Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  02  Oktober  2020

 

Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

 

Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kota Denpasar (ilustrasi)

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk memberikan keringanan jangka waktu bagi masyarakat mengingat masih mewabahnya Covid-19 di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengeluarkan kebijakan Perpanjangan Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Terutang untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Dimana, pembayaran yang mulanya dilaksanakan hingga 30 September 2020 dilaksanakan relaksasi (perpanjangan) hingga 31 Desember 2020.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi didampingi Kabid Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Bapenda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana  menjelaskan bahwa Bapenda Kota Denpasar menyikapi adanya Dampak Bencanan Non Alam Corona Virus Disease (COVID)19 Di Kota Denpasar. Sehingga, guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar tanpa denda, masa pembayaran diperpanjang atau relaksasi hingga 31 Desember 2020.

“Sebelumnya sudah dilaksanakan relaksasi dari seharusnya tanggal 31 Agustus 2020 ditunda menjadi 30 September, dan sekarang dilaksanakan relaksasi lagi hingga 31 Desember 2020,” tutur Cokorda Gede Partha Sudarsana saat ditemui INDEX di Denpasar-Bali, Jumat (02/10/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 973/1813/BPDKD tentang Perpanjangan Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Terutang untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebagai Dampak Bencanan Non Alam Corona Virus Disease (COVID)19 Di Kota Denpasar. Dimana, Pemerintah Kota Denpasar memberikan kebijakan relaksasi Pajak Daerah dalam bentuk Penundaan Jatuh Tempo Pembayaran.

Adapun SE tersebut terdiri atas 4 poin yakni pertama memberikan keringanan berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran pajak dengan maksud untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak melakukan pembayaran pajak sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan. Kedua, perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran pajak diberikan kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ketiga, jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020 dan yang keempat yakni pada saat masa penetapan jatuh tempo pembayaran pajak sebagaimana dimaksud pada angka 3 berakhir, maka terhadap wajib pajak yang belum melaksanakan pembayaran akan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

“Tentunya kami berharap perpanjangan jatuh tempo ini dapat memberikan keringanan bagi masyarakat di masa pandemi covid-19 ini, dan diharapkan kepada masyarakat sebagai wajib pajak untuk dapat melunasi pembayaran pajak hingga 31 Desember mendatang,” tutupnya.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grand Final Gempita Anak Kota Denpasar Tahun 2023 Usung Tema “Bhaskara Abhirpraya”

    Grand Final Gempita Anak Kota Denpasar Tahun 2023 Usung Tema “Bhaskara Abhirpraya”

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02  April  2023 Grand Final Gempita Anak Kota Denpasar Tahun 2023 Usung Tema “Bhaskara Abhirpraya”   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan Kota Denpasar, sekaligus untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap permasalahan anak yang ada di Kota Denpasar. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  04  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli

    Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  30  September  2019   Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli   ”   Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Berbagi Kasih, Dukung Kreatifitas Disabilitas “   BALI,  INDEX  –  Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli menjadi wadah bagi kaum disabilitas penyandang Tuli. Berbagai kreatifitas mereka terangkum dalam komunitas dengan berbagai […]

  • PT. ( Persero ) PLN UID  Bali 

    PT. ( Persero ) PLN UID  Bali 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bali, Senin 17  November  2025 PT. ( Persero ) PLN UID  Bali  

  • Pj Gubernur Banten A Damenta Tinjau  Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan

    Pj Gubernur Banten A Damenta Tinjau  Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pandeglang, Sabtu  01  Pebruari  2025 Pj Gubernur Banten A Damenta Tinjau  Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan   (foto/hms) Banten,  indonesiaexpose.co.id  –  Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan yang berada di Kabupaten Pandeglang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional RSUD Labuan yang direncanakan pada tahun 2025. “Saya melakukan […]

  • Diskusi Publik Prajaniti Bali: Vidya Dharma Sevanam, Membangun Masa Depan Generasi Dharma

    Diskusi Publik Prajaniti Bali: Vidya Dharma Sevanam, Membangun Masa Depan Generasi Dharma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 Januari  2026 Diskusi Publik Prajaniti Bali: Vidya Dharma Sevanam, Membangun Masa Depan Generasi Dharma     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat  Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali mengadakan Diskusi Publik tentang Pendidikan dan Ekonomi dengan tema Vidya Dharma Sevanam: Membangun Masa Depan Generasi Dharma. Kegiatan ini terselenggara atas […]

expand_less