Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis 25 Februari 2021

 

Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Reskrimsus Polda Jabar berhasil menggerebek pabrik karet perapat (rubberseal) tabung LPG setelah beroperasi sejak tahun 2015 yang berlokasi di kampung Ciawi Kepuh, Desa Majasari, Kec. Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis siang (25/2/2021) menyebutkan, CV. Afif Perkara milik AP (50) dipersalahkan karena selama ini memproduksi rubberseal dengan tanpa memperhatikan Standar Nasional lndonesia (SNI).

“Produksi rubberseal ini jelas tidak sesuai SNI, hal ini sangat berbahaya sekali dan rentan terjadi kebocoran yang tentu akan mengakibatkan ledakan tabung gas,” kata Erdi.

Lebih lanjut kata Erdi, tersangka AP juga dalam beroperasi mempekerjakan 6 orang karyawan untuk mengolah bahan baku menjadi rubberseal, produksi telah didistribusikan ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Rubberseal yang dibuat tersangka tidak dibubuhi tanda SNI serta tidak memenuhi batas toleransi yang diizinkan dan yang ditetapkan BSN (Badan Standarisasi Nasional). Sebenarnya, tersangka sudah tahu produksinya ilegal, tetapi dia tetap memproduksi untuk mencari keuntungan pribadi,” tutur Erdi.

Dikatakan Erdi, setiap harinya AP bisa memproduksi rubberseal 45 ribu pcs, atau sejuta sampai dua juta pcs setiap bulannya. Dijual Rp.30/pcs, dan keuntungan dari omzet yang diperoleh tersangka mencapai Rp. 60 juta perbulannya.

“Tersangka melanggar Pasal 120 ayat (1) UU RI No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, Pasal 113 UU RI No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 03 Juni 2020   Rai  Mantra  hadiri  Pemelaspasan  Sekaligus  Meresmikan  SDN. 3 SANUR   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra Meresmikan SDN 3 Sanur, Rabu (3/6/2020) Jalan Batur Sari IV Gang Dura, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.   BALI,  INDEX  –  SDN. 3 Sanur kini memiliki gedung baru yang sebelumnya bertenpat di jalan Intaran, […]

  • Putu Yeni Navitarini, Cluster Hotel Manager SOL by Melia :  Appresiasi peran para Travel Agent membantu Kunjungan Wisatawan menginap di Hotel SOL by Melia Benoa Bali

    Putu Yeni Navitarini, Cluster Hotel Manager SOL by Melia :  Appresiasi peran para Travel Agent membantu Kunjungan Wisatawan menginap di Hotel SOL by Melia Benoa Bali

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Selasa 13 Desember 2022 Putu Yeni Navitarini, Cluster Hotel Manager SOL by Melia :  Appresiasi peran para Travel Agent membantu Kunjungan Wisatawan menginap di Hotel SOL by Melia Benoa Bali Cluster Hotel Manager SOL by Melia, Putu Yeni Navitarini di acara Christmas Tree Lighting And Appreciation Night,bertempat di Benoa,Bali, Senin 12-12-2022 malam.(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali,  […]

  • Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Pakaian Bersih dan Makanan Kepada Pengungsi Korban Banjir di Subang

    Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Pakaian Bersih dan Makanan Kepada Pengungsi Korban Banjir di Subang

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Subang,  Sabtu  13  Februari  2021   Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Pakaian Bersih dan Makanan Kepada Pengungsi Korban Banjir di Subang     JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  – Pasca banjir hari ke 5 di Pamanukan Subang masyarakat masih ditampung di posko pengungsian dan juga sudah ada yang kembali ke rumahnya masing-masing karena banjir mulai surut . […]

  • LSPR Communication & Busines Institute, Selenggarakan Gelombang pertama Orientasi Mahasiswa Baru secara Daring

    LSPR Communication & Busines Institute, Selenggarakan Gelombang pertama Orientasi Mahasiswa Baru secara Daring

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  27  Juni  2020   LSPR Communication & Busines Institute, Selenggarakan Gelombang pertama Orientasi Mahasiswa Baru secara Daring   Orientasi mahasiswa baru LSPR Communication & Business Institute.(Foto/Ist)   BALI,  INDEX  –  Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, LSPR Communication & Business Institute menggelar kegiatan orientasi mahasiswa baru, Jumat (26/6/2020). Sesuai panduan umum Kementerian Pendidikan dan […]

  • Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni  2021   Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024,Wadahi Kreatifitas Siswa – Siswi dibidang Seni dan Budaya.

    Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024,Wadahi Kreatifitas Siswa – Siswi dibidang Seni dan Budaya.

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 10 Mei 2024 Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024,Wadahi Kreatifitas Siswa – Siswi dibidang Seni dan Budaya.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri dan membuka secara langsung Taksu Festival SMAN 2 Denpasar Tahun 2024, Jumat (10/5/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek […]

expand_less