Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  03  April  2020

 

Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Job Fair Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –   Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini sebagai wujud penerapan strageti perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak virus corona (Covid-19).

 

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Jumat (3/4) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar guna mengantisipasi permasalahan sosial akibat merebaknya virus corona ini telah merancang strategi perlindungan sosial. Salah satunya guna memberikan bantuan terhadap tenaga kerja yang harus mengalami PHK dan dirumahkan tanpa upah akibat virus corona ini.

 

“Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya adalah Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat,” paparnya.

 

Lebih lanjut pihaknya turut menghimbau kepada seluruh perusahan yang berada di wilayah Kota Denpasar agar secara aktif melaporkan serta memberikan data kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) terkait jumlah PHK dan Tenaga Kerja yang dirumahkan tanpa upah hingga tanggal 4 April, namun jika sampai ada yang tercecer masih diberitakan pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk melaporkan karyawannya.

 

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat bahwa Karyawan PHK dan dirumahkan tanpa upah akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.

 

“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau Tenaga Kerja yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan merima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, per tanggal 3 April sudah terdata sedikitnya terdapat 3.028 Tenaga Kerja yang di PHK dan Dirumahkan tanpa upah. dimana jumlah tersebut terdiri atas 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di PHK yang berasal dari 37 perusahaan di Kota Denpasar. Dari 37 perusahaan tersebut hampir sebagian besar perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  Mei 2023 Renungan  Joger

  • Electrifying Agriculture Dukung Smart Farming Ala Petani Modern

    Electrifying Agriculture Dukung Smart Farming Ala Petani Modern

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Mengwi, Senin  29  November  2021   Electrifying Agriculture Dukung Smart Farming Ala Petani Modern   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sektor Pertanian Indonesia kini telah jauh berkembang mengikuti modernisasi yang tak terhindarkan sehingga inovasi terus dilakukan baik di sisi hulu, distribusi, hingga hilir. Program Electrifying Agriculture menjadi salah satu pendukung bagi petani modern untuk meningkatkan kapasitas usahanya […]

  • Brantas Percaloan , Antrean Buat Sim di Depok kini  Gunakan Sistem Elektronik

    Brantas Percaloan , Antrean Buat Sim di Depok kini  Gunakan Sistem Elektronik

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  17  April  2020   Brantas Percaloan , Antrean Buat Sim di Depok kini  Gunakan Sistem Elektronik (Foto/ist) JABAR,  INDEX  –  Untuk menghindari praktik percaloan, Satuan Penyelenggara Administrasi, Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) 1221 Satlantas Polres Metro Depok, Jawa Barat kini menerapkan teknologi modern dalam melayani masyarakat. Inovasi itu berupa penerapan sistem first in first […]

  • Bupati, Wabup Dan Ketua Dprd Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

    Bupati, Wabup Dan Ketua Dprd Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle 110
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  18  Agustus  2026. Bupati, Wabup Dan Ketua Dprd Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba. menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kajari  Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  05  Maret  2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Oktober 2022

expand_less