Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  18  Maret  2020

 

Antisipasi Virus Corona, Pegawai Laksanakan Tugas Dari Rumah

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Pandemi virus Corona atau covid 19 mengubah semua kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), telah mengeluarkan surat edaran nomor: 800/595 /BKPSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan SE ini diterbitkan dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkot Denpasar dan merujuk SE Menpan dan RB tanggal 16 Maret 2020 nomor: 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah.

 

Lebih lanjut dielaskan, ada beberapa poin penting dalam SE Wali Kota Denpasar tersebut di antaranya, tugas kedinasan dapat dilaksanakan dari rumah atau working from home (WFH) ditujukan bagi pegawai dengan jabatan pelaksana sesuai tugas pokok dan fungsi dan/atau arahan pimpinan OPD masing-masing.

 

Dalam hal ini, pimpinan perangkat daerah agar melaksanakan pembagian jadwal kedinasan pegawai untuk berdinas di kantor dengan setiap jenjang eselon dan pelaksana terwakili.

 

“Bagi pegawai yang berdinas secara WFH, tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dengan melapor secara daring kepada atasannya. Terkait absensi agar diatur oleh Pimpinan perangkat daerah masing-masing secara penilaian mandiri (self assesment),” kata Dewa Rai

 

Kemudian, pimpinan perangkat daerah pelaksana tugas pelayanan kepada masyarakat yang bersifat administrasi agar mengoptimalkan pelayanan yang bersifat online, dapat dilakukan melalui aplikasi, email, media sosial dan fasilitas lainnya. Pelayanan kepada masyarakat yang bersifat teknis maupun fisik di lapangan, menyesuaikan dengan kebutuhan layanan masing-masing dengan memperhatikan jarak aman tatap muka atau sosial distancing.

 

“Selain itu kegiatan perjalanan dinas baik ke luar negeri maupun keluar daerah sementara ditunda, dan kalaupun harus dilakukan itu hal hal yang bersifat urgen dan dilakukan secara selektif sesuai tingkat prioritas. Selain itu untuk sementara Pemkot Denpasar juga tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain. Kebijakan ini berlaku sampai dengan 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” pungkas pria asal Klungkung ini.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘

    PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  07  Juli  2024 PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Gelar Pertemuan dengan konsep ‘ Meliang-Liang ‘     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tabanan yang juga menjabat sebagai Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menggelar pertemuan dengan konsep “meliang-liang” bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) […]

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Oktober  2020

  • Bale Kertha Adhyaksa : Masalah Hukum Ringan Kedepankan Kekeluargaan.

    Bale Kertha Adhyaksa : Masalah Hukum Ringan Kedepankan Kekeluargaan.

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Juni  2025 Bale Kertha Adhyaksa : Masalah Hukum Ringan Kedepankan Kekeluargaan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 Desa, 16 Kelurahan dan 35 Desa Adat di Kota Denpasar diresmikan secara serentak. Peresmian dilaksanakan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  24  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  13  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Antisipasi Virus Corona, Pemkot Denpasar, Bangun Westafel di Ruang Publik

    Antisipasi Virus Corona, Pemkot Denpasar, Bangun Westafel di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, Pemkot Denpasar, Bangun Westafel di Ruang Publik   BALI,  INDEX  –   Beragam langkah strategis digalakkan Pemkot Denpasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Setelah sebelumnya, dilaksanakan rapat koordinasi Mitigasi Penanganan, Pemkot Denpasar langsung bergerak nyata. Pada Senin (16/3) dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak. Tak hanya […]

expand_less