Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi,  Rabu  09  September  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

 

JAWA  BARAT, INDEX – Jajaran Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penjualan pil aborsi yang diedarkan melalui media sosial (medsos).

“Ada dua perempuan yang menjadi penjual obat haram ini yakni berinisial LY (31) dan SA, (26) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, didampingi Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Yusuf Maulana Marzuki, S.IK, kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).

Ditambahkan oleh Kabid Humas para tersangka diketahui mengedarkan obat daftar G atau bersifat keras itu di wilayah Bandung Raya. Karena dijual via medsos, para tersangka juga pernah melakukan transaksi dengan konsumen yang berasal dari Jakarta, Bogor dan Karawang, sambungnya.

Kabid Humas juga menyatakan bahwa akan dilakukan pengembangan dan insyallah akan terungkap lebih banyak lagi pelaku-pelaku kasus serupa, demi menyelamatkan kaum perempuan, terangnya.

Ia juga menambahkan, para tersangka sudah menjual pil aborsi itu terhadap kurang lebih 300 konsumen, dan menurut pengakuan para tersangka, tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi secara ilegal telah dilakukan sejak 2017.

“Aksi para tersangka akhirnya dapat diungkap, setelah jajaran Polres Cimahi Polda Jabar menerima sejumlah laporan penemuan janin bayi yang diduga merupakan korban aborsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 pembersih setelah janin keluar, 18 penahan rasa nyeri, 2 buah HP, 1 buah ATM, bukti TRF ke rekening Mandiri, uang cash 1,2 juta, 3 pack plastik klip obat biru, bukti pengiriman JNE, alat kontrasepsi, postingan iklan dI FB, 1 pack amplop putih kecil dan 1 unit mobil toyota Calya warna hitam D 1688 VBK.

“Atas tindak pidana yang dilakukan, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196, 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULOG : Stock   Beras  Nasional  Aman  Capai  1  Juta  Ton

    BULOG : Stock   Beras  Nasional  Aman  Capai  1  Juta  Ton

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  30  Maret  2021   BULOG : Stock   Beras  Nasional  Aman  Capai  1  Juta  Ton   Presiden Joko Widodo di dampingi Direktur Utama Perum Bulog saat meninjau Gudang Stok Beras   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Setelah hampir sebulan penuh manajemen Perum BULOG memantau pelaksanaan penyerapan gabah beras petani pada musim panen raya tahun ini, akhirnya […]

  • Hasil Transformasi Berbuah Kian Lebat, PLN Raih 779 Penghargaan Sepanjang 2023

    Hasil Transformasi Berbuah Kian Lebat, PLN Raih 779 Penghargaan Sepanjang 2023

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  08  Januari  2024 Hasil Transformasi Berbuah Kian Lebat, PLN Raih 779 Penghargaan Sepanjang 2023   Penyerahan penghargaan Green Leadership Utama oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (kanan) kepada Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) pada ajang Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, Rabu (20/12/2024).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Transformasi dan […]

  • PLN Serahkan Bantuan CSR/ TJSL 1,1 Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Masyarakat Bali

    PLN Serahkan Bantuan CSR/ TJSL 1,1 Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Masyarakat Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  12  Februari  2021   PLN Serahkan Bantuan CSR/ TJSL 1,1 Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Masyarakat Bali     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali kembali menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility/ Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (CSR/TJSL) melalui program PLN Peduli, Kamis 11 Februari 2021. Bantuan yang diberikan antara lain […]

  • Tindak Lanjut Kelangkaan Gas  : Trisno Nugroho KPwBI  Bali bersama Wawali Arya Wibawa, Tinjau Operasi  Pasar Khusus  Ketersedian LPG 3 Kg di Pasar Adat Padang Sambian

    Tindak Lanjut Kelangkaan Gas  : Trisno Nugroho KPwBI  Bali bersama Wawali Arya Wibawa, Tinjau Operasi  Pasar Khusus  Ketersedian LPG 3 Kg di Pasar Adat Padang Sambian

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Juni  2023 Tindak Lanjut Kelangkaan Gas  : Trisno Nugroho KPwBI  Bali bersama Wawali Arya Wibawa, Tinjau Operasi  Pasar Khusus  Ketersedian LPG 3 Kg di Pasar Adat Padang Sambian     Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama KPwBI  Bali, Trisno Nugroho, Sales Area Manager Retail Pertamina Bali, Gusti Anggara Permana, PJS […]

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Mei  2023 Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 11 Kali Berturut Dari BPK RI.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2022 oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  10  September  2021   Renungan  JOGER  

expand_less