Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  25  Januari  2021

 

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19

 

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil di amankan polisi diantaranya pembuat hingga pengguna surat tes swab palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pertama kita amankan RSH. Dia yang menawarkan surat hasil swab antigen tanpa melalui tes check up. Cukup memberikan data pribadi nanti akan keluar surat palsu dengan stempel tinggal di-print out hasilnya adalah non reaktif.

” Kasihan masyarakat yang sudah mengikuti aturan namun di salah gunakan oleh oknum yang tiadak bertanggung jawab demi mencari keuntungan dengan bisa memberikan surat keterangan hasil tes swab namun palsu kepada masyarakat yang hendak terbang menggunakan pesawat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media  di Polda Metro Jaya, Senin (25/01/2021).

Menurutnya, dalam menjalankan peranya tersangka RSH dibantu oleh tersangka RHM dan Y. Ketiga tersangka berperan sebagai pembuat keterangan swab palsu.

Polisi juga menangkap pelaku yang memesan hingga menyuruh menggunakan surat hasil swab palsu tersebut. Para tersangka yang memesan tersebut berinisial IS, dan MA.

Selain itu, Polda Metro Jaya turut menindak tegas pihak yang berperan untuk menyuruh menggunakan surat keterangan swab palsu.

“Kalau ini didiamkan maka upaya pemerintah di bidang apapun dalam menanggulangi COVID-19 akan terus (berlanjut),” ucap dia. Artinya, orang terpapar Corona akan makin tinggi karena tidak melakukan tes ketika ingin melakukan perjalanan. Imbasnya akan merugikan sesama.

Para tersangka pemalsu surat test swab palsu di kenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dokumen dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Para tersangka memasarkan surat swab dan rapid test palsu itu sejak November 2020 dengan harga Rp 90 ribu untuk surat tes swab dan rapid test antigen, serta Rp 900 ribu untuk PCR. Kepada penyidik, mereka mengaku menjual 11 surat palsu.

“Tapi total jumlah keuntungan dan total pengguna jasa ini masih dalam penyelidikan,” tandas Yusri.

(Hartono/009)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

    Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bekasi, Rabu  26  Januari  2022   Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara   Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Obat Terlarang, di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (26/1/2022) Dok Humas Polri   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkapkan berbagai jenis peredaran […]

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 03 Desember 2022 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta : Program kepesertaan penerima manfaat BPJS TK di Kab. Bangli dapat terealisasi sesuai harapan.   Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan CSR  BPD Bali untuk Program Perlindungan Bpjs Ketenagakerjaan,  bertempat  di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, jumat (2/12/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Didampingi Kepala BPJS […]

  • MUI dan FKUB Jawa Barat Apresiasi Kinerja TNI-Polri Atas Suksesnya Pengamanan Pemilu 2019 di Jabar

    MUI dan FKUB Jawa Barat Apresiasi Kinerja TNI-Polri Atas Suksesnya Pengamanan Pemilu 2019 di Jabar

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  24  April  2019   MUI dan FKUB Jawa Barat Apresiasi Kinerja TNI-Polri Atas Suksesnya Pengamanan Pemilu 2019 di Jabar   Ketua MUI Jawa Barat KH. Rahmat Syafei (Foto: Ist/doc) JAWA BARAT, INDEX –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, KH. Rahmat Syafei mengucapkan apresiasi atas kinerja TNI dan Polri yang dinilai […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali

    Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 05  Mei  2025 Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Baladika Bali yang diselenggarakan di Pura Luhur Batukau, Wongaya Gede, Penebel, Senin (5/5/2025). Acara yang diwarnai dengan nuansa kekeluargaan […]

  • Suguhkan Ekpresi Kreatif Melalui Seni Instalasi. STD dan Bekraf Denpasar Gelar Pameran

    Suguhkan Ekpresi Kreatif Melalui Seni Instalasi. STD dan Bekraf Denpasar Gelar Pameran

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 24 Juni 2019   Suguhkan Ekpresi Kreatif Melalui Seni Instalasi. STD dan Bekraf Denpasar Gelar Pameran   Foto Bersama Kabag Ekonomi Oleh Made Sariawan, Kabid Pariwisata I Wayan Hendaryana, Ketua Badan kreatif Kota Denpasar Putu Yuliartha, Ketua Sekolah Tinggi Desain Bali, Made Harini Hanindar Putri dan undangan lainya bersama Tim Sekolah Tinggi Desain […]

  • Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

    Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  Februari  2021   Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro (10/02/2021) JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – Subdit Sumberdaya Manusia dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bongkar klinik aborsi dan berhasil menangkap pasangan suami-istri ST […]

expand_less