Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hari Pertama PPKM Skala Mikro, Desa Dauh Puri Kelod Lakukan Sosialisasikan 6 M

Hari Pertama PPKM Skala Mikro, Desa Dauh Puri Kelod Lakukan Sosialisasikan 6 M

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  9  Februari  2021

 

Hari Pertama PPKM Skala Mikro, Desa Dauh Puri Kelod Lakukan Sosialisasikan 6 M

 

Hari Pertama PPKM berskala mikro  di Pasar Sanglah dan Pasar Phulakerti, Kota  Denpasar-Bali, Selasa (9/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Desa Dauh Puri Kelod Denpasar Barat melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Selasa (9/2/2021) di Pasar Sanglah dan Pasar Phulakerti. Dalam sosialisasi yang dilakukan Desa Dauh Puri Kelod adalah memberikan penjelasan terkait 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suarta mengatakan, sosialisasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Mengingat dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut.

“ PPKM berbasis mikro ini penting disosialisasikan agar masyarakat memahami karena penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” kata Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suarta saat dikonfirmasi di Denpasar-Bali, Selasa (9/2/2021).

Setelah PPKM mikro ini disosialisasikan oleh pihak desa bersama Satgas direspon positif oleh para pedagang. Bahkan para pedagang berjanji jika ada pembeli yang datang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani.

Lebih lanjut ia mengatakan ketentuan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis micro atau Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar ada beberapa poin sebagai berikut. Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar berbasis peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan. Kedua Penerapan PPKM di masing-masing sektor dengan ketentuan yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) 50%, sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar penuh secara daring/online. Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Untuk kegiatan di restauran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang diizinkan sesuai dengan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tandasnya.

Dalam surat edaran kegiatan di pasar tradisional dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Dengan adanya PPKM micro di tingkat dusun/desa diharapkan penularan covid-19 bisa diputus dan perekonomian masih bisa kembali normal.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Provinsi  Bali

    Pemerintah  Provinsi  Bali

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 20  Pebruari  2025 Pemerintah  Provinsi  Bali  

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  10  Juli  2020   Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Melalui Teleconference, Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019     BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-11 masa persidangan II dengan agenda rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 digelar Jumat, (10/7) dengan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  14  Juni 2023 Renungan  Joger

  • Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

    Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  31  Agustus  2021   Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Polwan Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa (31/8/2021) kembali melaksanakan bakti sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-73, Bakti sosial tersebut berupa penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Kapolres […]

  • Ciptakan Proses Belajar yang Menyenangkan

    Ciptakan Proses Belajar yang Menyenangkan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    JEPARA, Jumat  03  Mei  2024 Ciptakan Proses Belajar yang Menyenangkan   Pj  Bupati Jepara Edy Supriyanta, menyerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada pegawai yang berprestasi dan berdedikasi selama 10, 20, dan 30 tahun.(foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Para pendidik diminta mampu menghadirkan proses pembelajaran yang menyenangkan, agar terus memicu hasrat anak untuk bersekolah. […]

  • Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 29 Januari 2025 Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak   Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf .(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (DPP Lemtari) dan Masyarakat Korban […]

expand_less