Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 30 Mei 2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

JAWA BARAT,  INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Sabtu, (30/05/2020) melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus home industri minuman beralkohol tanpa izin merk impor, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres Cimahi, dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Merdeka Tagogapu, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka AL (52 tahun), berikut barang bukti yang diamankan antara lain, 2 (dua) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Red Label, 1 (satu) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas merk Chivas Regal, 5 (lima) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 4 (empat) botol oplosan siap edar Merk teuquila pepe Lopez, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis HENNESSY.

Selain itu, juga diamankan 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Captain Morgan, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis Smirnoff, 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96 %, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola ukuran 1,5 lt., 1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 3 (tiga) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 1 buah semprotan obat nyamuk Baygon unt menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah panic, 3 gulung stiker botol polos (wraping), 1 (satu) gunting, dan 1 buah obeng.

“Kronologi pengungkapan, terkait banyak peristiwa korban Meninggal Dunia karena miras oplosan maka pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wib. Tim Baya Sat Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan sampling barang bukti dengan metode undercover buy (menyamar sebagai pembeli), namun pada saat transaksi sistem penyerah barang dengan cara COD (bayar / transfer ) barang di simpan (tempel) lalu di tingggal oleh penjual, setelah itu penjual pergi dan memberitahukan barang di ambil di alamat yang sudah di tentukan oleh penjual,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S. Erlangga kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya, Sabtu (30/05/2020) siang.

Lebih lanjut kata Kabid Humas, Tim Baya melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan rumah pelaku melalui ciri-ciri pelaku. Tepatnya hari Jumat 29 Mei 2020, sekitar jam 14.00 Wib, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di TKP, Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras import (KW). Pada saat di lakukan pengeledahan di TKP, tim Baya mengamankan seorang laki-laki bernama Tsk. AL yang tertangkap tangan dalam rumahnya, dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan merk import.

“Selanjutnya Tsk. AL berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Cimahi, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Panga dan Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009 tentang perlindungan konsumen, ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Lomba Senam dan Paduan Suara Serangkaian HKG PKK ke-51

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Lomba Senam dan Paduan Suara Serangkaian HKG PKK ke-51

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tabanan , Minggu  12  Maret  2023 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Lomba Senam dan Paduan Suara Serangkaian HKG PKK ke-51     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan menghadiri sekaligus mendukung kegiatan Lomba Senam dan Paduan Suara Nangun Sat Kerthi yang diselenggarakan oleh TP PKK Provinsi Bali. Kegiatan […]

  • Terapkan “Customer Identity and Access Management”  XL Axiata Permudah Pelanggan Akses Berbagai Layanan Digital

    Terapkan “Customer Identity and Access Management” XL Axiata Permudah Pelanggan Akses Berbagai Layanan Digital

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  11  Agustus  2020   Terapkan “Customer Identity and Access Management” XL Axiata Permudah Pelanggan Akses Berbagai Layanan Digital  Yessie D. Yosetya, Director & Chief Information – Digital Officer XL Axiata   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus meningkatkan kualitas layanan bagi semua pelanggan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah […]

  • Pimpinan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Dikukuhkan, Rai Mantra Tekankan Sinergitas Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

    Pimpinan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Dikukuhkan, Rai Mantra Tekankan Sinergitas Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  September  2019   Pimpinan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Dikukuhkan, Rai Mantra Tekankan Sinergitas Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menghadiri pelantikan dan memberikan selamat bagi pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Bakti 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Denpasar, kamis (12/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Setelah melalu beragam […]

  • Peringati Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

    Peringati Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Klungkung, Senin 22  April  2024 Peringati Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi   Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi dalam rangka hari Konsumen […]

  • Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar

    Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  20  Desember  2021   Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mural di Tukad Badung, tepatnya di bawah jembatan Jalan Hasanuddin yang menjadi sasaran perusakan atau aksi vandalisme akhirnya dibersihkan pada Senin, 20 Desember 2021 siang. Pembersihan ini dilakukan atas perintah […]

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13 September  2021     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019, tingkat inklusi dan literasi untuk industri perasuransian di Indonesia masih sangat rendah yaitu masing-masing 13,15% dan 14,13%. Guna lebih mengenalkan produk industri asuransi sejak dini kepada masyarakat di Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa […]

expand_less