Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  11  Februari  2021

 

Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Semenjak Pemerintah Kota Denpasar memberlakukan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Keluruhan Pemecutan bersama satgas lingkungan langsung melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh wilayahnya. Dalam kegiatan itu sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan bagi pelaku usaha. Hal ini disampaikan Lurah Pemecutan Ida Bagus Agung Upawana Manuaba, Rabu (10/2)

Lebih lanjut IB Upawana mengatakan, sosialisasi yang dilakukan adalah memberikan penjelasan terkait 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan bahwa dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut.

“ Pentingnya PPKM berbasis mikro maka ketika surat edaran keluar kami langsung melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami karena penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” kata IB Upawana.

Dalam sosialisasi IB Upawana menjelaskan ketentuan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis mikro atau Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar ada beberapa poin sebagai berikut. Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar berbasis peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan. Kedua Penerapan PPKM di masing-masing sektor dengan ketentuan yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) 50%, sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar penuh secara daring/online. Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk kegiatan di restauran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang diizinkan sesuai dengan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dalam surat edaran kegiatan di pasar tradisional dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

IB Upawana menambahkan dalam sosialisasi sekaligus monitoring protokol kesehatan yang dilakukan semua pelaku usaha telah melengkapi sarana protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. Namun dalam kegiatan yang dilakukan pihaknya menemukan dua orang melanggar jam buka operasional. “Karena baru pertama kali melakukan kesalahan pihaknya memberikan pembinaan. Jika dilain kesempatan lagi ditemukan pelanggaran maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk di tindak lanjuti,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 07 Juni 2025 Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya      Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Simpang siur kabar sampah Sarbagita akan ditampung di TPA Temesi dan juga penolakan Warga Adat Dinas Temesi dengan sampah Sarbagita, membuat Gubernur Bali Wayan Koster dengan didampingi Bupati Gianyar Made Mahayastra meninjau TPA Temesi minggu lalu. Dari […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  16  Januari  2021

  • Sekda Dewa Indra Sambut Baik Bali Jadi Lokasi Observasi Pemilu dari Parlemen Negara-Negara Sahabat

    Sekda Dewa Indra Sambut Baik Bali Jadi Lokasi Observasi Pemilu dari Parlemen Negara-Negara Sahabat

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12  Februari  2024 Sekda Dewa Indra Sambut Baik Bali Jadi Lokasi Observasi Pemilu dari Parlemen Negara-Negara Sahabat   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut baik dipilihnya Bali sebagai lokasi Election Visit Program (EVP) 2024 oleh wakil-wakil dari 18 parlemen negara sahabat dan 3 organisasi internasional saat momen Pemilu […]

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  13  Oktober  2020 Sekda Rai Iswara Ikuti Vidcon Rakor Targeted Testing dan Tracing Covid-19 Dengan Menko Kemaritiman   Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat mengikuti Rakor Targeted testing dan Tracing Covid-19 Jabodetabek dan Provinsi Bali secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar pada Selasa (13/10/2020) BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya percepatan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09 September 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD   Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat bersama stakeholder terkait bahas soal permasalahan tata ruang di Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan akan […]

  • SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

    SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  10  Agustus  2020   SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA   (Foto/Ist)   JAKARTA  INDEX   – PT sucofindo(Persero) sebagai perusahaan Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan (TIC) Sucofindo berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian Indonesia melalui jasa-jasanya. Salah satunya dalam menjalankan dan menjaga amanah dari Kementrian Perindustrian RI sebagai Lembaga Sertifikasi Produk […]

expand_less