Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu  11  April  2020

 

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Suasana di Pasar Badung beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah menggeratiskan tagihan air minum mulai bulan Mei, kini Pemkot Denpasar melalui Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung memberikan keringanan beban biaya sewa kios dan los. Pandemi COVID-19 berdampak pada para pedagang di pasar tradisional. Sama halnya dengan sektor usaha lain, pendapatan mereka kini anjlok. Karena itu, dalam upaya meringankan beban para pedagang di lingkungan pasar rakyat di Denpasar, Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar memberikan keringanan kepada pedagang.

 

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, I. B. Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Lebih rinci, keringanan biaya tersebut meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan.

 

Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap hari Minggu. Pemberian keringanan ini diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

 

“Kami menetapkan Keringanan Pembayaran Sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi Pedagang di Unit-Unit Pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Ini untuk mengurangi beban pedagang,” imbuh Kompyang, Jumat (10/4).

 

Wiranata mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Keputusan Direksi Perumda Pasar No 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma.

 

“Pemberian keringanan ini berlaku mulai tanggal 12 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” katanya.

 

Selanjutnya juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi.

 

Tujuan kebijakan keringanan ini yakni membantu meringankan beban para pedagang ditengah omset penjualanya yang semakin menurun.

 

“Besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan sejak bulan Maret 2020,” katanya.

 

Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan.

 

“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma, selaku perpanjangan tangan Owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan,” katanya.

 

“Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan team perlindungan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di kota Denpasar,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sukabumi Kota Blusukan ke Pasar Pelita Ajak Warga Disiplin  Patuhi Protokol Kesehatan

    Kapolres Sukabumi Kota Blusukan ke Pasar Pelita Ajak Warga Disiplin  Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  20  Juni  2020   Kapolres Sukabumi Kota Blusukan ke Pasar Pelita Ajak Warga Disiplin  Patuhi Protokol Kesehatan     JAWA BARAT, INDEX   – Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Sumarni, Sabtu (20/06/2020) kembali melakukan blusukan ke Pasar Pelita Kota Sukabumi untuk mengajak warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sukabumi Kota […]

  • Trafik Data XL Axiata Naik 37%, Selama Masa Libur Lebaran 2023

    Trafik Data XL Axiata Naik 37%, Selama Masa Libur Lebaran 2023

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  01  Mei   2023. Trafik Data XL Axiata Naik 37%, Selama Masa Libur Lebaran 2023       Dilihat dari wilayah kenaikan trafik layanan selama libur Lebaran dibandingkan trafik hari biasa sebelumnya, berturut-turut terjadi di Jawa Tengah dengan kenaikan sebesar 27%, Jawa Barat 19%, dan Jawa Timur 17%. Di luar Jawa, trafik pemakaian layanan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  08  Januari  2026 Renungan  JOGER

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  25  Agustus  2021 ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  06  Juli  2023 Gubernur Bali Koster :  ‘Bali Mundur Jadi Tuan Rumah World Beach Games 2023’ Tidaklah Benar     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali I Wayan Koster angkat suara soal pemberitaan yang beredar terkait dengan mundurnya Bali sebagai tuan rumah World Beach Games (WBG) 2023. Menurutnya hal tersebut tidaklah benar. Koster menjelaskan […]

expand_less