Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  09  April  2020

 

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis

 

JAKARTA,  INDEX  –  Sejumlah surat telegram telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Salah satunya Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

 

Surat telegram itu banyak mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Menurut Idham, proses penegakkan hukum memang tidak bisa memuaskan semua orang.Kalau ada yang tidak setuju ada mekanisme tersendiri yang bisa ditempuh. Idham menyebut mekanisme praperadilan.

 

“Pro kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan,” ujar Idham
Secara keseluruhan, telegram-telegram yang dikeluarkan Kapolri untuk memberikan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran corona. Khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum yang diemban fungsi reserse kriminal dan jajarannya.

 

Telegram yang pertama yaitu Nomor 1098 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua telegram Nomor 1099 tentang penanganan kejahatan dalam ketersdiaan bahan pokok. Ketiga telegram Nomor 1100 tentang penanganan kejahatan terkait situasi dan opini di ruang siber.

 

Lalu, keempat telegram Nomor 1101 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi dalam masa penerapan PSBB. Yang kelima telegram Nomor 1102 tentang penumpang yang baru tiba atau TKI dari negara yang endemis atau negara yang terjangkit corona.

 

“Dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan Polri selama penyebaran Covid-19 pada prinsipnya sebuah pilihan terakhir atau ultimum remedium, di mana Polri mengedepankan upaya preventif dan preemtif,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

 

Dia menerangkan bila upaya preventif dan preemtif tak efektif, upaya penegakan hukum pun diambil dengan maksud memberikan kepastian hukum bagi pelanggar. Misalnya dalam penanganan kasus hoaks, Polri terus memberikan edukasi dan melakukan patroli siber secara konsisten. Saat upaya preventif dan preemtif tak efektif dalam penanganannya, tindakan tegas berupa penegakan hukum pun dilakukan.

 

“Substansinya, telegram Bapak Kapolri ini menjadi panduan bagi penyidik dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjadi catatan penting, upaya penegakan hukum yang dilakukan  Polri ini merupakan upaya yang paling akhir setelah upaya preventif dan preemtif dilakukan,” tutupnya.

 

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gianyar Dukung Program Pemerintah, Gelar Gerai Vaksin Presisi

    Polres Gianyar Dukung Program Pemerintah, Gelar Gerai Vaksin Presisi

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 30 Juni 2021   Polres Gianyar Dukung Program Pemerintah, Gelar Gerai Vaksin Presisi     Bali, indonesiaexpose.co.id – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek untuk membuka gerai vaksin presisi guna memfasilitasi masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19. Dan juga serangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-75, […]

  • Kapolres Dan Dandim Gianyar Bersinergi Pimpin Apel Penyerahan Sembako Kepada Masyarakat Di Masa PPKM Darurat.

    Kapolres Dan Dandim Gianyar Bersinergi Pimpin Apel Penyerahan Sembako Kepada Masyarakat Di Masa PPKM Darurat.

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  Juli  2021   Kapolres Dan Dandim Gianyar Bersinergi Pimpin Apel Penyerahan Sembako Kepada Masyarakat Di Masa PPKM Darurat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. didampingi Dandim 1616 Gianyar Letkol Inf. Hendra Cipta, S.sos. memimpin apel penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat terpapar Covid-19 serta masyarakat […]

  • DPRD Harap Ada Ganti Rugi soal Blackout di Bali

    DPRD Harap Ada Ganti Rugi soal Blackout di Bali

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 19 Mei 2025 DPRD Harap Ada Ganti Rugi soal Blackout di Bali   Rapat DPRD Bali dan PLN UID Bali di DPRD Bali, Senin (19/5/2025).(foto/putri:indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – Black out (pemadaman total) listrik di Bali yang terjadi, Jumat (2/5/2025) lalu mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali […]

  • Cegah Sebaran Covid-19,  Polres Tanggerang Selatan Libur Razia Kendaraan 

    Cegah Sebaran Covid-19,  Polres Tanggerang Selatan Libur Razia Kendaraan 

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Tanggerang Selatan ,Selasa  07  April  2020 Cegah Sebaran Covid-19,  Polres Tanggerang Selatan Libur Razia Kendaraan Kasat Lantas Polresta Tangsel, AKP Bayu Marfiando BANTEN,  INDEX   –  Satuan Polisi Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Tangerang Selatan meniadakan razia kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan guna melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.   Peniadaan razia kendaraan bermotor itu bersifat sementara sejak […]

  • Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum

    Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  17  April  2020     Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum Suasana penutupan fasilitas umum di Kota Denpasar, Jumat (17/4/2020).   BALI,  INDEX   –   Sebagai upaya meminimalisir keramaian guna memutus penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar secara resmi mulai menutup fasilitas umum pada Jumat (17/4/2020). Adapun yang […]

  • Hari Ini, Denfest ke-13 Tahun 2020 Resmi Dibuka  Hadirkan 189 Mata Acara, Jadi Festival Daring Terbesar dan Terpanjang di Indonesia

    Hari Ini, Denfest ke-13 Tahun 2020 Resmi Dibuka Hadirkan 189 Mata Acara, Jadi Festival Daring Terbesar dan Terpanjang di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  01  Oktober  2020   Hari Ini, Denfest ke-13 Tahun 2020 Resmi Dibuka Hadirkan 189 Mata Acara, Jadi Festival Daring Terbesar dan Terpanjang di Indonesia   Pelaksanaan Gladi Inagurasi Pembukaan Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020, Kamis (1/10/2020).   BALI,  INDEX  –   Gelaran Denpasar Festival (Denfest) kali ini memasuki pelaksanaan ke-13 di tahun 2020 ini. […]

expand_less