Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  11  Februari  2021

 

Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro (10/02/2021)

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – Subdit Sumberdaya Manusia dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bongkar klinik aborsi dan berhasil menangkap pasangan suami-istri ST dan IR pelaku, serta RS pasien yang menggugurkan kandungannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, IR dan ST membuka semacam klinik, dan ilegal, di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. “Petugas menyita sejumlah barang bukti dari kontrakan yang dijadikan klinik,” kata Kombes Yusri di Mapolda, Rabu, (10/2/21).

Barang bukti itu antara lain alat-alat praktik aborsi. “Indikasinya peralatan tersebut tak terjamin steril atau tidak,”kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Modus operandi klinik ilegal ini adalah mencari mangsa yang berniat menggugurkan kandungan. Sang suami, ST yang bertugas untuk itu, dan IR melakukan praktik aborsi di rumah kontrakan yang menjadi klinik tadi.

Polisi menangkap mereka pada Senin, 1 Februari 2021 lalu, empat hari setelah membuka layanan aborsi ilegal. Rupanya RS adalah pasien pertama.

Kepolisian menyebut ST dan IR pernah terlibat kasus serupa di waktu sebelumnya. Apapun, kini para tersangka kena jerat Pasal 194 juncto Pasal 75 UU nomor 36 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pelaku di jerat dengan Pasal 77 UU nomor 35 tentang Perubahan atas UU 23 tentang Perlindungan Anak. Lalu Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Tenaga Kesehatan. “Ancamannya lima tahun penjara,” kata Kombes Yusri.

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Metro Depok Berikan Bantuan Sembako Untuk Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia

    Satlantas Polres Metro Depok Berikan Bantuan Sembako Untuk Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Depok, Minggu  15  Agustus  2021   Satlantas Polres Metro Depok Berikan Bantuan Sembako Untuk Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Kanit Kamsel AKP Elly Padiansari Berikan Bantuan Sembako Untuk Penyandang Disabilitas, Jumat (13/8/2021). Dok. Humas Polres Depok   Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Depok kembali melakukan aksi sosial di tengah Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01 Desember  2024 Renungan  Joger

  • Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan

    Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sukabumi,  Senin 28  Desember   Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Oplosan, Knalpot Bising Serta Petasan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK, M.H   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Senin tanggal 28 Desember 2020 bertempat di Mapolres Sukabumi Polda Jabar telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merek, miras […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Oktober 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

      *Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara untuk Penerbangan Sipil Menyusul Tergelincirnya Pesawat Trigana Air* *Jakarta* – PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa runway Bandara Halim Perdanakusuma sementara waktu ditutup untuk penerbangan sipil sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21. “Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway, sehingga badan pesawat menutupi sejumlah […]

expand_less