Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu  11  April  2020

 

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Suasana di Pasar Badung beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah menggeratiskan tagihan air minum mulai bulan Mei, kini Pemkot Denpasar melalui Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung memberikan keringanan beban biaya sewa kios dan los. Pandemi COVID-19 berdampak pada para pedagang di pasar tradisional. Sama halnya dengan sektor usaha lain, pendapatan mereka kini anjlok. Karena itu, dalam upaya meringankan beban para pedagang di lingkungan pasar rakyat di Denpasar, Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar memberikan keringanan kepada pedagang.

 

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, I. B. Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Lebih rinci, keringanan biaya tersebut meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan.

 

Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap hari Minggu. Pemberian keringanan ini diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

 

“Kami menetapkan Keringanan Pembayaran Sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi Pedagang di Unit-Unit Pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Ini untuk mengurangi beban pedagang,” imbuh Kompyang, Jumat (10/4).

 

Wiranata mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Keputusan Direksi Perumda Pasar No 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma.

 

“Pemberian keringanan ini berlaku mulai tanggal 12 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” katanya.

 

Selanjutnya juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi.

 

Tujuan kebijakan keringanan ini yakni membantu meringankan beban para pedagang ditengah omset penjualanya yang semakin menurun.

 

“Besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan sejak bulan Maret 2020,” katanya.

 

Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan.

 

“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma, selaku perpanjangan tangan Owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan,” katanya.

 

“Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan team perlindungan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di kota Denpasar,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa: Parade Gong Kebyar dan Kesenian Klasik Momentum Pembinaan dan Pelestarian Seni di Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa: Parade Gong Kebyar dan Kesenian Klasik Momentum Pembinaan dan Pelestarian Seni di Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 03 Desember 2023 Wawali Arya Wibawa: Parade Gong Kebyar dan Kesenian Klasik Momentum Pembinaan dan Pelestarian Seni di Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemkot Denpasar dalam melastarikan, melindungi dan mengembangkan seni budaya Bali patut diacungi jempol. Hal ini terbukti lewat pelaksanaan Parade Gong Kebyar Anak-Anak dan Wanita serta Kesenian Klasik se-Kota […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

    Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 31 Mei 2021   Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) perluas jaringan keagenan berbasis syariah dengan menggandeng PP Pemuda Muhammadiyah dalam penyediaan produk, layanan dan keagenan Pegadaian Syariah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT […]

  • Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

    Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  7  April  2021   Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi   Foto : Surat telegram Kapolri (ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut aturan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah mendapat masukan dari publik. Pencabutan tersebut termuat […]

  • Rai Mantra Tarik Naga Raja Sebelum di “Sineb”

    Rai Mantra Tarik Naga Raja Sebelum di “Sineb”

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Agustus  2019   Rai Mantra Tarik Naga Raja Sebelum di “Sineb”   BALI, INDEX  –  Layang-layang janggan ukuran jumbo “Naga Raja” yang ditunggu-tunggu dalam event lomba layang-layang Piala Dananjaya tahun 2019, berhasil diterbangkan dengan sempurna. Ribuan masyarakat dari seluruh bali “menyemut” pada minggu (11/8) di Pantai Merta Sari. Persiapan layang Janggan Naga […]

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  01  September   2022    

expand_less