Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu  2  Januari  2020

 

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Kadiv Humas Polri lrjen Pol Argo Yuwono saat merilis penerbitan Maklumat Kapolri tentang Larangan Kegiatan dan Atribut FPI, Jakarta, Jumat (1/1/2021) ( Foto : lst)

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor : Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maklumat Kapolri tersebut tidak melarang kebebasan pers. Menurutnya, maklumat itu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.

“Jadi itu yang dari kemarin mungkin banyak pertanyaan berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi, yang terpenting bahwa dengan dikeluarkan maklumat ini, kita tidak artinya itu memberedel berkaitan kebebasan pers, tidak. Tapi berkaitan dengan yang dilarang tidak diperbolehkan untuk disebar kembali, atau diberitakan kembali yang melanggar hukum, itu intinya maklumat yang ditandatangani Bapak Kapolri,” kata Argo, Jumat (1/1/2021).

Berikut isi maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan FPI:

1.Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

2.Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

3.Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI – Polri untuk melakukan penertiban dilokasi – lokasi yang terpasang spanduk / banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

4.Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 02 Desember 2022 Munculkan Wisata Kearifan Lokal, Bupati Sanjaya Dukung Dewi Gunung Salak Festival 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bila mendengar kata Festival, seringkali diartikan sebagai pagelaran hiburan atau edukasi untuk masyarakat dan kerap juga ditujukan sebagai ajang untuk melakukan promosi usaha. Seperti halnya kali ini, Nata Loka Kemetug Banjar Kanciana, Desa Gunung […]

  • Sidak ke Pasar Karangayu, Ganjar Dapati Stok Minyak Mulai Banyak

    Sidak ke Pasar Karangayu, Ganjar Dapati Stok Minyak Mulai Banyak

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Semarang,  Senin  09  Mei  2022   Sidak ke Pasar Karangayu, Ganjar Dapati Stok Minyak Mulai Banyak   Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sidak stok minyak goreng di pasar Karangayu Semarang, Senin (9/5/2022)(Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapati stok minyak goreng di pasar mulai melimpah. Hal itu ditemukannya seusai melakukan pengecekan ke Pasar Karangayu […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  15  April  2024

  • Disperindag Denpasar Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

    Disperindag Denpasar Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Januari 2022   Disperindag Denpasar Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah telah setarakan harga minyak goreng untuk kemasan premium atau yang dikemas sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liternya. Untuk mengetahui harga minyak goreng di pasaran sudah disetarakan apa belum, Dinas Perindag Kota […]

  • Infrastruktur Siap, PLN UID Bali Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik

    Infrastruktur Siap, PLN UID Bali Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  7  Februari  2021   Infrastruktur Siap, PLN UID Bali Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik   PT. PLN Unit Induk Distribusi Bali bersama stakeholder mencoba endurance dari kendaraan listrik dengan jarak tempuh sekitar 26 kilometer, Sabtu (6/2/2021).   BALI, indonesiaexpose.co.id   – PT. PLN Unit Induk Distribusi Bali bersama stakeholder kembali memperkenalkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis […]

  • Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Apresiasi Upaya Pemkot Denpasar Turunkan Angka Stunting,

    Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Apresiasi Upaya Pemkot Denpasar Turunkan Angka Stunting,

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Mei 2024 Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Apresiasi Upaya Pemkot Denpasar Turunkan Angka Stunting,   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Denpasar saat menerima Kunjungan Kerja Sekjen Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama Tim […]

expand_less