Tuesday , July 1 2025
Home / DKI / Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil di Bekuk Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil di Bekuk Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Jakarta , Jumat  07  Pebruari  2020

 

Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil di Bekuk Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

(Foto/Ist)

 

JAKARTA,  INDEX  –  Delapan pembobol rekening Milik Ilham Bintang di tangkap Subdit Jatanras Diretorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Tim Subdit Jatanras berhasil menangkap para pelaku di dua tempat yakni Palembang dan Jakarta , para oelaku pembobol ratusan juta rupiah itu berinisial , D , R , T , H , H , J , dan A.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka itu merupakan sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan. Mereka melakukan pembobolan rekening Ilham Bintang, melalui nomor telepon seluler milik korban.

 

“Menangkap Delapan pelaku yang salah satunya D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Tujuh tersangka lainnya ditangkap di Jakarta,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya ,Jakarta Selatan,kemarin.

 

Saat D diamankan di kediamannya di Palembang, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui memiliki jaringan penipuan di daerah lainnya.

 

“Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kita dalami,” kata Kombes Pol Yusri.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Untuk diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening miliknya yang saldonya ditransfer ke hampir seratus rekening.Adapun laporan Ilham teregister dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ. Ilham juga telah menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukumnya.

 

Pembobolan rekening Ilham dilakukan orang tak dikenal melalui pencurian nomor kartu Indosat miliknya, saat ia berpergian ke luar negeri.

 

Pasal yang dilaporkan dalam laporan ilham yakni Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

(Ton/007)

539

Check Also

Wawali Arya Wibawa Buka D’Youth Fest 5.0 Momentum Anak Muda Denpasar Unjuk Kreasi dan Aksi

Jakarta, Sabtu 28  Juni  2025 Wawali Arya Wibawa Buka D’Youth Fest 5.0 Momentum Anak Muda …

indonesiaexpose.co.id

Bali,  Sabtu 28  Juni  2025 97