas 57 Kg Sea Games 2019 di Filipina berhasil mengungguli perolehan nilai dan berhak meraih medali emas setelah di babak final menghadapi pejudo Vietnam, […]

  • Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang  GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15 September 2020   Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih bergerak […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  Juni  2025 Renungan  Joger  

expand_less