Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung , Kamis, 04 Maret 2021

 

Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat di Ballroom The Trans Resort Bali diadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang mengangkat tema “Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah”.

Hadir dalam kesempatan ini Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Jamaruli Manihuruk, Kepala Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali atau yang mewakili, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, para penerima sertifikat kekayaan intelektual, serta undangan lainnya. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 145 peserta dari unit layanan sentra Kekayaan Intelektual dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali yang tersebar di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimana seluruh tamu undangan dan peserta sosialisasi sebelumnya sudah mengikuti rapid test antigen.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video kekayaan intelektual yang ada di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan,  kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan layanan masyarakat untuk pencatatan kekayaan intelektual guna melestarikan tradisi, budaya, dan adat istiadat untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.

” Saat ini pemerintah juga membantu komersialisasi terhadap produk yang dihasilkan sehingga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat akan pentingnya potensi dari beberapa aspek Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur Jamaruli Manihuruk melalui siaran tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini bisa menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di masing- masing Kabupaten/Kota.

” Pihaknya mengapresiasi masyarakat Provinsi Bali yang sudah memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual, berdasarkan data yang tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI per- tanggal 31 Desember 2020 yakni Hak Cipta sebanyak 1.718 ( Seribu Tujuh Ratus Delapan Belas ) pencatatan, Desain Industri sebanyak 5 (lima) pendaftaran, Merek sebanyak 1005 (seribu lima) pendaftaran, dan Hak Paten sebanyak 36 (tiga puluh enam) pendaftaran,” sambungnya.

Setelah dilakukan penandatanganan kerjasama pembentukan unit pelayanan sentra kekayaan intelektual antara Kemenkumham Bali dan Universitas Udayana, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 sertifikat merek yang diberikan langsung oleh Bapak  Gubernur Bali kepada penerima layanan Kekayaan Intelektual.

Gubernur Bali  Wayan  Koster memberikan sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.

” Kami sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan ini karena sangat relevan dengan kondisi Bali, dimana Bali kaya akan tradisi, seni dan budaya tradisional serta kearifan lokal dan sumber daya alamnya yang sangat potensial sebagai kekayaan intelektual komunal,” ungkap Gubernur Bali  Wayan  Koster dalam  sambutannya usai membuka acara sosialisasi secara resmi.

Koster menambahkan, menyelenggarakan pagelaran rutin melalui festival maupun pameran produk Kekayaan
Intelektual di masing-masing daerah yang bertujuan agar masyarakat di Provinsi Bali maupun masyarakat luar Bali mengetahui asal suatu produk, kualitas produk, reputasi serta
karakteristik.

” Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Bali yang kedepannya dapat menjamin hak-hak Krama Bali baik
komunal maupun personal atas kekayaan intelektualnya untuk dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” pungkasnya.

Setelah dibuka secara resmi oleh Bapak Gubernur Bali, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal pada wilayah Provinsi Bali yang terbagi dalam 2
sesi, sesi pertama diisi oleh pemateri dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tentang “Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali” dan “Kekayaan Intelektual Komunal
Warisan Budaya Perlindungan dan Pemanfaatannya”, yang dilanjutkan dengan sesi keduayaitu membahas pengidentifikasian potensi kekayaan intelektual komunal yang ada pada OPD masing-masing kota dan kabupaten yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum
dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Perempuan Perhimpunan INTI Bali: Walikota Denpasar Jaya Negara  Kolaborasi Gelar Bazar Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI ke-78

    Terima Perempuan Perhimpunan INTI Bali: Walikota Denpasar Jaya Negara  Kolaborasi Gelar Bazar Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI ke-78

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Juli  2023 Terima Perempuan Perhimpunan INTI Bali: Walikota Denpasar Jaya Negara  Kolaborasi Gelar Bazar Merah Putih di HUT Kemerdekaan RI ke-78 Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima kunjungan Ketua Perempuan Perhimpunan INTI Bali , Ninik Liliani beserta jajarannya pada Jumat (28/7/2023) di Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I […]

  • Bupati Sedana Arta Tanda Tangani Nota Kesepakatan Peningkatan Ketahanan Pangan di Bangli

    Bupati Sedana Arta Tanda Tangani Nota Kesepakatan Peningkatan Ketahanan Pangan di Bangli

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bangli,  Rabu  31  Juli  2024 Bupati Sedana Arta Tanda Tangani Nota Kesepakatan Peningkatan Ketahanan Pangan di Bangli       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli SN Sedana Arta menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Peningkatan Ketahanan Pangan antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Kodim 1626/Bangli di Ruang Rapat Gedung BMB Kantor Bupati Bangli pada Rabu, […]

  • Guna Memutus Penyebaran Covid-19, Vaksinasi di Kota Denpasar telah mencapai 80,90 Persen

    Guna Memutus Penyebaran Covid-19, Vaksinasi di Kota Denpasar telah mencapai 80,90 Persen

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 Juni  2021   Guna Memutus Penyebaran Covid-19, Vaksinasi di Kota Denpasar telah mencapai 80,90 Persen Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Untuk mengejar persentase vaksinasi di Kota Denpasar agar mencapai herd immunity atau 70 persen, Pemkot Denpasar terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini, vaksinasi […]

  • Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

    Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  Juli  2024 Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajak partai politik merancang kesepakatan agar Pilkada 2024 tidak dihiasi oleh baliho-baliho yang merusak lingkungan […]

  • Terdakwa Kasus Korupsi Pada LPD Penaga Desa Landih Bangli Divonis 7 Tahun 6 Bulan

    Terdakwa Kasus Korupsi Pada LPD Penaga Desa Landih Bangli Divonis 7 Tahun 6 Bulan

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  03  Mei  2023 Terdakwa Kasus Korupsi Pada LPD Penaga Desa Landih Bangli Divonis 7 Tahun 6 Bulan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli akhirnya menindak tegas pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelola Dana LPD Penaga Desa Landih Bangli. Dalam sidang yang digelar secara during (Vicon) Kejari Bangli diwakili oleh Jaksa […]

  • Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo

    Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  21  Desember  2019   Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo       Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H melaksanakan Monitoring Arus Balik Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dalam rangka Operasi Lilin Lodaya […]

expand_less