Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
  • visibility 266
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi,  Sabtu  03  Oktober  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

 


Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat konferensi pers kasus lahguna Narkotika jenis ganja, di Mapolres Cimahi, Jumat (02/10/2020)

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Nasrudin berhasil menangkap 4 (empat) orang terduga pelaku pengedar dan pengguna ganja kering. 2 (dua) orang ditangkap di Cimahi dan sementara 2 (dua) orang lainnya ditangkap di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si, Jumat siang (02/10/2020) melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti ganja kering sebesar total 780 gram siap edar dengan berbagai paket dan ukuran, katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan kepemilikan terbanyak dari penangkapan tersebut adalah milik tersangka SB yang di tangkap di Bandung sebesar 700 gram.

“Tersangka SS, HR pada saat diamankan di wilayah Cimahi, kemudian kita mengembangkan kepada tersangka ketiga AB, dari situ kita mengembang ke tersangka keempat yang berinisial SB yang ditangkap di Kota Bandung,” ujar AKP Nasrudin.

Menurut AKP Nasrudin, berdasarkan pengakuan pelaku ganja tersebut diedarkan di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Paket ganja yang diperjualbelikan tersebut pun dibagi menjadi beragam paket dan ukuran, imbuhnya.

Kasat Narkoba menambahkan ganja-ganja ini didapatkan dari kota Medan dan rencananya akan dipasarkan di Kota Cimahi dan Kota Bandung, tandasnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu akan dijual di wilayah hukum Cimahi dan Kota Bandung. Ada penjualan secara langsung ada sistem COD dengan nominal paling murah paket Rp50 ribu, paket Rp500 ribu, dan paket Rp700 ribu per-paket,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Badung, Rabu 03 Agustus 2022 Wakil Gubernur Bali Buka Official IOH 5G Launching untuk mendukung KTT Ke-17 G20   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dalam sambutannya membuka Official Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) 5G Launching in Bali to Support G20 powered by Huawei di BNDCC Nusa Dua, Rabu 3 […]

  • 9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar

    9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  24  September  2019   9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar   Jawa Barat,INDEX  –  Selaku anggota Polri harus memiliki jiwa melindungi dan mengayomi saat bertugas khususnya saat mengawal demokrasi kebebasan mengemukakan pendapat masyarakat ataupun kelompok apapun. Hal tersebut dibuktikan, saat aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa   07  Februari   2023 Renungan  JOGER

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  03  Mei  2023

  • Presiden Apresiasi Menteri ATR Selesaikan Konflik Agraria Suku Anak Dalam

    Presiden Apresiasi Menteri ATR Selesaikan Konflik Agraria Suku Anak Dalam

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  02  Desember  2022 Presiden Apresiasi Menteri ATR Selesaikan Konflik Agraria Suku Anak Dalam   Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida, daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres   Menurut Presiden, konflik agraria […]

  • Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

    Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  8  Februari  2021     Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod Kecamatan Denpasar Barat Senin (8/2/2021). Saat dijaring semua pelanggar beralasan […]

expand_less