Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021

 

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke Banjar Banjar dalam menangani covid 19,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dihubungi Sabtu (6/2/2017).

Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan,dibentuknya posko tanggap covid-19 ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

Prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam bidang kesehatan, pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi penanggulangan bencana dan covid 19 Sedangkan kelompok masyarakat sasaran utama adalah rumah tangga miskin, rumah tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.

Terbentuknya Desa Tanggap Covid 19 dan Desa Tanggap Bencana ini menurut Alit Wiradana juga sesuai dengan Peraturan Terkait Desa Tanggap COVID-19 adalah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19). Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Terkait strategi dalam mewujudkan Desa Tanggap COVID-19 adalah Perubahan atau pemanfaatan program dan kegiatan di Desa (RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa) untuk penanganan COVID-19 melalui kewenangan Desa. Membantu Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Desa dan Relawan Desa untuk COVID-19.

Menurut Alit Wiradana posko tanggap ini kegiatannya juga untuk penjangkauan informasi dan edukasi pencegahan COVID-19, Penanggulangan Dampak COVID-19 oleh Desa, baik dari prinsip penanganan inklusif, menjamin aksesibilitas atau dapat dijangkau dan pelibatan masyarakat dalam mengupayakan perlindungan dan peningkatan kemampuan masyarakat yang bermartabat. Serta melakukan koordinasi pelaksanaan Satgas dengan mitra Desa (Polisi, TNI, Satpol PP, Puskesmas, Rumah Sakit Rujukan, PMI dan lain sebagainya).”Dengan langkah tersebut maka dalam mengatasi penularan covid-19 bisa di atasi mulai dari tingkat Desa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro,” ungkapnya.

Alit Wiradana menambahkan, contoh nyata tugas posko tanggap kegiatan terkait penanganan COVID-19 dalam Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa adalah pembentukan satuan tugas percepatan penanganan covid-19 di desa, sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di desa, misalnya Kantor Desa, Paud, Polindes, Sekolah, Jembatan, Taman, Lapangan, Sarana Ibadah dan area publik lainnya. Penyediaan obat-obatan desa penyiapan ruang isolasi/karantina mandiri untuk pendatang bantuan pangan (sembako) bagi masyarakat dalam isolasi/karantina mandiri. Penyediaan peralatan cuci tangan (wastafel) di beberapa lokasi di desa beserta sabun cuci. Penyediaan antiseptik (hand sanitizer) /desinfektan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin dan rentan (sesuai ketentuan perundangan yang berlaku).

“Dengan terbentuknya posko tanggap di setiap Desa dan Kelurahan, Alit Wiradana berharap bisa memenuhi harapan kita semua dalam mengatasi pandemi covid-19,” pungkas Alit Wiradana.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

    Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15  Oktober  2019   Forum Korban SGB diterima Komisi I dan II : PT Solid Gold Berjangka mangkir Anggota DPRD Bali sekaligus Ketua Komisi II Ida  Gd.Km. Kresna Budi saat menerima Korban PT. Solid Gold Berjangka (SGB) bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt.III Gedung DPRD Prov.Bali, Senin (14/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Korban PT. […]

  • PLN Salurkan Bantuan 2000 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid – 19 di Badung

    PLN Salurkan Bantuan 2000 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid – 19 di Badung

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 22 April 2022   PLN Salurkan Bantuan 2000 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid – 19 di Badung     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali memberikan bantuan sebanyak 2000 paket sembako, melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) kepada masyarakat terdampak Covid – 19 di Desa Penarungan […]

  • Menag Perpanjang  Libur Lebaran Sekolah Jadi  20 Hari

    Menag Perpanjang  Libur Lebaran Sekolah Jadi  20 Hari

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 10 Maret  2025 Menag Perpanjang  Libur Lebaran Sekolah Jadi  20 Hari   Menag Nasaruddin Umar beri keterangan pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari. Hal ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 6 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 06 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  01  April  2020   Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini   JAKARTA,  INDEX  –  PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan […]

expand_less