Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan, Intensifkan Pantau Disiplin Prokes.

Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan, Intensifkan Pantau Disiplin Prokes.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  23  Januari  2021

 

Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan, Intensifkan Pantau Disiplin Prokes.

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk memastikan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan terus dilaksanakan patroli dialogis melibatkan satgas lingkungan banjar yang ada. Pada Sabtu (23/1/2021) kegiatan disiplin prokes yang juga berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan pemantauan dari lingkungan masyarakat, pasar rakyat, hingga warung-warung dan toko di Kelurahan Sesetan.

Dari kegiatan yang dilaksanakan sejak sabtu pagi ini, satgas banjar masih mendapati masyarakat yang abai terhadap prokes. Keluar rumah tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi sosial seperti melakukan bersih-bersih lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati, bahwa kegiatan kali ini gencar dilakukan dalam mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes. Hal ini juga tidak terlepas dari pelaksanaan PPKM yang juga melibatkan satgas banjar yang ada.

“Bersama satgas banjar kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu sadar pada prokes dalam menekan laju penyebaran covid-19,” ujarnya.

Terlebih saat ini kasus covid-19 di Kelurahan Sesetan mengalami angka yang fluktuaktif, sehingga kegiatan ini secara berkesinambungan terus dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam penerapan 3 M, yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Dalam giat ini pihaknya tetap menyasar wilayah lingkungan banjar, para pedagang atau tempat usaha, hingga pasar rakyat. Masih ada ditemukan masyarakat yang abai terhadap prokes diberikan teguran dan edukasi hingga sanksi sosial. Seperti dalam kegiatan kali ini ditemukan 2 orang melanggar prokes dan diberikan sanksi sosial melakukan bersih-bersih.

“Diberikan sanksi sosial diharapan masyarakat yang melanggar prokes mampu memberikan efek jera dan dapat secara bersama-sama melindungi diri, hingga keluarga dalam menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Karyawati berharap masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker yang baik dan benar serta tetap waspada saat keluar rumah maupun saat datang dari bepergian untuk disiplin pada 3 M. Dengan langkah langkah tersebut penularan covid 19 bisa diputus pada lingkungan keluarga maupun transmisi lokal.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

    Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Desember  2020   Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos BALI, indonesiexpose.co.id  –  Mulai tanggal 1 Januari tahun 2021 masyarakat Kota Denpasar wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Sampah yang ke TPS hanya sampah non organik sedangkan sampah organik harus dikelola menjadi kompos. Langkah ini merupakan […]

  • DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing   Rapat Paripurna DPRD Bali,  Selasa (15/04/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali resmi mengesahkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali disetujui DPRD Bali , Selasa (15/04/2025). Sebanyak 39 anggota […]

  • Menyikapi Tantangan Geopolitik, Wawali Arya Wibawa Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP

    Menyikapi Tantangan Geopolitik, Wawali Arya Wibawa Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  20  Mei 2025 Menyikapi Tantangan Geopolitik, Wawali Arya Wibawa Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sarasehan kebangsaan yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara IV Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Lembaga Negara, Kementerian, […]

  • Otoritas Jasa Keuangan  Edukasi Masyarakat manfaat  Investasi yang ditawarkan para pelaku Industri Fintech

    Otoritas Jasa Keuangan  Edukasi Masyarakat manfaat  Investasi yang ditawarkan para pelaku Industri Fintech

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  April  2020     Otoritas Jasa Keuangan  Edukasi Masyarakat manfaat  Investasi yang ditawarkan para pelaku Industri Fintech Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda   BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong munculnya inovasi industri pembiayaan yang ramah lingkungan hidup dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip keberlanjutan menuju terciptanya pertumbuhan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  September   2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  25   April 2022   Renungan  JOGER

expand_less