Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  9  Oktober  2020

 

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

 

JAWA BARAT, INDEX  –  Sub Direktorat Gakkum Dit Polairud Polda Jabar bersama petugas dari KSOP Pelabuhan Cirebon tengah melakukan pemeriksaan terhadap KM. Mulya Hati 04 di perairan Indramayu, Senin (5/10/2020).

Petugas Sub Dit Gakkum Polairud Polda Jabar saat itu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria.

Dir Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko melalui Plt Kasubdit Gakkum, Kompol Bambang Suryanata mengatakan, kedua orang tersebut karena diduga melakukan tindakan pidana perikanan dan pemalsuan dokumen atau surat.

“Satu orang berinisial S (64) merupakan Nakhoda kapal perikanan KM. Mulya Hati 04 dan satu lagi S (40) bertugas sebagai pengurus kapal,” katanya, kepada awak media, Jumat (09/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kompol Bambang, “kronologis penangkapan kedua orang tersebut berawal saat kapal patroli Ditpolairud Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah perairan laut Kab. Indarmayu dan melakukkan pemeriksaan terhadap Kapal Perikanan KM. Mulya Hati 04 GT 89.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut berlayar tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang berlaku dan ditemukan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil sebagai KKM (Kepala Kamar Mesin) atas nama W yang telah dirubah dengan foto awak kapal atas nama N yang pada saat tersebut menjabat sebagai KKM, sehingga diindikasikan ada pemalsuan dokumen atau surat, imbuhnya.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut Kapal Perikanan tersebut beserta awaknya dikawal menuju Kantor Ditpolairud Polda Jabar untuk pemerikasan lebih lanjut,” tutur Kompol Bambang.

Kedua terduga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3) UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Keduanya diancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si melalui pesan singkatnya kepada indonesiaexpose.

“Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat, akan dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” sambung Kabid Humas.

Terhadap kedua teduga pelaku, Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Masih akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Dorong Pengembangan Investasi Industri Pertahanan di Tanah Air

    Presiden Jokowi Dorong Pengembangan Investasi Industri Pertahanan di Tanah Air

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05  Oktober  2023 Presiden Jokowi Dorong Pengembangan Investasi Industri Pertahanan di Tanah Air   Foto: BPMI Setpres Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo mendorong modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk menjadi bagian penting dari pengembangan investasi industri pertahanan di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan […]

  • Gerakan Pramuka Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina.

    Gerakan Pramuka Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina.

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  05  Oktober  2025 Gerakan Pramuka Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar secara resmi menggelar kegiatan Gelang Ajar Pembina Tahun 2025 pada Sabtu, 4 Oktober 2025 bertempat di SMKN 3 Denpasar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Denpasar, Dr. Drs. I […]

  • Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.

    Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  22  Juli  2021   Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.     Bali, indonesiaexpose.co.co.id  –  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam rapat Paripurna Masa Persidangan III tahun 2021 pada Rabu (21/7/21), berlangsung di ruang Sidang Kantor DPRD Gianyar, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  03  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • Dandim Badung Tatap Muka Dengan Insan Media

    Dandim Badung Tatap Muka Dengan Insan Media

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 05 Oktober 2019   Dandim Badung Tatap Muka Dengan Insan Media   BALI, INDEX  – Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Puguh Binawanto, malam ini, Jumat (04/10) sekitar pukul 19.00 wita mengadakan acara tatap muka dengan perwakilan dari media cetak, elektronik dan online. Acara yang berlangsung santai dalam nuansa keakraban dan kekeluargaan ini, selain dihadiri […]

  • Wanaku Dim Sum Bali Hadir di Jimbaran

    Wanaku Dim Sum Bali Hadir di Jimbaran

    • calendar_month Rabu, 27 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Jimbaran, Kamis 28 Februari 2019   Wanaku Dim Sum Bali Hadir di Jimbaran     BALI, INDEX  – Setelah sukses dengan mother brand-nya ‘Wanaku IndoAsian Cuisine’, Rama Restaurants Bali Group kini membuka kembali restoran yang diberi nama Wanaku Dim Sum Porridge & Noodle yang berlokasi di Sidewalk Jimbaran, Jl. Raya Uluwatu No. 138A, lantai 1 […]

expand_less