Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis 25 Februari 2021

 

Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Reskrimsus Polda Jabar berhasil menggerebek pabrik karet perapat (rubberseal) tabung LPG setelah beroperasi sejak tahun 2015 yang berlokasi di kampung Ciawi Kepuh, Desa Majasari, Kec. Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis siang (25/2/2021) menyebutkan, CV. Afif Perkara milik AP (50) dipersalahkan karena selama ini memproduksi rubberseal dengan tanpa memperhatikan Standar Nasional lndonesia (SNI).

“Produksi rubberseal ini jelas tidak sesuai SNI, hal ini sangat berbahaya sekali dan rentan terjadi kebocoran yang tentu akan mengakibatkan ledakan tabung gas,” kata Erdi.

Lebih lanjut kata Erdi, tersangka AP juga dalam beroperasi mempekerjakan 6 orang karyawan untuk mengolah bahan baku menjadi rubberseal, produksi telah didistribusikan ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Rubberseal yang dibuat tersangka tidak dibubuhi tanda SNI serta tidak memenuhi batas toleransi yang diizinkan dan yang ditetapkan BSN (Badan Standarisasi Nasional). Sebenarnya, tersangka sudah tahu produksinya ilegal, tetapi dia tetap memproduksi untuk mencari keuntungan pribadi,” tutur Erdi.

Dikatakan Erdi, setiap harinya AP bisa memproduksi rubberseal 45 ribu pcs, atau sejuta sampai dua juta pcs setiap bulannya. Dijual Rp.30/pcs, dan keuntungan dari omzet yang diperoleh tersangka mencapai Rp. 60 juta perbulannya.

“Tersangka melanggar Pasal 120 ayat (1) UU RI No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, Pasal 113 UU RI No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  10  Agustus  2024

  • OLX Autos Doubleversary , Serahkan Hadiah Utama Mobil Bekas Mini Cooper 1.5 Turbo 2018  kepada Pemenang

    OLX Autos Doubleversary , Serahkan Hadiah Utama Mobil Bekas Mini Cooper 1.5 Turbo 2018  kepada Pemenang

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022   OLX Autos Doubleversary , Serahkan Hadiah Utama Mobil Bekas Mini Cooper 1.5 Turbo 2018  kepada Pemenang   Chief Operating Officer OLX Autos Indonesia Hendri Tadjuni, menyerahkan Hadiah Utama Mobil Bekas Mini Cooper 1.5 Turbo 2018 kepada Pemenang di Program OLX Autos Doubleversary ,OLX Autos bertempat di Surabaya, Selasa 9 Agustus 2022 […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Banten, Senin 02  Juni  2025

  • Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

    Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Juli  2025 Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali   Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana bertemu Gubenur Koster di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar,Jumat (18/7/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Masalah destinasi wisata Bali menjadi sorotan Kementerian Pariwisata RI . Permasalahan yang muncul diantaranya permasalahan kemacetan, pengelolaan sampah, serta […]

  • Launcing   Video  Klip  Hyena hingga  Pameran  dan lelang  Lukisan

    Launcing   Video  Klip  Hyena hingga  Pameran  dan lelang  Lukisan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  21  Juni  2020   Launcing   Video  Klip  Hyena hingga  Pameran  dan lelang  Lukisan     BALI,  INDEX  –  Seni, ketika diciptakan dengan berkolaborasi, akan menghasilkan sesuatu yang melebihi ekspektasi. Seperti halnya kolaborasi antara para seniman Bali, yaitu Erick Est (Sutradara/Videofrafer), Made Bayak (Pelukis), dan Dialog Dini Hari (Musikus) pada karya seni “Hyena”.   […]

  • Listrik Terbukti Aman dan Andal, PLN Siagakan Puluhan Posko Sukseskan Tahapan Pemilu

    Listrik Terbukti Aman dan Andal, PLN Siagakan Puluhan Posko Sukseskan Tahapan Pemilu

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Februari 2024 Listrik Terbukti Aman dan Andal, PLN Siagakan Puluhan Posko Sukseskan Tahapan Pemilu       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan pasokan kelistrikan pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh wilayah Bali tetap aman dan andal dengan menyiapkan 75 lokasi posko siaga. Hal ini dilakukan selama masa siaga […]

expand_less