Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  17  Juli  2020

 

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Tragis seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Purwakarta diduga telah mencabuli lima anak dibawah umur sejak tahun 2017.

Pelaku berinisial SPD (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Waka Polres Karawang Kompol Faisal Pasaribu mengatakan, aksi pelaku SPD dengan korbannya berawal dari perkenalan di Medsos Facebook. Pelaku lalu mengajak para korbannya untuk bertemu.

Adapun modus pelaku ketika sudah bertemu, diawali mengajak korbannya makan, bermain game dan memberikan uang. Setelah itu, oknum PNS tersebut mengajak korban yang pertama berinisial DV ke toilet Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017, sebanyak 5 (lima) bocah telah menjadi korbannya,” kata Kompol Faisal Pasaribu, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).

Adapun lima anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan itu adalah berinisial DV (16), IG (16), SF (15), BS (13), dan AN (17) asal Cikampek. Kelima korban itu merupakan warga Kecamatan Cikampek.

Awalnya, lanjut Wakapolres pelaku dan korban itu tidak saling mengenal sehingga pihaknya sempat kesulitan pada saat melakukan penyelidikan, karena para korban hanya mengenal motor pelaku dan plat nomornya.

Pihaknya langsung mengecek nomor polisi motor pelaku yang ada di Samsat sehingga diketahui identitas pelaku dan langsung melakukan penyelidikan.

Menurutnya, pelaku sering mengakses video porno di internet. Sementara untuk barang bukti yang diamankan sebuah hand phone, pakaian korban, dan kendaraan roda dua milik tersangka.

Akibat perbuatannya, kata Faisal, tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar,” tandas Waka Polres Karawang.

A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Arsitektur Kesehatan Global, Menkeu: Indonesia Bahas Tiga Isu Prioritas

    Perkuat Arsitektur Kesehatan Global, Menkeu: Indonesia Bahas Tiga Isu Prioritas

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 17 Februari 2022   Perkuat Arsitektur Kesehatan Global, Menkeu: Indonesia Bahas Tiga Isu Prioritas   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Presidensi G20 Indonesia akan menjadi momentum untuk memperkuat arsitektur kesehatan global. Tujuannya adalah untuk membangun ketahanan dunia agar lebih siap menghadapi ancaman di bidang kesehatan. “Indonesia mengajak semua […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  09  September  2025 Renungan  Joger

  • Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas

    Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  27  Pebruari   2020 Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas     BALI, INDEX  – Memperingati Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berbenah dengan menghadirkan atmosfer dan dekorasi khas hari raya yang diperingati oleh umat Hindu Bali setiap 210 […]

  • Tim Hockey Bali U-15 Sukses Jadi Juara Umum, Ungguli Tim SMP se-Indonesia.

    Tim Hockey Bali U-15 Sukses Jadi Juara Umum, Ungguli Tim SMP se-Indonesia.

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Surabaya, Selasa  03  Pebruari  2026 Tim Hockey Bali U-15 Sukses Jadi Juara Umum, Ungguli Tim SMP se-Indonesia.     Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Hockey Bali U-15 Putera dan Puteri berhasil menjadi juara umum pada perhelatan Surabaya Hockey 5S Tournament yang digelar pada 31 Januari 2026 di Lapangan Astro Turf Dharmawangsa Surabaya. Tim Hockey Bali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  07  Desember  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  19  Februari  2023 Bupati Bangli Lepas Jalan Sehat Serangkaian 364 Hari Menuju Pemilu 2024     Bangli, indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menuju 364 hari Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan jalan sehat dengan mengambil start dan finish di Alun- alun Kabupaten Bangli, pada Selasa (14/2/2023) pagi. […]

expand_less