Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi,  Rabu  09  September  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

 

JAWA  BARAT, INDEX – Jajaran Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penjualan pil aborsi yang diedarkan melalui media sosial (medsos).

“Ada dua perempuan yang menjadi penjual obat haram ini yakni berinisial LY (31) dan SA, (26) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, didampingi Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Yusuf Maulana Marzuki, S.IK, kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).

Ditambahkan oleh Kabid Humas para tersangka diketahui mengedarkan obat daftar G atau bersifat keras itu di wilayah Bandung Raya. Karena dijual via medsos, para tersangka juga pernah melakukan transaksi dengan konsumen yang berasal dari Jakarta, Bogor dan Karawang, sambungnya.

Kabid Humas juga menyatakan bahwa akan dilakukan pengembangan dan insyallah akan terungkap lebih banyak lagi pelaku-pelaku kasus serupa, demi menyelamatkan kaum perempuan, terangnya.

Ia juga menambahkan, para tersangka sudah menjual pil aborsi itu terhadap kurang lebih 300 konsumen, dan menurut pengakuan para tersangka, tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi secara ilegal telah dilakukan sejak 2017.

“Aksi para tersangka akhirnya dapat diungkap, setelah jajaran Polres Cimahi Polda Jabar menerima sejumlah laporan penemuan janin bayi yang diduga merupakan korban aborsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 pembersih setelah janin keluar, 18 penahan rasa nyeri, 2 buah HP, 1 buah ATM, bukti TRF ke rekening Mandiri, uang cash 1,2 juta, 3 pack plastik klip obat biru, bukti pengiriman JNE, alat kontrasepsi, postingan iklan dI FB, 1 pack amplop putih kecil dan 1 unit mobil toyota Calya warna hitam D 1688 VBK.

“Atas tindak pidana yang dilakukan, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196, 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat

    Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  10  Januari  2021   Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat   Petugas PLN sedang memantau pasokan listrik.Foto/Ist   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – PLN siap menjaga pasokan listrik guna mendukung aktivitas masyarakat selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. PPKM efektif dilakukan […]

  • Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini

    Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 03 Januari 2021 Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini (Foto/Ist)   “Penyusunan Business Outlook PLN Tahun 2022 dilakukan dengan pendekatan kajian mega analysis, macro analysis dan micro analysis, serta perilaku konsumen.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Konsumsi listrik diperkirakan akan meningkat signifikan pada 2022 seiring dengan pemulihan ekonomi dunia, khususnya […]

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Semarapura,  Rabu  25  Januari 2023 Anak Agung Gde Anom, Ketua DPRD Klungkung : Dukung Koster dan Cok Ace dua Periode     Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom memastikan DPRD Klungkung berikan dukungan penuh kepada Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kembali memimpin Bali pada […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 07  Agustus  2024 Renungan  Joger  

  • Dua Bulan Pertama 2019, Wisatawan Mancanegara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tumbuh Progresif Sebesar 16,79%

    Dua Bulan Pertama 2019, Wisatawan Mancanegara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tumbuh Progresif Sebesar 16,79%

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

      Mangupura, Jumat 15 Maret  2019   Dua Bulan Pertama 2019, Wisatawan Mancanegara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tumbuh Progresif Sebesar 16,79% Communication and Legal Section Head Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim   BALI, INDEX – Menginjak bulan kedua di tahun 2019, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai […]

expand_less