Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 30 Mei 2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

JAWA BARAT,  INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Sabtu, (30/05/2020) melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus home industri minuman beralkohol tanpa izin merk impor, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres Cimahi, dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Merdeka Tagogapu, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka AL (52 tahun), berikut barang bukti yang diamankan antara lain, 2 (dua) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Red Label, 1 (satu) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas merk Chivas Regal, 5 (lima) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 4 (empat) botol oplosan siap edar Merk teuquila pepe Lopez, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis HENNESSY.

Selain itu, juga diamankan 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Captain Morgan, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis Smirnoff, 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96 %, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola ukuran 1,5 lt., 1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 3 (tiga) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 1 buah semprotan obat nyamuk Baygon unt menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah panic, 3 gulung stiker botol polos (wraping), 1 (satu) gunting, dan 1 buah obeng.

“Kronologi pengungkapan, terkait banyak peristiwa korban Meninggal Dunia karena miras oplosan maka pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wib. Tim Baya Sat Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan sampling barang bukti dengan metode undercover buy (menyamar sebagai pembeli), namun pada saat transaksi sistem penyerah barang dengan cara COD (bayar / transfer ) barang di simpan (tempel) lalu di tingggal oleh penjual, setelah itu penjual pergi dan memberitahukan barang di ambil di alamat yang sudah di tentukan oleh penjual,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S. Erlangga kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya, Sabtu (30/05/2020) siang.

Lebih lanjut kata Kabid Humas, Tim Baya melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan rumah pelaku melalui ciri-ciri pelaku. Tepatnya hari Jumat 29 Mei 2020, sekitar jam 14.00 Wib, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di TKP, Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras import (KW). Pada saat di lakukan pengeledahan di TKP, tim Baya mengamankan seorang laki-laki bernama Tsk. AL yang tertangkap tangan dalam rumahnya, dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan merk import.

“Selanjutnya Tsk. AL berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Cimahi, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Panga dan Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009 tentang perlindungan konsumen, ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkomitmen Cegah Fraud, Pegadaian Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2022

    Berkomitmen Cegah Fraud, Pegadaian Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2022

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  06   Maret 2022   Berkomitmen Cegah Fraud, Pegadaian Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2022   Senior Executive Vice President (SEVP) Manajemen Risiko PT Pegadaian, Eko Susetyono (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan Excellence Good Governance Implementation on Developing Innovative Product and Services Category: Financial Services Industry, pada ajang Indonesia […]

  • Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Sidak 3 Mall di Kota Denpasar

    Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Sidak 3 Mall di Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 10  Februari  2022   Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Sidak 3 Mall di Kota Denpasar   Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa Mal atau Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar pada Kamis (10/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota […]

  • Gebrak Sejuta Masker, Kapolres Majalengka Sosialisasikan Pentingnya 3M

    Gebrak Sejuta Masker, Kapolres Majalengka Sosialisasikan Pentingnya 3M

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Majalengka,  Rabu  02  September  2020   Gebrak Sejuta Masker, Kapolres Majalengka Sosialisasikan Pentingnya 3M   JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H, S.IK, M.H hadiri gebrak sejuta masker tahap 2 dalam rangka penegakan disiplin tertib kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Majalengka, bertempat di Lapangan […]

  • PLN Dukung PT Bali Agung Waters Bangkit Pasca Kebakaran

    PLN Dukung PT Bali Agung Waters Bangkit Pasca Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Januari  2026 PLN Dukung PT Bali Agung Waters Bangkit Pasca Kebakaran   Petugas PLN memastikan kesiapan kelistrikan sebelum dilakukan penyalaan penyambungan kembali listrik pelanggan. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui UP3 Bali Timur telah melakukan penyambungan kembali listrik untuk PT Bali Agung Waters, sebagai wujud nyata komitmen […]

  • Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

    Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Mataram, Senin  16  Oktober 2023 Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip   Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto (kiri) dan Senior Manager Transmisi dan Distribusi PLN Unit Induk Wilayah NTB, Moh Eryan Saputra saat memonitor kondisi kelistrikan gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB pada Minggu (15/10/2023).   Nusa Tenggara  […]

  • Kodim 0505/JT , Gelar tradisi penyambutan pimpinan  baru Dandim 0505 Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto

    Kodim 0505/JT , Gelar tradisi penyambutan pimpinan  baru Dandim 0505 Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  28  Juni  2020   Kodim 0505/JT , Gelar tradisi penyambutan pimpinan  baru Dandim 0505 Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto   (Foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  –  Kodim 0505/JT menggelar tradisi penyambutan pimpinan yang baru, Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Inf Mohammad Mahfud As’at S.IP kepada Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, bertempat di Kodim 0505/Jakarta timur Jln. Dr.Sumarno […]

expand_less