Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu  2  Januari  2020

 

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Kadiv Humas Polri lrjen Pol Argo Yuwono saat merilis penerbitan Maklumat Kapolri tentang Larangan Kegiatan dan Atribut FPI, Jakarta, Jumat (1/1/2021) ( Foto : lst)

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor : Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maklumat Kapolri tersebut tidak melarang kebebasan pers. Menurutnya, maklumat itu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.

“Jadi itu yang dari kemarin mungkin banyak pertanyaan berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi, yang terpenting bahwa dengan dikeluarkan maklumat ini, kita tidak artinya itu memberedel berkaitan kebebasan pers, tidak. Tapi berkaitan dengan yang dilarang tidak diperbolehkan untuk disebar kembali, atau diberitakan kembali yang melanggar hukum, itu intinya maklumat yang ditandatangani Bapak Kapolri,” kata Argo, Jumat (1/1/2021).

Berikut isi maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan FPI:

1.Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

2.Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

3.Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI – Polri untuk melakukan penertiban dilokasi – lokasi yang terpasang spanduk / banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

4.Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabaharkam Polri Minta Kapolda dan Kapolres Sosialisasikan Edukasi Penanganan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Masif Prokes Menuju New Normal

    Kabaharkam Polri Minta Kapolda dan Kapolres Sosialisasikan Edukasi Penanganan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Masif Prokes Menuju New Normal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  01  Juli  2020   Kabaharkam Polri Minta Kapolda dan Kapolres Sosialisasikan Edukasi Penanganan Covid-19 Kepada Masyarakat Secara Masif Prokes Menuju New Normal   Wakapolri bersama Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto kanan (Foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, kembali mengingatkan […]

  • Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  29 November 2021 Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih menjadi ancaman bagi Indonesia dan dunia, terutama dengan munculnya varian baru Omicron di sejumlah negara. Untuk itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  11  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • Bupati Sanjaya Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

    Bupati Sanjaya Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  30  Januari 2023 Bupati Sanjaya Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas […]

  • Hari Ini, Sebanyak 81 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Hari Ini, Sebanyak 81 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23 September 2021.   Hari Ini, Sebanyak 81 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tren penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus sembuh. Berdasarkan data resmi pada Kamis (23/9) pasien sembuh tercatat bertambah […]

  • Benih Pembawa Harapan: Keberhasilan Pembuatan Tanaman Sumber Benih Jati Putih untuk Kelestarian dan Kesejahteraan.

    Benih Pembawa Harapan: Keberhasilan Pembuatan Tanaman Sumber Benih Jati Putih untuk Kelestarian dan Kesejahteraan.

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 7  Maret  2025 Benih Pembawa Harapan: Keberhasilan Pembuatan Tanaman Sumber Benih Jati Putih untuk Kelestarian dan Kesejahteraan. (foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Tidak hanya hasil rehabilitasi mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali yang telah mendunia keberhasilannya, dan bahkan menjadi perhatian dunia pada saat site visite para Pemimpin Negara G-20 tahun 2022 dan juga […]

expand_less