Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Penistaan Agama dan Penyebaran lnformasi Kebencian

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Penistaan Agama dan Penyebaran lnformasi Kebencian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Minggu  10  Mei  2020

 

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Penistaan Agama dan Penyebaran lnformasi Kebencian

 

JAWA BARAT,INDEX –  Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Polda Jabar, Minggu (10/5/2020) menggelar Konferensi Pers kasus dugaan perbuatan Penistaan Agama dan Penyebaran Ujaran Kebencian.

Konferensi pers langsung dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, S.IK., M.SI., dihadiri Waka Polres Tasikmalaya, Kasat Reskrim Tasikmalaya, Ketua FKUB dan Personel Sat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya dalam Konferensi Pers, menuturkan bahwa pada hari Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 17.00 Wib bertempat di rumah Sdri. Dewi Komariah di Kp. Warung kopi RT 022 RW 05 Desa Salebu, Kec. Mangunreja, Kab. Tasikmalaya telah terjadi kasus penistaan agama dan penyebaran informasi kebencian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Minggu siang (10/05/2020) melalui pesan tertulisnya menginformasikan bahwa di rumah Sdri. Dewi Komariah tersebut telah berlangsung musyawarah yang dilakukan oleh Sdr. HE dengan Sdri. ASRI terkait pencurian laptop, yang dihadiri oleh perangkat pemerintahan tingkat RT/ RW, dan setelah selesai pertemuan dilanjutkan membicarakan terkait kehilangan barang lain berupa HP namun sdr. HE mengelak, karena terus dituduh akhirnya Sdr. HE berinisiatif, bersedia untuk disumpah dengan menginjak Al-Qur’an, dan ketika itu diantara peserta mengatakan silahkan kalau berani, dan akhirnya Sdr. HE bersumpah dengan menginjak Al-Qur’an, yang mana kejadian tersebut telah direkam/difoto oleh Sdr. Zulian dan mengunggah ke Facebook. Akibat dari unggahan tersebut menjadi viral dan menimbulkan reaksi pertama dari ormas Islam Kota Tasikmalaya dan langsung melakukan klarifikasi terhadap ibu dari Sdr. HE yang bernama Sdri. Dewi Komariah.

Sementara saksi-saksi yang mengetahui kejadian yaitu Sdri. Dewi Komariah, Sdri. Asr, Sdr. Ade Hardian, Sdr. Marco Sambagus, Sdr. Nans Suryana, Sdr. Adi Adad, Sdr. Juanda dan Sdr. Kiki Saipul.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu ) buah screenshot foto kaki Sdr. HE menginjak Al-Qur’an, 1 (satu) buah surat pernyataan Sdr. HE, 1 (satu) buah Al-Qur’an, Screenshot account FB milik Sdr. ZU dan 1 (satu) buah HP merk Realme 3 Pro warna ungu metalik ,“ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar juga menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, telah ditemukan alat bukti tentang terjadinya beberapa tindak pidana, diantaranya tindak pidana tentang penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHPidana dimana ancaman hukumannya 5 (lima) tahun, dengan identitas Tsk.HE, serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 a UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dimana ancaman hukumannya 6 (enam) tahun, dengan Tsk. ZU.

“Saat ini Sat Reskrim Polres Tasikmalaya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti, membuat laporan polisi (LP), meminta keterangan saksi – saksi, memeriksa kesehatan tersangka, melaksanakan gelar perkara dipimpin Kapolres Tasikmalaya, melengkapi administrasi penyidikan, koordinasi dengan JPU serta meminta keterangan ahli,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Strategi Pertemuan G20 Untuk Penanganan Krisis Kesehatan Global Masa Depan

    Tiga Strategi Pertemuan G20 Untuk Penanganan Krisis Kesehatan Global Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  02  Maret  2022   Tiga Strategi Pertemuan G20 Untuk Penanganan Krisis Kesehatan Global Masa Depan   (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Pandemi Covid-19 telah berlangsung kurang lebih dua tahun. Berkaca dari kondisi ini, penanganan krisis kesehatan yang berdampak ke ekonomi dan sifatnya sistemik masih dilakukan secara soliter oleh masing-masing negara. Selain itu, fasilitas […]

  • Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap”

    Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap”

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  6  September  2019   Sidang akhir WPFSD ke-3 Menghasilkan Kesepakatan “Bali Roadmap” Penutupan kegiatan World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) di Kuta-Bali, Kamis (6/9/2019).(Foto/indonesiaexpose.co.id/072)   BALI,  INDEX  –  World Parliamentary Forum on Sustainable Development diakhiri ini dengan diadopsinya kesepakatan bersama yang dinisiasi oleh DPR RI yakni Bali Roadmap melalui sidang yang dipimpin oleh Dr. […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  03 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Pemerintah  Kota  Denpasar  

    Pemerintah  Kota  Denpasar  

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  02   Januari  2022 Pemerintah  Kota  Denpasar      

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Bali, Senin  05 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Tim SAR dan K9 Dit Samapta Polda Jabar Raih Penghargaan

    Tim SAR dan K9 Dit Samapta Polda Jabar Raih Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  22  Januari  2021   Tim SAR dan K9 Dit Samapta Polda Jabar Raih Penghargaan   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Anggota Tim SAR dan K9 Dit Samapta Polda Jabar menerima penghargaan dari Kapolres Sumendang, dalam rangka evakuasi Bencana Alam, Jumat (22/1/2021). Pasca bencana alam yang tanah longsor berlokasi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten […]

expand_less