Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  27  Januari  2021

 

Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Presiden Joko Widodo saat melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di lstana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) (Foto : Humas)

JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi (27/1/2021).

Pelantikan Listyo Sigit Prabowo dilakukan dengan berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.

“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan dan kalimat itu diulangi oleh Listyo Sigit.

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969, setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) di Yogyakarta lalu mendaftar Akpol, dan Listyo Sigit merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi (Pati) Polri berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021. Melalui Keppres tersebut, Listyo memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Listyo akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.

Selepas acara pelantikan, Kapolri ke-25 tersebut menyampaikan komitmennya untuk menjawab harapan masyarakat terhadap Polri dan melakukan transformasi di tubuh Polri dalam berbagai bidang untuk menjadikan Polri yang lebih baik ke depannya.

“Kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, yakni bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, dan bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan,” ucap Jenderal Listyo Sigit.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta diikuti para tamu undangan terbatas.

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan itu yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidanan Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri ke-24 Jenderal Pol Idham Azis.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  07  November  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  08  Oktober  2020

  • Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli

    Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  30  September  2019   Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli   ”   Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Berbagi Kasih, Dukung Kreatifitas Disabilitas “   BALI,  INDEX  –  Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli menjadi wadah bagi kaum disabilitas penyandang Tuli. Berbagai kreatifitas mereka terangkum dalam komunitas dengan berbagai […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 14  Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Walikota Jaya Negara Berikan Penghargaan ASN Purnabhakti 

    Walikota Jaya Negara Berikan Penghargaan ASN Purnabhakti 

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Juli  2024 Walikota Jaya Negara Berikan Penghargaan ASN Purnabhakti   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Penghargaan kepada ASN Kota Denpasar yang akan memasuki masa Purnabhakti/Pensiun di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis, (18/7/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan Penghargaan sebagai wujud apresiasi kepada […]

  • Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  02  September  2020   Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan   BALI,  INDEX  – Sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19, Kelurahan Sesetan mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease […]

expand_less