Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu  11  April  2020

 

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Suasana di Pasar Badung beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah menggeratiskan tagihan air minum mulai bulan Mei, kini Pemkot Denpasar melalui Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung memberikan keringanan beban biaya sewa kios dan los. Pandemi COVID-19 berdampak pada para pedagang di pasar tradisional. Sama halnya dengan sektor usaha lain, pendapatan mereka kini anjlok. Karena itu, dalam upaya meringankan beban para pedagang di lingkungan pasar rakyat di Denpasar, Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar memberikan keringanan kepada pedagang.

 

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, I. B. Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Lebih rinci, keringanan biaya tersebut meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan.

 

Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap hari Minggu. Pemberian keringanan ini diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

 

“Kami menetapkan Keringanan Pembayaran Sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi Pedagang di Unit-Unit Pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Ini untuk mengurangi beban pedagang,” imbuh Kompyang, Jumat (10/4).

 

Wiranata mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Keputusan Direksi Perumda Pasar No 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma.

 

“Pemberian keringanan ini berlaku mulai tanggal 12 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” katanya.

 

Selanjutnya juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi.

 

Tujuan kebijakan keringanan ini yakni membantu meringankan beban para pedagang ditengah omset penjualanya yang semakin menurun.

 

“Besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan sejak bulan Maret 2020,” katanya.

 

Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan.

 

“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma, selaku perpanjangan tangan Owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan,” katanya.

 

“Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan team perlindungan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di kota Denpasar,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Senin  26  Januari  2026 Renungan JOGER  

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 22 Februari 2023 Pelantikan DPD LPM Kabupaten Bangli Periode 2023-2028   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelantikan Pengurus DPD LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Bangli Periode 2023-2028 berjalan dengan lancar. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli. Sebelum melaksanakan pelantikan,DPD LPM Kabupaten Bangli terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Daerah pada 6 Februari lalu […]

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 April  2020    

  • Kunjungi Dinas PUPRPKP Tabanan, PLN Bali Selatan Perkuat Koordinasi Untuk Sinergitas Pembangunan Berkelanjutan

    Kunjungi Dinas PUPRPKP Tabanan, PLN Bali Selatan Perkuat Koordinasi Untuk Sinergitas Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  21 Juni 2025 Kunjungi Dinas PUPRPKP Tabanan, PLN Bali Selatan Perkuat Koordinasi Untuk Sinergitas Pembangunan Berkelanjutan   Manager PLN UP3 Bali Selatan, I Putu Kariana (tiga dari kiri) memberikan cinderamata ke Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Dedi Dharmasaputra (dua Dari Kiri)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memperkuat koordinasi pembangunan infrastruktur, Manager PT […]

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  24  November 2021   Ny. Antari Jaya Negara berbagi Kasih dan serahkan bantuan Kursi Roda untuk penyandang disabilitas dan lansia di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kegiatan sosial Koordinator Kegiatan Kesejahterana Sosial (K3S) Denpasar sebagai mitra Pemkot Denpasar terus digencarkan dan mendapatkan dukungan dari para donatur yang ada.Pada Rabu, (24/11/2021) kegiatan sosial dari […]

  • Wawali Arya Wibawa Ikut Meramaikan Festival Layangan Bali di Pantai Mertasari, Sanur.

    Wawali Arya Wibawa Ikut Meramaikan Festival Layangan Bali di Pantai Mertasari, Sanur.

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  31  Juli  2022   Wawali Arya Wibawa Ikut Meramaikan Festival Layangan Bali di Pantai Mertasari, Sanur.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Festival Layangan Bali Tahun 2022 diprakarsai oleh Komunitas Seni layangan Bali digelar di area Pantai Mertasari Sanur. Festival Layang layang ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai 30 Juli hingga 31 Juli 2022. Di […]

expand_less